News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dcs

Sah! KPU Banyuwangi Tetapkan 650 Nama Caleg dalam Pemilu 2024 

Sah! KPU Banyuwangi Tetapkan 650 Nama Caleg dalam Pemilu 2024 

KPU Banyuwangi menetapkan nama-nama calon legislatif (caleg) yang akan bertarung pada Pemilu 2024. Mereka ditetapkan sebagai DCT setelah masuk dalam DCS.
PAN Klaim Daftarkan Bacaleg Perempuan Terbanyak pada Pemilu 2024

PAN Klaim Daftarkan Bacaleg Perempuan Terbanyak pada Pemilu 2024

Partai Amanat Nasional (PAN) mengklaim sebagai partai politik peserta Pemilu 2024 yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) perempuan terbanyak ke KPU.
ICW Soroti 12 Mantan Koruptor Dalam Daftar Caleg Sementara, Bawaslu: Nanti Kami Cek Datanya

ICW Soroti 12 Mantan Koruptor Dalam Daftar Caleg Sementara, Bawaslu: Nanti Kami Cek Datanya

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bakal mengecek data bakal calon legislatif berstatus mantan koruptor apakah sudah melewati masa lima tahun untuk bisa mencalonkan diri sebagai peserta Pemilihan Umum 2024.
Diduga Ada 12 Eks Koruptor Daftar Caleg, Bawaslu: Nanti Kami Cek

Diduga Ada 12 Eks Koruptor Daftar Caleg, Bawaslu: Nanti Kami Cek

Indonesia Corruption Watch (ICW) mensinyalir setidaknya ada 12 nama mantan koruptor dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bakal caleg, baik tingkat DPR maupun DPD.
ICW Sebut 15 Eks Terpidana Korupsi Maju Sebagai Caleg, Ternyata Ini Aturan Hukumnya

ICW Sebut 15 Eks Terpidana Korupsi Maju Sebagai Caleg, Ternyata Ini Aturan Hukumnya

Setidaknya  ada 15 eks narapidana kasus korupsi ikut berlaga dalam pemilihan legislatif 2024 mendatang. Data ini diumumkan Indonesia Corruption Watch (ICW). Nama nama seperti Susno Duadji dan Nurdin Halid ada dalam Daftar Calon Sementara (DCS). Bagaimana aturan hukum soal eks narapidana kasus korupsi yang maju sebagai caleg dalam pemilu 2024 mendatang?
KPU Kota Yogyakarta Tetapkan 493 DCS, 5 Parpol Tanpa Calon di Beberapa Dapil

KPU Kota Yogyakarta Tetapkan 493 DCS, 5 Parpol Tanpa Calon di Beberapa Dapil

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menetapkan 493 Daftar Calon Sementara (DCS) untuk bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Yogyakarta.
Jelang Penetapan DCS, Bawaslu Kota Semarang Siapkan Posko Adua

Jelang Penetapan DCS, Bawaslu Kota Semarang Siapkan Posko Adua

Badan Pengawas Pemilu Kota Semarang mengawaasi secara melekat tahapan penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kota Semarang dalam Pemilu 2024.
Sah! Pileg di Banyuwangi Diikuti 651 Caleg 

Sah! Pileg di Banyuwangi Diikuti 651 Caleg 

KPU Banyuwangi menetapkan calon legeslatif (caleg) sementara (DCS), Sabtu (19/8). Sebanyak 651 caleg akan bertarung memperebutkan 50 kursi DPRD Banyuwangi.
Digeruduk Ribuan Simpatisan, DPD PDIP Bali Bantah Coret Bacaleg Nyoman Mulyadi 

Digeruduk Ribuan Simpatisan, DPD PDIP Bali Bantah Coret Bacaleg Nyoman Mulyadi 

Sekretaris DPD PDIP Bali, I Gusti Ngurah Jaya Negara sekaligus Wali Kota Denpasar, membantah telah mencoret Bacaleg Nyoman Mulyadi dari daftar caleg DPRD PDIP. 
KPU Kota Palembang Temukan Bacaleg Terdaftar Ganda Internal dan Eksternal

KPU Kota Palembang Temukan Bacaleg Terdaftar Ganda Internal dan Eksternal

KPU Kota Pelembang menemukan bakal calon legislatif (bacaleg) terddaftar ganda di internal maupun eksternal. Hal itu diketahui melalui proses verifikasi adminis
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT