News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pupuk Bersubsidi di Kebumen Dijual dangan Harga Non Subsidi, Kerugian Negara Mencapai Rp8,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Kebumen mengungkap praktik penyaluran pupuk bersubsidi yang harusnya diterima petani, namun dijual ke pihak lain yang tidak berhak menerima.
Kamis, 5 Oktober 2023 - 17:00 WIB
Kajari Kebumen Haedar bersama jajarannya saat gelar konferensi pers, Kamis (5/10/2023)
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

Kebumen, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Kebumen berhasil mengungkap praktik penyaluran pupuk bersubsidi yang harusnya diterima petani, namun dijual ke pihak lain yang tidak berhak menerima dengan harga non subsidi, yang dilakukan salah satu distributor pupuk di Kebumen.

Dari hasil keterangan beberapa saksi dan bukti-bukti yang diperoleh, penyidik Pidus Kejaksaan Kebumen akhirnya menetapkan tersangka AS selaku Administrator di CV LM sebagai Distributor Pupuk besar di Kabupaten Kebumen. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka AS diketahui telah menjual atau menyalurkan pupuk bersubsidi jenis urea menjadi non subsidi dengan tidak mengubah warna pupuk subsidi menjadi non subsidi. Oleh tersangka AS, pupuk bersubsidi yang harganya Rp2.600 per kilo, dijual menjadi pupuk non subsidi dengan harga mencapai Rp8.940. 

"Maka dikalikan selisih pupuk yang tidak tersalurkan ke petani sejumlah 1.264 ton dalam rentang waktu Januari 2021 sampai dengan 2022. Pada kasus ini ada kerugian negara mencapai Rp8,6 miliar," terang Haedar, Kajari Kebumen, dihadapan wartawan, Kamis (5/10/2023).

Dihadapan wartawan, Kajari menyebutkan terungkapnya kasus penjualan pupuk bersubsidi dengan harga non subsidi ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengatakan pupuk untuk petani langka. 

"Jadi banyak petani yang bilang pupuk subsidi untuk petani langka, sekalinya ada harganya mahal sekali," ucap Haedar.

Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kebumen, pada tanggal 1 Agustus 2023 telah menerima laporan dari masyarakat adanya kelangkaan pupuk yang tersebar di tiga kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Kebumen, yaitu Kecamatan Mirit, Prembun dan Bonorowo yang terjadi dari tahun 2021 sampai 2023. 

"Atas dasar laporan masyarakat tersebut selaku Kajari Kebumen mengeluarkan surat perintah penyelidikan, membentuk tim penyelidikan untuk mendalami laporan tersebut," tambah Kajari.

Lebih lanjut Kajari menjelaskan setelah dilakukan penyelidikan diperoleh fakta telah terdapat peristiwa pidana. Dan pada tanggal 1 Agustus 2023 surat perintah penyelidikan dikeluarkan.

"Tim Penyidik Pidsus akhirnya menetapkan Administrator CV.LM berinisial AS sebagai tersangka," ucapnya didepan wartawan.

Menurut Haedar, modus yang dilakukan tersangka AS yaitu melakukan penyaluran pupuk bersubsidi kepada para petani yang berhak menerima sesuai data yang sudah terverifikasi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Namun pada kenyataannya, tersangka AS ini tidak menyalurkan kepada para petani yang berhak menerima malah dijual ke pihak lain yang tidak berhak dengan nilai jual yang lebih tinggi," pungkasnya.

Atas perbuatanya tersebut tersangka AS disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dengan ancaman hukuman selama-lamanya seumur hidup dan atau 20 tahun penjara. (wkn/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Demo Hari ini: Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Beberapa Titik Jakarta

Demo Hari ini: Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Beberapa Titik Jakarta

Sejumlah aliansi yang tergabung dalam aksi unjuk rasa ini diantaranya; Aliansi PERISAI & Cipayung Jakbar (PC PMII Jakbar, GMNI Jakbar, FMN, APWKS, AGRA, SPP, FAM UI, HMI Esa Unggul, BEM Trisakti.
Jadwal Semifinal Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Ada Big Match Hyundai Hillstate vs IBK Altos

Jadwal Semifinal Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Ada Big Match Hyundai Hillstate vs IBK Altos

Jadwal semifinal Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Hyundai Hillstate akan berhadapan dengan IBK Altos.
UU Pelindungan Saksi dan Korban Disahkan Presiden Prabowo, LPSK: Perkuat Sistem Pelindungan

UU Pelindungan Saksi dan Korban Disahkan Presiden Prabowo, LPSK: Perkuat Sistem Pelindungan

Ketua Lembaga LPSK Achmadi menyambut hadirnya UU Pelindungan Saksi dan Korban itu sebagai tonggak penguatan sistem pelindungan saksi dan korban di Indonesia
Presiden UEFA Dikecam 13 Federasi Dunia Imbas Kritik Format Piala Dunia 2026 yang Dianggap Terlalu Gemuk

Presiden UEFA Dikecam 13 Federasi Dunia Imbas Kritik Format Piala Dunia 2026 yang Dianggap Terlalu Gemuk

Kritik Presiden UEFA, Aleksander Ceferin, terhadap format baru Piala Dunia 2026 memicu gelombang protes. Sebanyak 13 federasi sepak bola dunia beri kecaman.
Dua Lurah Sewa PSK hingga Pesta Miras di Kantor Kelurahan, Ribut Gara-gara Bayaran Tak Sesuai Janji

Dua Lurah Sewa PSK hingga Pesta Miras di Kantor Kelurahan, Ribut Gara-gara Bayaran Tak Sesuai Janji

Lurah Poasia meminta seorang pria bernama Jimardin untuk mencarikan dua perempuan yang akan menemani mereka berpesta miras sekaligus melayani hubungan badan.
Cara Nonton Live Streaming UFC White House Ilia Topuria vs Justin Gaethje Siang Ini

Cara Nonton Live Streaming UFC White House Ilia Topuria vs Justin Gaethje Siang Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan UFC White House dengan duel utama antara Ilia Topuria vs Justin Gaethje.

Trending

10 Ruas Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara karena Bakal Dilintasi Presiden Jerman

10 Ruas Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara karena Bakal Dilintasi Presiden Jerman

Inilah 10 ruas jalan di Jakarta yang ditutup sementara karena bakal dilintasi Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier pada Senin (15/6/2026) pagi.
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Maarten Paes Terancam Tergusur Jika Yann Sommer Gabung Ajax

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Maarten Paes Terancam Tergusur Jika Yann Sommer Gabung Ajax

Maarten Paes terancam kehilangan posisi utama di Ajax setelah klub Belanda itu dikabarkan incar kiper Inter Milan. Bagaimana nasib kiper Timnas Indonesia itu?
Geger Wanita Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Bogor, Polisi Ungkap Faktanya

Geger Wanita Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Bogor, Polisi Ungkap Faktanya

Seorang wanita berinisial S (41) menggegerkan warga, usai ditemukan tak sadarkan diri di Lapangan Kaulinan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis (11/6/2026).
Setelah Brasil, Curacao Jadi Korban Kedua yang Dibantai Jerman 7 Gol di Piala Dunia

Setelah Brasil, Curacao Jadi Korban Kedua yang Dibantai Jerman 7 Gol di Piala Dunia

Membantai Curacao dengan tujuh gol jadi kedua kalinya sepanjang keikutsertaan Jerman di ajang bergengsi Piala Dunia, dimana Brasil jadi korban pertama mereka.
Jadwal UFC White House Berubah, Imbas Badai di Washington DC Hari Ini

Jadwal UFC White House Berubah, Imbas Badai di Washington DC Hari Ini

Jadwal UFC White House terpaksa berubah dan mundur pelaksanaannya imbas cuaca buruk di Washington DC, Amerika Serikat.
Dua Lurah Sewa PSK hingga Pesta Miras di Kantor Kelurahan, Ribut Gara-gara Bayaran Tak Sesuai Janji

Dua Lurah Sewa PSK hingga Pesta Miras di Kantor Kelurahan, Ribut Gara-gara Bayaran Tak Sesuai Janji

Lurah Poasia meminta seorang pria bernama Jimardin untuk mencarikan dua perempuan yang akan menemani mereka berpesta miras sekaligus melayani hubungan badan.
Ramalan Weton 16 Juni 2026: Cek Apakah Weton Anda Masuk Daftar yang Harus Ketat Berhemat atau Dapat Lonjakan Finansial

Ramalan Weton 16 Juni 2026: Cek Apakah Weton Anda Masuk Daftar yang Harus Ketat Berhemat atau Dapat Lonjakan Finansial

Berdasarkan perhitungan neptu, berikut adalah prediksi nasib keuangan 10 weton pada tanggal 16 Juni 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT