Edarkan Pil Koplo untuk Doping Melaut, Seorang Nelayan Asal Demak Diringkus Polisi
Satuan Reserse Narkoba Polres Rembang, Jawa Tengah, berhasil mengamankan satu orang pengedar sekaligus pengguna pil koplo untuk obat penenang saat melaut.
Selasa, 15 Agustus 2023 - 21:03 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Abdul Rohim
“Ya saya juga mengkonsumsi, sehari dua butir. Sudah dua tahunan ini, ya sebagai penenang. Kalau ikut nelayan Pati sebulan melaut, kalau ikut nelayan sini (Rembang) sebulan. Satu kaleng saya belinya Rp 800 ribu, jika ada pesanan untuk melaut saya jual Rp 1,2 juta,” jelasnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 2.786 pil koplo, sejumlah uang tunai dan satu unit sepeda motor.
Akibat perbuatannya, kini tersangka terancam dijerat pasal 196 Undang undang Republik Indonesia tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (arm/buz)
Load more