News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dongkrak Penerimaan Pajak, Pemkab Semarang Hapus Denda Pajak

Pemerintah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah memberikan relaksasi pajak kepada masyarakat berupa penghapusan sanksi administrasi pajak.
Selasa, 3 Oktober 2023 - 09:30 WIB
Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo.
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Semarang, tvOnenews.com - Guna mendongkrak pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pemerintah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah memberikan relaksasi pajak kepada masyarakat berupa penghapusan sanksi administrasi pajak.

Sanksi administrasi tersebut berupa penghapusan denda masa pembayaran hingga 30 November 2023 dan pemberian diskon sebesar 25 persen dari ketetapan PBB-P2 terhutang. Kebijakan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Semarang Nomor 973/0428/2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“ Jadi ada tiga hal relaksasi yang diberikan kepada wajib pajak PBB-P2. Pertama, berupa pengurangan ketetapan PBB-P2 2013 sampai dengan masa pajak 2021 sebesar 25 persen untuk ketetapan sampai 2021, dengan masa pembayaran 1 Oktober sampai dengan 30 November 2023," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, saat dijumpai di kantor BKUD Kabupaten Semarang. Selasa (3/10/2023).

Dilanjutkan Rudibdo, keringanan yang kedua, menganai jatuh tempo. Semula jatuh tempo pembayaran PBB-P2 adalah 30 September 2023, dengan adanya SK Bupati Semarang ini maka diberikan perpanjangan sampai 30 November 2023.

Dan yang ketiga, terhadap perpanjangan masa jatuh tempo pembayaran PBB-P2 ini, maka denda administrasi atas keterlambatan PBB-P2 dibebaskan.

" Harapannya dengan adanya sejumlah keringanan kepada masyarakat ini bisa mendongkrak pendapatan asli daerah," imbuhnya.

Dikatakan lebih lanjut oleh Rudibdo, secara umum PAD Kabupaten Semarang di 2023 (setelah Perubahan) ditetapkan Rp 534.319.370.000. Sampai dengan 30 September 2023 baru terealisasi Rp 368.907.486.240 atau 59,04 persen.

PAD ini terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, lain-lain PAD dan pendapatan lainnya yang sah menurut peraturan perundang-undangan. Untuk pajak daerah direncanakan setelah perubahan Rp 270.425.627.000.

" Namun sampai dengan akhir September 2023, terealisasi Rp 188.770.785.425 atau 69,81 persen. Seharusnya sampai dengan 30 September 2023 sudah harus mencapai 75 persen," terangnya.

Saat ini BKUD mencatat adanya piutang yang cukup besar karena pajak macet. sesuai PP 71 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, piutang PBB-P2 yang macet ada Rp 12,7 miliar. 

“Artinya macet itu kalau piutangnya itu lebih dari lima tahun , maka kategorinya terklasifikasi macet,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, BKUD juga mencatat adanya pajak yang diragukan (tunggakan 2 – 5 tahun) sebesar Rp 28 miliar dan lancar serta kurang lancar (1 – 2 tahun) ada Rp 13,6 miliar. Sedangkan realisasi terhutang sampai 30 September sudah berkurang Rp 4,3 miliar.

“ Jadi harapannya piutang-piutang pajak yang diragukan atau macet dapat direalisasikan dengan stimulan yang diberikan dan diatur dalam SK Bupati Semarang. Selain itu pak Bupati juga mendukung adanya stimulus lain yaitu berupa undian hadiah ke wajib pajak,” pungkasnya. (abc/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Meski Berhasil Menang di MotoGP Spanyol Musim Lalu, Alex Marquez Malah Sebut Kemenangan Beruntun di Jerez Tak Realistis

Meski Berhasil Menang di MotoGP Spanyol Musim Lalu, Alex Marquez Malah Sebut Kemenangan Beruntun di Jerez Tak Realistis

Alex Marquez meredam ekspektasi jelang MotoGP Spanyol 2026 yang akan berlangsung di Sirkuit Jerez sepanjang akhir pekan ini.
Ramalan Zodiak Karier 26 April 2026: Leo Bersinar, Pisces Harus Lebih Percaya Diri

Ramalan Zodiak Karier 26 April 2026: Leo Bersinar, Pisces Harus Lebih Percaya Diri

Ramalan Zodiak Karier 26 April 2026: Leo Bersinar, Pisces Harus Lebih Percaya Diri
Link Live Streaming Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Diambang Back to Back Juara

Link Live Streaming Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Diambang Back to Back Juara

Link Live Streaming Grand Final Proliga 2026 pada Sabtu, 25 April, yang menjadi penentu gelar musim ini di sektor putra dan putri.
Ketua Pansus Sampah DPRD, Judistira Dorong Transformasi Total Kelola Sampah Jakarta

Ketua Pansus Sampah DPRD, Judistira Dorong Transformasi Total Kelola Sampah Jakarta

Target ambisius Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menghentikan pengiriman sampah ke TPST Bantar Gebang pada 2030 dinilai membutuhkan reformasi menyeluruh dalam sistem pengelolaan sampah. 
Marc Klok Kecewa Usai Persib Gagal Kalahkan Arema FC, Sepanjang Laga Maung Bandung Dominan tapi Tidak Bisa Cetak Gol

Marc Klok Kecewa Usai Persib Gagal Kalahkan Arema FC, Sepanjang Laga Maung Bandung Dominan tapi Tidak Bisa Cetak Gol

Hasil imbang melawan Arema FC di kandang sendiri membuat gelandang Persib, Marc Klok, terpukul. Menurutnya, Persib memiliki kesempatan besar untuk dapat 3 poin.
Grand Final Proliga 2026: Gagal Comeback dari LavAni, Kapten Jakarta Bhayangkara Presisi Pilih Fokus Hadapi Laga Kedua

Grand Final Proliga 2026: Gagal Comeback dari LavAni, Kapten Jakarta Bhayangkara Presisi Pilih Fokus Hadapi Laga Kedua

Duel panas di laga perdana Grand Final Proliga 2026 harus berakhir pahit untuk juara bertahan, Jakarta Bhayangkara Presisi.

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT