Kejaksaan Negeri Kabupaten Ponorogo memusnahkan barang bukti tindak pidana yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkrah bulan Juni-November 2024.
Setelah dinyatakan inkrah, Briptu Kharisma juga harus menjalani sidang kode etik kepolisian terkait statusnya sebagai anggota Polri yang dilakukan Polda DIY.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai memusnahkan barang bukti dari 59 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah di halaman Kejari Binjai, Kamis (1
Pemusnahan barang bukti perkara tersebut dilakukan dengan dibakar, dihancurkan, dilarutkan, dan dipotong dengan alat, sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.
Polri menunggu kasus Teddy Minahasa inkrah untuk pelaksanaan sidang etik. Langkah tersebut ditempuh agar proses hukumnya mendapatkan kepastian terlebih dahulu.
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat bakal menempati Lapas Salemba, mulai besok Senin (27/2).
Sepanjang semester I/2022 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 68 tersangka dari total 61 surat perintah penyidikan yang telah diterbitkan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo memusnahkan barang bukti hasil sitaan dari 78 perkara tindak pidana umum, yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkrah), pada periode Mei 2021 sampai dengan Juli 2022.
Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Momen unik saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemui seorang anak laki-laki asal Tasikmalaya yang viral guling-guling di kamar gegara ingin foto dengan KDM.
SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Warganet naik darah ketika menemukan akun medsos diduga milik juri LCC MPR Indri Wahyuni yang minta maaf hanya melalui bio serta foto profil Instagram-nya.