News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

11.176 Pekerja Rokok di Kudus Pecahkan Rekor Senam Massal

Lebih dari 11 ribu buruh pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah mengikuti senam massal yang digelar di Balai Jagong Sport Center Kudus, Minggu (28/523). Uniknya, kegiatan tersebut juga mampu memecahkan rekor dunia senam aerobik dengan peserta mengenakan pakaian batik motif tembakau terbanyak.
Minggu, 28 Mei 2023 - 13:49 WIB
11.176 pekerja pabrik rokok di Kudus mengikuti senam massal dengan mengenakan batik motif tembakau.
Sumber :
  • tim tvOne - Galih Manunggal

Kudus, tvOnenews.com - Lebih dari 11 ribu buruh pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah mengikuti senam massal yang digelar di Balai Jagong Sport Center Kudus, Minggu (28/523). Uniknya, kegiatan tersebut juga mampu memecahkan rekor dunia senam aerobik dengan peserta mengenakan pakaian batik motif tembakau terbanyak.

Kegiatan pemecahan rekor MURI ini digelar oleh anggota FSP RTMM-SPSI yang ada di Kudus dan bertajuk Gebyar Pekerja Rokok Kudus Memperingati Hari Ulang Tahun Ke-30 Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Perwakilan Museum Rekor Indonesia (MURI), Sri Widayati yang ditemui usai menyerahkan piagam rekor muri mengatakan, semula pihak MURI menerima laporan jika senam ini akan diikuti oleh 10 ribu orang. Namun, dari hasil verifikasi di lapangan, jumlah peserta senam membludak mencapai 11.176 orang peserta.

“Kami perwakilan Museum Rekor Indonesia berkesempatan hadir untuk mencatat prestasi spektakuler, yaitu senam aerobik dengan mengenakan pakaian batik yang mana motifnya motif daun tembakau dengan peserta terbanyak, yaitu 11.176 orang peserta. Kegiatan ini menjadi unik karena biasanya senam mengenakan kaos, kalau yang ini yang dikenakan pakaian kerja batik. Makanya, ini resmi kami catat di MURI sebagai rekor dunia dengan urutan ke 10.968 dan kami anugerahkan penghargaan kepada PUK RTMM PT Djarum,” jelas Sri Widayati, Minggu (28/5/23).

Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI, Sudarto A.S. mengatakan, kegiatan ini digelar sebagai perwujudan rasa syukur sekaligus ajang silaturahmi antarpekerja. Selain itu, digelarnya kegiatan tersebut juga merupakan pernyataan bahwa pekerja buruh rokok yang tergabung dalam FSP RTMM-SPSI menolak RUU Omnibus Law tentang kesehatan yang mengklasifikasikan produk tembakau sama dengan narkotika.

“Hari ini merupakan wujud kebersamaan kita, sebagai rasa syukur atas pekerjaan dan penghasilan selaku pekerja rokok, khususnya rokok kretek. Kita sama-sama tahu, Kudus adalah kota kretek, maka kretek adalah bagian dari kehidupan masyarakat Kudus,” terang Sudarto AS dalam sambutannya di acara tersebut, Minggu (28/5/23).

Sebagai daerah yang dikenal dengan sebutan kota kretek, ada puluhan ribu orang pekerja yang menggantungkan hidup dari industri rokok di Kabupaten Kudus. Para pekerja rokok mengaku bangga karena selain bisa menghidupi keluarga dengan mata pencahariannya, mereka juga dapat ikut berkontribusi menambah pendapatan negara melalui cukai dan pajak rokok. (gml/ard)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut
Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI menjadi momentum mengenalkan kembali budaya, wastra, kuliner, seni, dan komoditas UMKM dari berbagai daerah di Indonesia.

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT