GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jateng Pasang Garis Polisi Sumur Minyak Tua di Blora, Perkumpulan Penambang Minyak Ajukan Keberatan

Buntut penangkapan 3 tangki minyak mentah beserta sopirnya dan sejumlah penambang serta penyegelan sumur minyak tua di Blora, Jawa Tengah menuai pertanyaan. 
Senin, 12 Juni 2023 - 11:58 WIB
Lokasi sumur minyak timba ledok yang diberi garis Polisi oleh Polda Jateng, Senin (12/6/2023)
Sumber :
  • Tim tvOne - Agung Wibowo

Blora, tvOnenews.com – Buntut kasus penangkapan tiga tangki berisi minyak mentah beserta sopirnya dan sejumlah penambang serta penyegelan sumur minyak tua di Blora, Jawa Tengah menuai pertanyaan. 

Para penambang yang tergabung dalam Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Timba Ledok (PPMSTL) menyayangkan penangkapan para penambang dan pemasangan police line atau garis polisi di titik sumur LDK 27 yang diduga bermasalah oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah .

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka meminta kejelasan terkait dua peristiwa penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian pada 28 Maret 2023 lalu. Pasalnya, pihak kepolisian telah menangkap 3 sopir dan 3 truk minyak mentah sekaligus menyita minyak tersebut.

Meskipun setelah itu, ketiga sopir dan truk-truk tersebut dibebaskan. Kemudian, pihak kepolisian juga menangkap 5 orang penambang yang sedang melakukan aktivitas di titik sumur LDK 27 serta memberikan garis polisi di titik tersebut. Meskipun setelah itu, kelima orang penambang tersebut juga dibebaskan.

Melalui kuasa hukum PPMSTL, Pasuyanto mengatakan tindakan penangkapan dan pemasangan police line yang dilakukan oleh pihak kepolisian dianggap kurang tepat.

“ Jadi tindakan yang dilakukan oleh pihak Polda pada waktu melakukan pemasangan police line dasarnya menurut saya kurang tepat. Karena ini ada kaitannya dengan penangkapan tiga truk yang memuat minyak mentah yang akan disetorkan oleh pihak Pertamina Cepu,”ungkapnya saat ditemui awak media di lokasi sumur Ledok, pada Jumat (09/06/2023) lalu. 

Menurutnya, para penambang yang ditangkap pihak kepolisian waktu itu sedang membuat landasan agar minyak yang ditimba dapat segera dialirkan.

"Tapi ini mereka enggak tahu apa-apa, satu per satu ditangkap oleh Polda dinaikkan truk dibawa ke Polda Jateng. Setelah dimintai keterangan kemudian dipulangkan," kata dia.

Setelah lebih dari dua bulan peristiwa itu terjadi, pihak kepolisian juga belum memberi sinyal terkait perkembangan dari penangkapan tersebut. 

"Sejak 28 Maret sampai sekarang tidak ada proses, police line dipasang. Lha kami imbau kalau perkara ini bisa disidik menjadi penyidikan perkara ya oke silakan. Kalau tidak bisa ya bagaimana, mari kita berdiskusi sejauh mana pelanggarannya," terang dia.

Sebab dengan adanya police line di titik LDK 27 namun proses hukum masih mandek, kliennya itu tidak bisa beraktivitas untuk melaksanakan produksi di titik yang sudah selesai di servis tersebut.

"Bahwa tidak ada pergeseran atau ada pergeseran itu Pertamina (Pertamina EP Cepu, Red) yang punya kewenangan. Sepanjang ini tidak ada surat dari pertamina terkait dengan itu," jelasnya.

"Makanya kalau dikatakan ilegal drilling, berarti kan drilling yang ilegal. (Sedangkan) Ini semua sudah memenuhi kaidah dan sudah ada inspeksi juga. Artinya bukan ilegal dong. Legal. Seperti halnya sumur-sumur yang lain," tambahnya.

Pasuyanto menerangkan, hingga saat ini pihaknya masih belum mengetahui secara pasti mengapa lima orang pekerja yang mempersiapkan lapangan titik LDK 27 itu dipaksa untuk dimintai keterangan oleh Polda Jateng pada 28 Maret lalu.

Pada saat itu, pihak keluarga dari pekerja juga mempertanyakan kesalahan apa yang telah diperbuat pekerja tersebut.

"Karena orang yang ditangkap itu harus pertama orang yang diduga melakukan kejahatan, kedua akan melakukan kejahatan, dan ketiga bersekongkol melakukan kejahatan. Itu baru bisa ditangkap. Lah ini kejahatan apa," ungkapnya mempertanyakan.

"Sampai sekarang ini mau diapakan. Police line terpasang. Oleh karena itu, harapan kami police line segera dibuka supaya masyarakat bisa bekerja kembali," harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan kasus pengelolaan sumur tua di titik LDK 27 itu masih dilakukan penyidikan dengan mengumpulkan alat bukti dan kesaksisan termasuk dari ahli.

"Penyidik sangat berhati hati dalam mengumpulkan alat bukti baik kesaksian para saksi, mengumpulkan sebanyak mungkin petunjuk dan para ahli. Kasus tersebut terus berproses dan jalan terus, tidak ada gigi mundur dalam kasus ini," kata Iqbal lewat pesan singkat, Senin  (12/6/2023). 

Ia menjelaskan Mabes Polri saat ini sedang melakukan asistensi terhadap kasus yang ditangani oleh Ditresrimsus Polda Jateng. Jika alat bukti cukup maka akan dilakukan gelar perkara dan akan disampaikan ke publik.

"Nanti pasti kita sampaikan ke seluruh pihak terkait melalui sebuah prescon di Krimsus. Sabar ya, nanti kita prescon dengan rekan-rekan semua," ujarnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait garis polisi yang terpasang di lokasi, Iqbal menjelaskan lokasi itu masih status quo dan masih dibutuhkan oleh penyidik untuk mendalami kasus tersebut. Sehingga belum ada yang boleh masuk kecuali ada izin dari penyidik.

"Status police line di lokasi adalah status quo, masih dibutuhkan penyidikan, jadi masyarakat maupun yang masih di sana tetap tidak diperbolehkan memasuki garis police line kecuali seizin penyidik atau police line di buka penyidik," jelasnya. (agw/buz) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Akhir Drama Liga Super! UEFA dan Real Madrid Capai Kesepakatan

Akhir Drama Liga Super! UEFA dan Real Madrid Capai Kesepakatan

UEFA dan Real Madrid akhirnya mencapai kesepakatan mengakhiri perseteruan hukum terkait proyek kontroversial Liga Super Eropa yang sempat mengguncang sepak bola Eropa
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak buka suara seusai kekalahan dari Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two 2025/2026.
Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz 2026 langsung terjun ke lokasi usai Pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan ditembaki.
Calon Bintang Besar Berdarah Jakarta Ini Bikin Geger Eropa, Eligible Bela Timnas Indonesia

Calon Bintang Besar Berdarah Jakarta Ini Bikin Geger Eropa, Eligible Bela Timnas Indonesia

Demiane Agustien tampil gemilang bersama Arsenal U-21 dan membuka peluang dinaturalisasi Timnas Indonesia. Hattrick di Premier League 2 jadi bukti kualitasnya.
H-7 Ramadhan 2026: Apakah Suntik dan Infus Membatalkan Puasa Ramadhan?

H-7 Ramadhan 2026: Apakah Suntik dan Infus Membatalkan Puasa Ramadhan?

Memasuki H-7 Ramadhan 2026, banyak umat Muslim mulai bertanya-tanya: apakah suntik dan infus membatalkan puasa? Simak penjelasan Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Firanda Andirja berikut ini.

Trending

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Sayang untuk melewatkan doa pelunas utang ini. Ustaz Adi Hidayat anjurkan baca setelah shalat
Calon Bintang Besar Berdarah Jakarta Ini Bikin Geger Eropa, Eligible Bela Timnas Indonesia

Calon Bintang Besar Berdarah Jakarta Ini Bikin Geger Eropa, Eligible Bela Timnas Indonesia

Demiane Agustien tampil gemilang bersama Arsenal U-21 dan membuka peluang dinaturalisasi Timnas Indonesia. Hattrick di Premier League 2 jadi bukti kualitasnya.
Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak buka suara seusai kekalahan dari Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two 2025/2026.
Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz 2026 langsung terjun ke lokasi usai Pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan ditembaki.
H-7 Ramadhan 2026: Apakah Suntik dan Infus Membatalkan Puasa Ramadhan?

H-7 Ramadhan 2026: Apakah Suntik dan Infus Membatalkan Puasa Ramadhan?

Memasuki H-7 Ramadhan 2026, banyak umat Muslim mulai bertanya-tanya: apakah suntik dan infus membatalkan puasa? Simak penjelasan Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Firanda Andirja berikut ini.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT