Pihaknya mengaku adanya kejadian tersebut karena baru tahu dari berita di media.
"Kami mohon maaf karena tidak ada laporan dari pelapor ke sini jadi kami menunggu proses hukum tadi. Nantinya proses hukum kami memerintahkan, misalnya pegawai yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, kalau lembaga diperintahkan ya otomatis kami tunduk, tapi ini sifatnya pribadi," ungkapnya.
Hingga saat ini, terduga pelaku masih menjalankan aktivitas sebagai pegawai ASN BPN Pemalang dan jabatan nya sebagai Pejabat fungsional Penata pertahanan pertama, dan juga sebagai koordinator kelompok subtansi penatagunaan tanah. (hhm/buz)
Load more