LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pemusnahan barang bukti dari 37 perkara tindak pidana yang telah inkrah di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Purbalingga, Kamis (25/5/2023). (ANTARA)
Sumber :
  • Antara

37 Perkara Tindak Pidana Dinyatakan Inkrah, Kejari Purbalingga Langsung Musnahkan Barang Bukti

Pemusnahan barang bukti perkara tersebut dilakukan dengan dibakar, dihancurkan, dilarutkan, dan dipotong dengan alat, sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Kamis, 25 Mei 2023 - 15:50 WIB

Purbalingga, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga, Jawa Tengah, memusnahkan barang bukti dari 37 perkara.

 

Barang bukti tersebut berasal dari perkara tindak pidana yang inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Purbalingga.

 

Kepala Kejari Purbalingga, Asnath Anytha Idatua Hutagalung saat memimpin pemusnahan barang bukti di Halaman Kantor Kejari Purbalingga mengatakan langkah ini sebagai tindak lanjut setelah putusan pengadilan.

Baca Juga :

 

"Pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan," katanya, Kamis (25/52023).

 

Tuntasnya sebuah penanganan perkara oleh Kejaksaan diwujudkan dengan melakukan eksekusi barang bukti sesuai dengan putusan hakim.

 

Dalam hal ini, menurutnya, pihaknya selaku jaksa dan penuntut umum mempunyai kewajiban atau kewenangan berdasarkan KUHP untuk melaksanakan penetapan atau putusan hakim.

 

Sementara, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Purbalingga Syaiful Anwar mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis metamfetamina atau sabu.

 

Sabu tersebut tercatat dengan berat kotor kurang lebih 16,04 gram.

 

Ada juga barang bukti berupa psikotropika jenis alprazolam, dan merlopam berjumlah 32 butir.

 

Obat-obatan daftar G berjumlah 4.683 butir, 6 senjata tajam dari berbagai jenis, 2 unit mesin dingdong beserta 57 koin mainan, 1 unit telepon seluler, 1 unit laptop, 95 botol berbagai jenis minuman beralkohol, serta 118 helai pakaian, kasur, dan barang lainnya

 

"Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 37 perkara tindak pidana yang telah inkrah," jelasnya.

 

Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Purbalingga Yani Sutrisno memberikan apresiasi kepada Kejari Purbalingga yang sudah melaksanakan tugas serta bersinergi dengan unsur forum komunikasi pimpinan daerah (forkompimda) untuk mewujudkan penegakan hukum dan suasana kondusif di wilayah Kabupaten Purbalingga.

 

"Paling tidak persoalan-persoalan pelanggaran hukum di Kabupaten Purbalingga dapat kita cegah sedini mungkin," katanya saat menghadiri pemusnahan barang bukti tersebut.

 

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan, dilarutkan, dan dipotong dengan alat, sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.  (Ant/Dan)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ini Dahsyatnya Waqaf Al-Quran di Tanah Suci, Mampu Sebarkan Ilmu Agama Hingga Derasnya Pahala Mengalir Patut Dicontoh

Ini Dahsyatnya Waqaf Al-Quran di Tanah Suci, Mampu Sebarkan Ilmu Agama Hingga Derasnya Pahala Mengalir Patut Dicontoh

Mewaqafkan hal berharga itu biasa, tapi bila Al-Quran baru luar biasa. Sebab bisa jadi amal jariyah si pemberi. Berikut keutamaannya, mampu syiarkan agama dan..
RS Polri Masih Tunggu Persetujuan Keluarga Buat Autopsi Tiga Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Ringan PK-IFP di BSD

RS Polri Masih Tunggu Persetujuan Keluarga Buat Autopsi Tiga Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Ringan PK-IFP di BSD

RS Polri Kramat Jati masih menunggu persetujuan dari keluarga untuk mengautopsi tiga jenazah korban pesawat ringan PK-IFP di Jalan Lapangan Sunburst, BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Hasil Final Piala Asia Putri U-17 2024: Korea Utara Jadi Juara Usai Kalahkan Jepang, Korea Selatan Juara Ketiga

Hasil Final Piala Asia Putri U-17 2024: Korea Utara Jadi Juara Usai Kalahkan Jepang, Korea Selatan Juara Ketiga

Tim putri Korea Utara keluar sebagai juara Piala Asia Putri U-17 2024 yang diselenggarakan di Indonesia usai mengalahkan Jepang dengan skor tipis 1-0 di final.
BREAKING NEWS! Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Dikabarkan Lakukan Pendaratan Darurat, Begini Situasinya

BREAKING NEWS! Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Dikabarkan Lakukan Pendaratan Darurat, Begini Situasinya

Kabar mengejutkan menyatakan helikopter yang mengangkut Presiden Iran, Ebrahim Raisi diduga jatuh ketika mengunjungi negara, Azerbaijan.
Detik-detik Helikopter yang Membawa Presiden Iran Ibrahim Raisi Mendarat Darurat, Tim SAR Dikerahkan

Detik-detik Helikopter yang Membawa Presiden Iran Ibrahim Raisi Mendarat Darurat, Tim SAR Dikerahkan

Sebuah helikopter yang membawa Presiden Iran Ibrahim Raisi mengalami hard landing di utara negara itu pada Minggu (19/5/2024) sore
Wajib Dipantau Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting kepada Shin Tae-yong Usai Bawa Madura United Bungkam Borneo FC

Wajib Dipantau Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting kepada Shin Tae-yong Usai Bawa Madura United Bungkam Borneo FC

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, perlu memantau Malik Risaldi yang sukses membawa Madura United lolos ke final Championship Series Liga 1 2023/2024.
Trending
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Meski kompetisi di Eropa sudah selesai, namun kancah pemain Timnas Indonesia yang bermain di luar negeri tidaklah surut.
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Rekayasa kasus Pembunuhan Vina Cirebon Kembali Terungkap, Salah Satu Terdakwa Diminta Mengarang Cerita dengan Iming-Iming Amplop

Rekayasa kasus Pembunuhan Vina Cirebon Kembali Terungkap, Salah Satu Terdakwa Diminta Mengarang Cerita dengan Iming-Iming Amplop

Kejanggalan kasus tersebut pun terungkap dalam Putuan Pengadilan Negeri Cirebon atas kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Kabar Buruk Bagi Persib, Meski Lolos ke Final Championship Series Liga 1 Ternyata Maung Bandung Alami Kerugian Ini

Kabar Buruk Bagi Persib, Meski Lolos ke Final Championship Series Liga 1 Ternyata Maung Bandung Alami Kerugian Ini

Persib Bandung menjadi tim pertama yang memastikan diri lolos ke babak final championship series Liga 1 usai menyingkirkan Bali United. 
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan waktu shalat dhuha terbagi menjadi tiga bagian. Bagi yang ingin mendapat rezeki bertubi-tubi bukan saat jam delapan pagi.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya