News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jelang Penetapan DCS, Bawaslu Kota Semarang Siapkan Posko Adua

Badan Pengawas Pemilu Kota Semarang mengawaasi secara melekat tahapan penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kota Semarang dalam Pemilu 2024.
Sabtu, 19 Agustus 2023 - 17:56 WIB
Anggota Bawaslu Kota Semarang melakukan pengawasan melekat pada tahapan penetapan DCS
Sumber :
  • tim tvOe - Didit Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang melakukan pengawasan secara melekat terhadap tahapan penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kota Semarang dalam Pemilu 2024.

Bawaslu Kota Semarang baru saja melakukan pengawasan dalam kegiatan penyusunan DCS menjelang tanggal penetapan DCS oleh KPU Kota Semarang. Selain pengawasan secara melekat, Bawaslu juga melakukan pengawasan tidak langsung melalui pencermatan Silon. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Semarang, Sutoto Rahmat mengatakan, pengawasan tidak langsung dilakukan dengan mengecek kesesuaian data yang ada di Silon dengan hasil pengawasan oleh Bawaslu ketika pencermatan DCS. 

Pengumuman DCS dilaksanakan pada 19 Agustus 2023 oleh KPU Kota Semarang. Publikasi mengenai nama-nama DCS yang telah ditetapkan dapat diketahui di surat kabar harian daerah, website, dan media sosial KPU Kota Semarang. 

"Sehubungan dengan pengumuman DCS pada 19 Agustus 2023, Bawaslu Kota Semarang membuka posko aduan," kata Sutoto, Sabtu (19/8/2023). 

Sutoto mengatakan, posko aduan dibentuk untuk memfasilitasi aduan masyarakat ke Bawaslu Kota Semarang terkait DCS. Masyarakat dapat menyampaikan aduan terkait DCS selama masa tanggapan masyarakat atas DCS yang berlangsung mulai Agustus 2023 sampai dengan 28 Agustus 2023. 

Ia mengatakan bahwa masyarakat dapat melaporkan bila menemukan ketidaksesuaian syarat calon yang telah diatur di PKPU Nomor 10 Tahun 2023 dalam Daftar Calon Sementara. Misalnya, jika masyarakat mendapati masih adanya bakal calon yang berstatus sebagai ASN atau pun TNI/POLRI, maka dapat dilaporkan ke Bawaslu Kota Semarang. 

"Posko aduan dibuka di Kantor Bawaslu Kota Semarang atau dapat disampaikan melalui media sosial Bawaslu Kota Semarang," bebernya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Secara teknis, masyarakat yang akan menyampaikan masukan dan tanggapan terkait DCS bisa datang ke Kantor Bawaslu Kota Semarang yang beralamat di Jl. Taman Brotojoyo No.2, RT.005, Panggung Kidul, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah. Masyarakat diminta membawa identitas diri dan bukti yang relevan. 

Masukan dan tanggapan atas DCS juga dapat disampaikan melalui media sosial Bawaslu Kota Semarang seperti Instagram @bawaslukotasemarang atau Twitter @bawaslukotaSMG atau menghubungi kontak Humas Bawaslu Kota Semarang di nomor 081316665996.(dcz/ard)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT