News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tukang Las Masjid Sheikh Zayed Solo Belum Dibayar 150 Juta, Gibran: Nanti Kita Urus

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming turun tangan terkait informasi tukang las Masjid Sheikh Zayed, Ahmad Mustaqim (24) yang mengaku belum dibayar Rp 150 juta.
Selasa, 13 Juni 2023 - 20:34 WIB
Masjid Sheikh Zayed Solo.
Sumber :
  • Tim tvOne - Effendi Rois

Solo, tvOnenews.com -Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka turun tangan terkait adanya polemik tukang las Masjid Sheikh Zayed bernama Ahmad Mustaqim (24) yang mengaku belum dibayar sebesar Rp 150 juta oleh sub kontraktor PT Galang Insan Nusantara. 

Awalnya Gibran mengaku kaget mendengar permasalahan tersebut dari awak media sepulangnya dari kunjungan kerja di Korea Selatan. Namun dirinya menjanjikan akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hah ? ada lagi ?? Ya Waskita memang lagi bermasalah. Nanti saya urus ya, nanti kita tindak lanjuti," ungkapnya ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Solo, Lojigandrung, Senin, (12/06/2023) kemarin. 

Sementara itu sehari setelahnya dikonfirmasi kembali terkait permasalahan tersebut. Gibran mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Direktur Operasional Masjid Sheikh Zayed, Munajat.

"Namanya hutang harus segera dikembalikan, kasihan. Jangan sampai terlambat atau menunda pekerjaan hanya karena hal-hal seperti itu. Nanti kami tindaklanjuti, inikan sepenuhnya masih di Kemenag," terangnya ditemui di Balaikota Solo, Selasa, (13/06/2023).

Diketahui sebelumnya Ahmad Mustaqim mengeluhkan tentang jasa pembangunan Masjid Sheikh Zayed yang belum dibayarkan. Ahmad bahkan sempat melaporkan adanya tunggakan ini ke kanal aduan milik Pemerintah Kota Solo bernama ULAS. 

Ahmad mengaku kebagian mengerjakan railing tangga menara, railing kembang kawung. Serta pemasangan papan petunjuk di Masjid Raya Sheikh Zayed. 

"Saya mengerjakan dari Oktober 2022 akhir sampai Februari 2023 awal. Sampai sekarang belum ada pelunasan. Kalau ditagih kata PT yang mengerjakan saya itu. Mereka juga gak dibayar sama Waskita," terang Ahmad.

Ahmad menyebut dirinya selama ini diberi tugas untuk pembelian material hingga pengerjaan proyek. Dirinya mengaku telah bekerja sama dengan 6 bengkel las untuk mengerjakan proyek tersebut. Dimana masing-masing bengkel las mempekerjakan lima sampai enam orang tenaga kerja. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Lalu pemilik bengkel yang merupakan mitra saya. Juga kesulitan membayar para pekerjanya karena saya juga belum dibayar,” ujarnya. 

Dilain pihak kuasa hukum PT Galang Insan Nusantara, Christiansen Aditya justru melayangkan somasi pada Ahmad. Karena Ahmad menuding sub kontraktor Masjid Sheikh Zayed tersebut belum membayarkan hutang sebesar Rp 150 juta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT