News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kekeringan Meluas di 70 Desa, Pemkab Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Kekeringan yang melanda Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terus meluas. Pada awal Oktober ini kekeringan telah meluas di 70 Desa yang tersebar di 10 Kecamatan.
Rabu, 4 Oktober 2023 - 09:24 WIB
Warga Desa Maitan, Tambakromo, Pati, Jawa Tengah, antre bantuan air bersih, Selasa (3/10/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, tvOnenews.comKekeringan yang melanda Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terus meluas. Jika Bulan September lalu sebanyak 64 Desa mengalami kekeringan, di awal Oktober ini kekeringan telah meluas di 70 Desa yang tersebar di 10 Kecamatan.

Seiring dengan meluasnya kekeringan yang terjadi di Kabupaten Pati, Pemkab setempat memutuskan untuk menerapkan status dari siaga bencana menjadi tanggap darurat bencana kekeringan mulai Selasa (3/10/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan tersebut diputuskan pada rapat yang dipimpin Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro bersama Kodim dan Polresta Pati, beserta pejabat OPD teknis terkait di ruang rapat Joyokusumo Setda Pati, Selasa (3/10/2023).

Status tanggap darurat bencana ini berlaku selama 14 hari ke depan atau sampai Senin (17/10/2023). Namun, bila bencana kekeringan di Kabupaten Pati terus meluas, status tanggap darurat bencana bakal diperpanjang.

“Kita tetapkan status tanggap darurat bencana mulai hari ini sampai 14 hari kedepan. Kita bisa perpanjangan lagi tergantung kondisi di lapangan,” kata Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro.

“Karena kondisi saat ini, ada ketentuan bupati yang menyatakan bencana kekeringan ini minimal ada tiga desa padahal sudah terjadi di 70 desa, termasuk areal pertanian terdampak seluas 57.515 ha, dan banyak sumber air yang ada sekarang mulai mengering termasuk yang PAMSIMAS,” lanjutnya.

Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati, Martinus Budi Prasetyo mengungkapkan, penetapan tersebut berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 23 tahun 2013.

Berdasarkan masukan dari OPD teknis, berbagai permasalahan yang ditimbulkan akibat bencana kekeringan ini, statusnya ditingkatkan dari siaga bencana menjadi tanggap darurat bencana.

“Jadi penetapan status tanggap darurat bencana ini, kita harus hati-hati. Kita harus dengar betul saran dari OPD teknis. Kalau ada opini penetapan ini terlambat itu tidak, karena ketentuan-ketentuan lain yang mengatur penetapan tanggap darurat ini harus terpenuhi,” ujar dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan status tanggap darurat bencana ini, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Pati diminta ikut mengangarkan dana untuk mengatasi bencana kekeringan, sehingga kekeringan tak meluas.

”Setelah kekeringan ini berjalan 30 September kita lakukan evaluasi bersama DKP, Ketapang, Dinas Kelautan. Ternyata kondisi saat ini sudah saatnya meningkatkan status,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tri Tito Karnavian Dorong Transformasi Posyandu Perkuat Pelayanan Enam Bidang SPM

Tri Tito Karnavian Dorong Transformasi Posyandu Perkuat Pelayanan Enam Bidang SPM

Transformasi dilakukan agar Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan memiliki kedudukan yang semakin strategis dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Pajak E-Commerce Belum Pasti Jalan November, Purbaya Soroti Kondisi Ekonomi dan Daya Beli

Pajak E-Commerce Belum Pasti Jalan November, Purbaya Soroti Kondisi Ekonomi dan Daya Beli

Pajak e-commerce berpeluang kembali ditunda. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menilai kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat jadi pertimbangan.
DPR Beri Pesan 'Menohok' Wacana Masjid Istiqlal Melantai di Bursa Efek

DPR Beri Pesan 'Menohok' Wacana Masjid Istiqlal Melantai di Bursa Efek

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengusulkan pemerintah mengembangkan alternatif pengelolaan dana wakaf Masjid Istiqlal tanpa masuk pasar modal atau Bursa Efek Indonesia (BEI).
Anggota Komisi VII DPR Andhika Satya Wasistho: Transformasi Ojol menjadi UMKM sebagai Langkah Keadilan Transformatif

Anggota Komisi VII DPR Andhika Satya Wasistho: Transformasi Ojol menjadi UMKM sebagai Langkah Keadilan Transformatif

Langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online mendapat apresiasi dari Anggota Komisi VII DPR RI, Andhika Satya Wasistho. 
Sambut Hari Kemerdekaan, Bright Gas Diskon hingga Rp8.100 per Tabung hingga Akhir Agustus

Sambut Hari Kemerdekaan, Bright Gas Diskon hingga Rp8.100 per Tabung hingga Akhir Agustus

Menyambut Hari Kemerdekaan, Pertamina Patra Niaga gelar promo Bright Gas dengan diskon hingga Rp8.100 per tabung untuk refill Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg.
Heboh Dugaan Skandal Suap Seks yang Seret Yudai Yamamoto, JFA Pastikan Investigasi Internal 4 Wasit Jepang yang Diduga Loloskan Korea Selatan ke Piala Dunia

Heboh Dugaan Skandal Suap Seks yang Seret Yudai Yamamoto, JFA Pastikan Investigasi Internal 4 Wasit Jepang yang Diduga Loloskan Korea Selatan ke Piala Dunia

Yudai Yamamoto menjadi satu dari empat wasit Jepang yang disebut didgua meloloskan Korea Selatan ke Piala Dunia 2014. 

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT