News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Akibat Puntung Rokok, Lahan Tebu di Kudus Terbakar

Merespon laporan masyarakat terkait kebakaran lahan tebu di Desa Samirejo, Kecamatan Dawe, Kudus, Jawa Tengah, Polres Kudus kerahkan personel bantu padamkan api
Kamis, 14 September 2023 - 22:05 WIB
Personel Polres kudus membantu warga memadamkan api yang membakar lahan tebu di Desa Samirejo, Kecamatan Dawe, Kamis (14/9/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Galih Manunggal

Kudus, tvOnenews.comĀ - Merespon laporan masyarakat terkait kebakaran lahan tebu di Desa Samirejo, Kecamatan Dawe, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (14/9/2023) siang tadi, Polres Kudus mengerahkan personel membantu pemadaman api.

Diperoleh informasi bahwa adanya laporan masyarakat sekira Pukul 13.15 Wib, tepatnya di Desa Samirejo telah terjadi kebakaran lahan tebu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas informasi tersebut, Polsek Dawe bersama Tim URC Muria Polres Kudus langsung meluncur ke TKP untuk melakukan upaya pemadaman dan berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Kudus.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Dawe Iptu Budianto saat dikonfirmasi mengatakan, benar telah terjadi kebakaran lahan tebu di Desa Samirejo.

Ā "Menerima informasi tersebut, kita turunkan personel bersama Damkar dari BPBD Kab Kudus dan PT. Sukun menuju ke TKP untuk melakukan upaya pemadaman di lokasi", jelas Iptu Budianto.

Api membesar membakar sebagian lahan tebu diperkirakan seluas sekitar 1 hektar. Dengan dua unit mobil Damkar dari BPBD Kab Kudus dan PT Sukun serta dibantu personel URC Muria Polres Kudus sekira pukul 14.30 Wib, api berhasil dipadamkan dengan Personel masih stand by di sekitar lokasi.

Kapolsek Dawe menjelaskan, penyebab kebakaran diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang ke area lahan tebu. Mengingat berdasarkan informasi dari saksi sakti di sekitar lokasi tidak ada warga yang membakar sampah, namun akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal tersebut.

Ā "Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, untuk kerugian materil diperkirakan Rp 30.000.000," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan membakar sampah ataupun membuang puntung rokok di areal hutan/lahan yang berpotensi api yang akan menyebar dengan cepat.

"Apalagi jika dilakukan dengan sengaja membakar hutan/lahan, ada sanksi pidananya, dan kita akan tindak tegas kepada pelaku pembakaran hutan/lahan", tegas Kapolres. (gml/buz)
Ā 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Ini Paling Beruntung di Tempat Kerja pada 28 Juni 2026: Leo Banjir Ide Brilian

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Ini Paling Beruntung di Tempat Kerja pada 28 Juni 2026: Leo Banjir Ide Brilian

Tanggal 28 Juni 2026 diperkirakan menjadi momen yang membawa angin segar bagi sejumlah zodiak, khususnya dalam urusan karier. Siapa saja yang bakal naik level?
AVC Men's Cup 2026: Amankan Satu Tempat di Babak Semifinal, Timnas Voli Indonesia Berhasil Penuhi Target PBVSI

AVC Men's Cup 2026: Amankan Satu Tempat di Babak Semifinal, Timnas Voli Indonesia Berhasil Penuhi Target PBVSI

Timnas Voli Indonesia akhirnya berhasil mengunci satu tempat di babak semifinal AVC Men's Cup 2026 setelah meraih kemenangan di laga terakhir.
Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Eks Pelatih Arab Saudi yang Pernah Repotkan Timnas Indonesia Ini Gagal Total di Piala Dunia 2026

Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Eks Pelatih Arab Saudi yang Pernah Repotkan Timnas Indonesia Ini Gagal Total di Piala Dunia 2026

Bak jatuh tertimpa tangga, eks pelatih Arab Saudi, Herve Renard, yang pernah repotkan Timnas Indonesia Ini gagal bawa tim barunya bersinar di Piala Dunia 2026.
Jokowi Terima Gelar Baginda Pemuka Bangsa dari 5 Kerajaan Adat Lampung

Jokowi Terima Gelar Baginda Pemuka Bangsa dari 5 Kerajaan Adat Lampung

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menerima gelar adat kehormatan Baginda Pemuka Bangsa dari lima kerajaan adat Lampung.
Polisi Tetapkan Warga Negara Papua Nugini Sebagai Tersangka Pengedar Ganja

Polisi Tetapkan Warga Negara Papua Nugini Sebagai Tersangka Pengedar Ganja

Polisi menetapkanĀ seorang warga negara Papua Nugini (PNG) berinisial JH (33) sebagai tersangka pengedar ganja, setelah kedapatan membawa 62 paket barang itu seberat total 1,6 kilogram di Kota Jayapura.
Siap-siap Stasiun Gambir Bakal Jadi Pemberhentian KRL, Tak Hanya Layani Kereta Jarak Jauh Saja

Siap-siap Stasiun Gambir Bakal Jadi Pemberhentian KRL, Tak Hanya Layani Kereta Jarak Jauh Saja

Pemerintah menunjuk PT KAI sebagai leading sector pelaksanaan beautifikasi sekaligus pengembangan fungsi Stasiun Gambir agar mampu melayani kebutuhan perjalanan masyarakat yang semakin beragam.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT