News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Siswa Pembakar Sekolah Dihadirkan dalam Jumpa Pers di Polres Temanggung, Kak Seto: Mohon Diperhatikan

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) meminta klarifikasi dari Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, mengenai penanganan terhadap seorang anak berinisial R (13) yang berhadapan dengan hukum karena membakar gedung sekolahnya.
Selasa, 4 Juli 2023 - 03:52 WIB
SIswa Pembakar sekolah
Sumber :
  • Tim tvOne/Purnomo

Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) meminta klarifikasi dari Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, mengenai penanganan terhadap seorang anak berinisial R (13) yang berhadapan dengan hukum karena membakar gedung sekolahnya.

Saat memberi keterangan pers di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (3/7/2023) malam, Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi mengatakan setelah mendengar kasus tersebut dan melihat foto konferensi pers yang digelar Polres Temanggung dengan menghadirkan pelaku pembakaran, pihaknya mengkritik keras hal itu sebagai suatu langkah yang keliru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kebetulan saya datang ke Purwokerto, saya mencoba buka kontak Bapak Kapolres (Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi, red). Saya menghubungi beliau dan kami sampaikan kritik ini," kata pria yang akrab disapa Kak Seto itu.

Ia mengatakan dari hasil komunikasi tersebut, Kapolres Temanggung mengaku salah dan khilaf karena menghadirkan pelaku yang masih anak-anak dalam konferensi pers tersebut.

Oleh karena itu, Kapolres Temanggung meminta maaf atas kesalahan dan kekeliruan tersebut.

"Jadi, ini tentu kami apresiasi. Mudah-mudahan Polri juga selalu mendengar masukan dari masyarakat, apakah itu dari media, apakah itu dari aktivis perlindungan anak, dan sebagainya. Untuk selalu mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak dan juga Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak," jelasnya.

Dalam hal ini, kata Kak Seto, prinsipnya adalah lex specialis derogat legi generali atau asas penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus mengesampingkan hukum yang bersifat umum.

"Artinya, suatu undang-undang yang khusus untuk anak mohon diperhatikan sekali," tegasnya.

Lebih lanjut, Kak Seto mengaku telah menghubungi orang tua beserta pelaku R secara langsung melalui panggilan video guna menanyakan tentang kondisi dan sebagainya.

Menurut dia, R mengaku jika saat ini sudah mulai tenang berada di rumah dan yang bersangkutan juga menyatakan selama menjalani pemeriksaan di Polres Temanggung mendapatkan perlakuan yang cukup baik.

"Artinya cukup dalam situasi yang ramah anak, bahkan didampingi oleh orang tuanya," katanya.

Selain itu, R juga mendapat pendampingan dari Sentra Terpadu "Kartini" Temanggung yang merupakan salah satu unit pelaksana teknis dari Kementerian Sosial.

Oleh karena itu, LPAI mengapresiasi Polres Temanggung yang tidak melakukan penahanan terhadap R, melainkan mengembalikan yang bersangkutan kepada orang tuanya.

Kak Seto mengharapkan pihak kepolisian untuk selalu mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, walaupun anak itu melakukan suatu kesalahan.

Menurut dia, kesalahan atau tindakan kekerasan yang dilakukan anak selalu mengacu bahwa anak itu juga korban dari lingkungan yang tidak kondusif, yang selalu menjerumuskan anak melakukan tindakan-tindakan buruk.

Kak Seto mengakui perbuatan pelaku juga salah dan merupakan perilaku menyimpang karena hal itu bagi remaja berusia 13 tahun sangat tidak bisa dibenarkan.

"Tetapi, kita harus tahu latar belakang ini semua. Sekali lagi, anak itu melakukan karena pengaruh lingkungan yang tidak kondusif," kata psikolog itu.

Kendati telah bertatap muka melalui panggilan video, Kak Seto mengaku sedang mencari waktu untuk bertemu langsung dengan R.

Oleh karena R mengaku sering menjadi korban perundungan dari teman-teman maupun gurunya maka perlu dicari cara pemecahan masalahnya.

Mengenai hal itu, Kak Seto juga akan menghubungi kepala sekolah dan guru sekaligus untuk mencocokkan kebenarannya.

Menurut dia, R memiliki keberanian yang luar biasa karena malam-malam membawa api ke sekolah, namun sangat disayangkan keberaniannya itu untuk kejahatan dengan membakar gedung sekolahnya.

"Artinya jangan sampai kita punya bibit-bibit unggul, tetapi kemudian justru menjadi suatu yang akan merusak bangsa ini sendiri. Jadi, ini yang menjadi tanggung jawab kita semua, tapi juga panggilan hati kami untuk melakukan tindakan yang lebih tepat lagi," tegasnya.

Dalam kesempatan terpisah, Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi menyampaikan permohonan maaf karena menghadirkan pelaku berinisial R saat konferensi pers pengungkapan kasus siswa bakar gedung sekolah.

"Kami secara tulus meminta maaf atas hal tersebut. Kami juga berterima kasih atas perhatian dan masukan dari semua pihak," katanya.

Menurut dia, semua masukan dari berbagai pihak atas pelaksanaan konferensi pers tersebut akan menjadi evaluasi bagi Polres Temanggung ke depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus pembakaran gedung SMPN 2 Pringsurat, Kabupaten Temanggung, terjadi pada Selasa dini hari, 27 Juni 2023, sekitar pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Temanggung, pembakaran tersebut dilakukan oleh seorang siswa kelas VII SMPN 2 Pringsurat berinisial R yang merasa sakit hati karena sering menjadi korban perundungan di sekolah. (ant/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terseret Dugaan TPKS, Begini Pesan Menohok Ruben Onsu untuk Betrand Peto

Terseret Dugaan TPKS, Begini Pesan Menohok Ruben Onsu untuk Betrand Peto

Terseret dugaan TPKS, Betrand Peto buka suara soal tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ruben Onsu beri pesan tegas dan minta Onyo lebih berhati-hati.
KMHDI Dukung Diplomasi Prabowo di BRICS Perkuat Kemandirian dan Posisi Indonesia di Dunia

KMHDI Dukung Diplomasi Prabowo di BRICS Perkuat Kemandirian dan Posisi Indonesia di Dunia

Ketua Umum PP KMHDI, Wayan Ardi Adnyana, menilai pesan Presiden Prabowo mengenai ketahanan nasional dan pentingnya kebersamaan negara-negara BRICS
Basarnas: Bangkai Kapal Virgo Sudanh Geser dan Tenggelam di Kedalaman 30 Meter

Basarnas: Bangkai Kapal Virgo Sudanh Geser dan Tenggelam di Kedalaman 30 Meter

Menurut dia, TNI Angkatan Laut juga memberikan masukan agar kapal dibiarkan berada di dasar laut apabila kondisinya sudah stabil dan tidak bergerak.
China Kirim Hampir 1000 Atlet di Asian Games 2026, Demi Ambisi Pertahankan Dominasi

China Kirim Hampir 1000 Atlet di Asian Games 2026, Demi Ambisi Pertahankan Dominasi

Kontingen China mengirimkan skuad jumbo yang terdiri dari hampir 1000 atlet untuk berjuang di Asian Games 2026. Hal ini dilakukan demi mempertahankan dominasi di ajang bergengsi ini.
Turun Berat Badan hingga 6 Kg Selama di Korea, Megawati Hangestri Spill Rahasianya: Banyak Jalan Kaki

Turun Berat Badan hingga 6 Kg Selama di Korea, Megawati Hangestri Spill Rahasianya: Banyak Jalan Kaki

Dua bulan tinggal di Korea Selatan bisa turunkan berat badan sampai 6 kg, Opposite andalan Hyundai Hillstate musim depan Megawati Hangestri spill rahasianya.
Timnas Indonesia Bakal Full Team, John Herdman Tak Takut Lawan Siapa pun di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia Bakal Full Team, John Herdman Tak Takut Lawan Siapa pun di FIFA ASEAN Cup 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengindikasikan bahwa dirinya tidak takut untuk melawan siapa pun. Sebab, skuad Garuda akan memiliki tim utamanya dalam ajang ini.

Trending

Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Purbaya resmi digantikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Berbagai reaksi pun bermunculan, termasuk dari putra Purbaya, Yudo Achilles Sadewa...
Terpopuler: Aktris JAV Hana Kuraki Meninggal hingga Skandal Biksu Senior Thailand

Terpopuler: Aktris JAV Hana Kuraki Meninggal hingga Skandal Biksu Senior Thailand

Sejumlah berita menarik perhatian pembaca tvOnenews.com, mulai dari kabar meninggalnya Hana Kuraki di Tokyo, video skandal yang diduga melibatkan biksu senior.
KPK OTT di Bogor dan Jakarta Terkait Badan Pertanahan Nasional

KPK OTT di Bogor dan Jakarta Terkait Badan Pertanahan Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor dan Jakarta, pada Senin (14/9/2026).
Terduga Korban Kekerasan Seksual Betrand Peto Dicecar 23 Pertanyaan di Polda Metro Jaya

Terduga Korban Kekerasan Seksual Betrand Peto Dicecar 23 Pertanyaan di Polda Metro Jaya

Pemeriksaan berlangsung untuk menggali rangkaian kejadian yang dilaporkan. Dalam proses tersebut, korban dicecar sebanyak 23 pertanyaan oleh penyidik......
Detik-detik Purbaya Terima Telepon dari Prabowo Saat Rapat, Langsung Dicopot dari Jabatan Menkeu

Detik-detik Purbaya Terima Telepon dari Prabowo Saat Rapat, Langsung Dicopot dari Jabatan Menkeu

Purbaya menerima telepon terkait pencopotan jabatan Menkeu dari Presiden Prabowo Subianto ketika sedang mengikuti rapat kerja dengan Komite IV DPD di Jakarta.
Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Suahasil pada periode 2025, ia memiliki harta tanah dan bangunan sebesar Rp49.857.555.000.
Viral! Perempuan di Bandung Diduga Jadi Korban Begal Pantat Usai Pulang dari Gereja

Viral! Perempuan di Bandung Diduga Jadi Korban Begal Pantat Usai Pulang dari Gereja

Dalam video rekaman pengawas yang beredar di media sosial, terlihat seorang perempuan sedang berjalan seorang diri di sebuah gang jadi korban begal pantat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT