KPU Banyuwangi menetapkan nama-nama calon legislatif (caleg) yang akan bertarung pada Pemilu 2024. Mereka ditetapkan sebagai DCT setelah masuk dalam DCS.
Partai Amanat Nasional (PAN) mengklaim sebagai partai politik peserta Pemilu 2024 yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) perempuan terbanyak ke KPU.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bakal mengecek data bakal calon legislatif berstatus mantan koruptor apakah sudah melewati masa lima tahun untuk bisa mencalonkan diri sebagai peserta Pemilihan Umum 2024.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mensinyalir setidaknya ada 12 nama mantan koruptor dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bakal caleg, baik tingkat DPR maupun DPD.
Setidaknya  ada 15 eks narapidana kasus korupsi ikut berlaga dalam pemilihan legislatif 2024 mendatang. Data ini diumumkan Indonesia Corruption Watch (ICW). Nama nama seperti Susno Duadji dan Nurdin Halid ada dalam Daftar Calon Sementara (DCS). Bagaimana aturan hukum soal eks narapidana kasus korupsi yang maju sebagai caleg dalam pemilu 2024 mendatang?
Badan Pengawas Pemilu Kota Semarang mengawaasi secara melekat tahapan penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kota Semarang dalam Pemilu 2024.
Sekretaris DPD PDIP Bali, I Gusti Ngurah Jaya Negara sekaligus Wali Kota Denpasar, membantah telah mencoret Bacaleg Nyoman Mulyadi dari daftar caleg DPRD PDIP.Â
KPU Kota Pelembang menemukan bakal calon legislatif (bacaleg) terddaftar ganda di internal maupun eksternal. Hal itu diketahui melalui proses verifikasi adminis
Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah