News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Pembunuhan Bos Depo Air Isi Ulang di Semarang yang Dimutilasi dan Dicor

Polrestabes Semarang Jumat (12/5/2023) siang ini melaksanakan pra rekonstruksi kasus pembunuhan bos air isi ulang AHS Arga Tirta di Jalan Mulawarman Semarang.
Jumat, 12 Mei 2023 - 15:38 WIB
Pra rekonstruksi kasus pembunuhan bos depo air isi ulang di Semarang, Jumat (12/5/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Polrestabes Semarang Jumat (12/5/2023) siang ini melaksanakan pra rekonstruksi kasus pembunuhan pemilik usaha air isi ulang AHS Arga Tirta di Jalan Mulawarman Raya Kelurahan kramas Tembalang Semarang pada Selasa (9/5/2023) lalu.

Pra rekonstruksi ini menghadirkan tersangka utama yaitu Muhammad Husein yang tak lain adalah karyawan dari korban Irwan Hutagalung. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaksanaan pra rekonstruksi dilakukan di tempat kejadian perkara, sehingga mengundang perhatian warga. 

Warga berdesakan karena ingin menyaksikan jalannya pra rekonstruksi ini. Polisi pun sibuk menghalau warga yang sempat mengganggu jalannya rekonstruksi.

Pembunuhan mutilasi dan mayat dicor di Semarang

Pra rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan dan pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP). Korban diperankan oleh petugas Kepolisian, tersangka Muhammad Husein melakukan adegan demi adegan sejak dia memukul korban saat tidur hingga memutilasi serta menutup jasad korban dengan semen.

Sebelumnya pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena semasa hidup korban sering menyakiti dirinya. Ia dendam dan sakit hati hingga melakukan penganiyaan sampai korban meninggal dunia. 

“Saya sakit hati sering dipukuli sama korban, dipukuli karena setiap ada salah kecil pasti dia main tangan contohnya ada pesenan galon tidak sesuai jumlah yang diantar,” ujar Husen saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023). 

Tubuh korban juga dimutilasi menjadi beberapa bagian. Sebelum dimutilasi, dirinya menusuk bagian kepala korban sebanyak dua kali menggunakan linggis saat tidur. 

“Saya tusuk bagian pipi kanan menggunakan linggis posisi sedang tidur nyenyak sekitar Kamis (4/5) malam sekitar jam 8-9,” jelasnya. 

Setelah ditusuk, pelaku pergi ke angkringan dekat lokasi untuk mabuk-mabukan dengan keadaan sekarat. 

Setelah mabuk, pada Jumat (5/5) dini hari, korban kembali ke lokasi penusukan untuk mengeksekusi korban. Tubuh korban kemudian dimutilasi menjadi empat potongan dalam keadaan masih bernafas. 

Potongan tubuh korban yakni kepala dan kedua tangan itu kemudian dimasukan ke karung yang telah ia siapkan. Sedangkan tubuh korban lalu diseret dan sela-sela ruko air ulang untuk dicor. 

“Saya potong leher atau kepala pakai pisau dapur. Habis leher, tangan lengan kanan dan kiri lalu saya masukin karung terus mayatnya saya seret ke samping. Saya seret ke samping (sela-sela) karena jarang diakses orang, hanya saya aja,” katanya. 

“Semen ambil di rumah korban di Sumurboto, saya tahu kalau ada semen ada pasir juga ambilnya hari Sabtu. Lalu saya semen hari Sabtu (6/5) tidak full cornya, yang lain (potongan tubuha) karena sudah dikarung saya lumuri sama pasirnya soalnya badannya gak cukup di karung,” lanjutnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah selesai mengeksekusi korban, kemudian pelaku membersihkan lokasi kejadian dan membuang barang bukti di daerah Tembalang. Lalu pelaku melarikan diri menuju rumah rekannya di wilayah Banjarnegara. 

Lebih lanjut, ia mengaku telah merencanakan aksi pembunuhan ini seminggu sebelum korban ditemukan. Ia memang berniat menghabisi nyawa korban karena ingin membalas penganiayaan yang dilakukan korban.(dcz/buz)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT