LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Rilis kasus penggelapan dana YP UMK mencapai Rp. 24 miliar di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Rabu (24/5/2023).
Sumber :
  • Didit Cordiaz/tvOne

Polda Jateng Tetapkan 3 Tersangka Penggelapan Dana YP UMK, Ini Kronologi Kasus Versi Tersangka

Ditreskrimsus Polda Jateng menetapkan tiga tersangka kasus penggelapan dana Yayasan Pembina Universitas Muria Kudus (YP UMK) yang diduga mencapai Rp24 miliar.

Rabu, 7 Juni 2023 - 18:53 WIB

Jakarta tvOnenews.com - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menetapkan tiga tersangka kasus penggelapan dana Yayasan Pembina Universitas Muria Kudus (YP UMK) Jawa Tengah yang diduga mencapai Rp24 miliar.

Tiga tersangka penggelapan tersebut masing-masing bernama Muhammad Ali (48), Lilik Riyanto (63) dan Zamhuri (52). 

“Kasus ini konspirasi cukup besar, YP UMK sebagai korban. Konspirasi membuat kerugian Rp 24 miliar yang diderita yayasan," kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio saat konferensi pers di kantornya, Rabu (24/5/2023) lalu.

Selain pasal penggelapan dana, ketiga tersangka tersebut juga dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Baca Juga :

Menanggapi hal itu salah satu tersangka Lilik Riyanto melalui tim kuasa hukumnya mengklarifikasi soal kasus penggelapan dana Rp24 miliar Yayasan Pembina Universitas Muria Kudus.

Pihak Lilik Riyanto keberatan dengan berita yang telah tayang di tvOnenews.com dengan judul "Penggelapan Dana Yayasan Pembina Universitas Muria Kudds Capai Rp24 Miliar, Polda Jateng Tetapkan Tiga Orang Tersangka" yang telah tayang pada Kamis 25 Mei 2023.

Tim kuasa hukum Lilik Riyanto yang beranggotakan Tonny Purba, Mintarno, S. Santoso, Aris Soenarto dan Nikki Adiyansah menguraikan kronologi penggelapan dana tersebut.

Sekitar tahun 2009 ada usulan pendirian Program Studi baru Fakultas Kedokteran di UMK oleh masyarakat melalui DPRD Kudus. Audiensi dilakukan oleh Rektor UMK pada waktu itu Prof. Dr dr Saryadi Sp.Pa, dengan alasan karena di Pantura Utara Timur saat itu belum ada program studi Fakultas Kedokteran yang kemudian ditindaklanjuti dengan usulan dari Rektorat UMK agar Yayasan YP UMK memiliki rumah sakit sendiri untuk praktikum mahasiswa Fakultas Kedokteran UMK. 

Lilik Riyanto sebegai Bendahara umum pada YP UMK sekaligus sebagai Ketua Tim Pendirian Rumah Sakit dan Manajer Yayasan sebagai Sekretaris Tim pendirian rumah sakit diminta oleh Ketua Umum, untuk bertemu dan berkoordinasi dengan Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Hal itu dilakukan untuk mempersiapkan kerja sama dengan YP UMK guna rencana pemberian dana hibah pembangunan rumah sakit Muria Hospital dan pengembangan Fakultas Kedokteran UMK dari Yayasan Podepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Pada tanggal 21 Desember 2013, dilakukan tandatangan Perjanjian Kerja Sama pemberian hibah dana pembangunan rumah sakit muria/Muria Hospital dan Pengembangan program studi Fakultas Kedokteran UMK, antara pemberi Hibah Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi dengan penerima hibah Yayasan Pembina Universitas Muria Kudus. Perjanjian tersebut dari pihak Yayasan Pembina UMK diwakili oleh Ketua Umum Pengurus YP UMK Drs. H. Djuffan Ahmad dan Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi diwakili oleh Taat Pribadi. 

Dalam perjanjian tersebut tertulis Hak dan Kewajiban para pihak di antaranya pihak kedua sesuai Pasal 5 berkewajiban memberikan dana hibah sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun rupiah ). dan Pertama sesuai Pasal 7 a berkewajiban menyediakan biaya landing /biaya propisi sebesar 2,75% dari rencana kebutuhan blaya yang diperlukan, sehingga ihak pertama berkewajiban menyerahkan uang sebesar Rp 27.500.000.000,- (dua puluh tujuh miliar lima ratus juta rupiah); 

Lilik Riyanto sebagai Bendahara Umum Yayasan Pembina UMK atas perintah Ketua Umum YP UMK menyerahkan uang secara bertahap dalam bentuk tunai dan cek kepada pihak kedua yaitu Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Mulai 2014-2016, uang tersebut diterima langsung oleh saudara Taat Pribadi di rumahnya di Desa Wangkal RT 08/ RW 02, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo Jawa Timur atas semua dana kerja sama yang telah diberikan tersebut diberikan kwitansi secara global sebesar Rp27.500.000.000.- (Dua puluh tujuh miliar lima ratus juta rupiah) oleh Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditandatangi tanggal 12 September 2016. 

Dikarenakan sampai akhir tahun 2016, saudara Taat Pribadi ditahan dan belum ada tanda-tanda pencairan, maka Ketua Umum Pengurus YP UMK menugaskan Lilik Riyanto selaku Bendahara Umum YP UMK melaporkan dugaan tindak pidana penipuan ke Polda Jawa Timur dengan Surat Kuasa tanggal 26 November 2016, dan terbillah Tanda Bukti Lopor No. TBL/1433/X11/2016/UM/JATIM tanggal 1 Desember 2016.

Laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan telah disidangkan di Pengadilan Negeri Kraksaan, Probolinggo Jawa Timur pada bulan April-Mei 2022 dan telah diputus pada tanggal 31 Mei 2022 dengan Register Perkara No.100/Pid.8/2022/PN Krs, yang dalam putusan menyatakan bahwa Taat Pribadi terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan kepada Yayasan Pembina Universitos Muria Kudus. Dan jumlah kerugian uang sebesar Rp27.500.000.000,- (dua puluh tujuh miliar lima ratus juta rupiah):

Untuk diketahui bersama saat ini klien kami melakukan upaya hukum di antaranya:
1. Dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kudus terregister perkara No. 11/pdt.G/2023/PN.kds terhadap Yayasan Pembina UMK sebagai tergugat I, Kantor Akuntan Publik LEONARD, MULIA & RICHARD sebagai tergugat 11, Kapolda Jawa Tengah sebagal tergugat III, dan Kapolri Turut Tergugat.

2) Membuat Pengaduan Kepolda Jawa Tengah dugaan pemalsuan Laporan Keuangan yang saat ini dilimpahkan ke Polres Kudus berdasarkan surat dari Direskrimum Polda Jawa Tengah No.8/6901/VIII/RES.7.4./2022/Reskrimum, SP2HP No. 8/381/11/2023/Reskrim tanggal 10 Agustus 2022.(*)

Disclaimer: Berita ini merupakan pemenuhan hak jawab pihak Lilik Riyanto atas berita berjudul "Penggelapan Dana Yayasan Pembina Universitas Muria Kudus Capai Rp24 Miliar, Polda Jateng Tetapkan Tiga Orang Tersangka".

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Klasemen Akhir Liga Jerman: Bayer Leverkusen Perkasa, Bayern Munchen memble

Klasemen Akhir Liga Jerman: Bayer Leverkusen Perkasa, Bayern Munchen memble

Bayer Leverkusen menutup Liga Jerman musim 2023/2024 dengan memperlihatkan kedigdayaannya, saat mereka menang 2-1 atas Augsburg, untuk memastikan mereka menjadi juara liga tanpa terkalahkan.
TDS 3 Dream( )Scape, NCT Dream Beri Kemegahan Di GBK

TDS 3 Dream( )Scape, NCT Dream Beri Kemegahan Di GBK

Konser bertajuk "2024 NCT Dream The Dream Show 3: Dream( )Scape" ini sukses digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (18/5/2024). 
PSSI Rilis Daftar Manajer Timnas Indonesia, Ada Mantan Bupati Tangerang

PSSI Rilis Daftar Manajer Timnas Indonesia, Ada Mantan Bupati Tangerang

PSSI resmi merilis daftar manajer Timnas Indonesia untuk senior, kelompok umur, dan wanita.
Oxford United yang Dimiliki Pengusaha Indonesia Anindya Bakrie Genggam Tiket Promosi ke Championship

Oxford United yang Dimiliki Pengusaha Indonesia Anindya Bakrie Genggam Tiket Promosi ke Championship

Klub milik pengusaha Indonesia Anindya Bakrie, Oxford United resmi promosi ke Championship usai menang 2-0 atas Bolton Wanderers pada laga playoff League One di Wembley Stadium, Sabtu (18/5/2024).
KPAI Kritik Keras Polres Tangsel Terkait Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek 2 Tahun

KPAI Kritik Keras Polres Tangsel Terkait Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek 2 Tahun

KPAI mengkritisi kinerja Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam pengusutan kasus pemerkosaan anak perempuan MA yang dilakukan seorang pria bernama Holid.
Teco Beberkan Alasan Bali United Bisa Dicukur Habis Persib di Semifinal Liga 1 2023/2024

Teco Beberkan Alasan Bali United Bisa Dicukur Habis Persib di Semifinal Liga 1 2023/2024

Pelatih Bali United Stefano 'Teco' Cugurra mengakui jika Persib Bandung bermain lebih baik ketimbang timnya pada leg kedua semifinal Championship Series Liga 1 2023/2024 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Sabtu.
Trending
Oxford United yang Dimiliki Pengusaha Indonesia Anindya Bakrie Genggam Tiket Promosi ke Championship

Oxford United yang Dimiliki Pengusaha Indonesia Anindya Bakrie Genggam Tiket Promosi ke Championship

Klub milik pengusaha Indonesia Anindya Bakrie, Oxford United resmi promosi ke Championship usai menang 2-0 atas Bolton Wanderers pada laga playoff League One di Wembley Stadium, Sabtu (18/5/2024).
KPAI Kritik Keras Polres Tangsel Terkait Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek 2 Tahun

KPAI Kritik Keras Polres Tangsel Terkait Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek 2 Tahun

KPAI mengkritisi kinerja Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam pengusutan kasus pemerkosaan anak perempuan MA yang dilakukan seorang pria bernama Holid.
TDS 3 Dream( )Scape, NCT Dream Beri Kemegahan Di GBK

TDS 3 Dream( )Scape, NCT Dream Beri Kemegahan Di GBK

Konser bertajuk "2024 NCT Dream The Dream Show 3: Dream( )Scape" ini sukses digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (18/5/2024). 
Klasemen Akhir Liga Jerman: Bayer Leverkusen Perkasa, Bayern Munchen memble

Klasemen Akhir Liga Jerman: Bayer Leverkusen Perkasa, Bayern Munchen memble

Bayer Leverkusen menutup Liga Jerman musim 2023/2024 dengan memperlihatkan kedigdayaannya, saat mereka menang 2-1 atas Augsburg, untuk memastikan mereka menjadi juara liga tanpa terkalahkan.
PSSI Rilis Daftar Manajer Timnas Indonesia, Ada Mantan Bupati Tangerang

PSSI Rilis Daftar Manajer Timnas Indonesia, Ada Mantan Bupati Tangerang

PSSI resmi merilis daftar manajer Timnas Indonesia untuk senior, kelompok umur, dan wanita.
Sempat Jadi Pemain yang Paling Ditakuti Vietnam, Eks Striker Timnas Indonesia Ini Putuskan Pensiun Dini dan Sekarang Dia...

Sempat Jadi Pemain yang Paling Ditakuti Vietnam, Eks Striker Timnas Indonesia Ini Putuskan Pensiun Dini dan Sekarang Dia...

Striker ini sempat ditakuti oleh Vietnam usai cetak empat gol ke gawang mereka di Kualifikasi Piala Asia, namun dia putuskan pensiun dini dari Timnas Indonesia.
PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

Timnas Indonesia bisa dapatkan amunisi berharga jika PSSI gerak cepat naturalisasi 3 bintang keturunan grade A Eropa yang gagal dipanggil Belanda di Euro 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:30 - 04:00
Buru Sergap
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
Selengkapnya