News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Puluhan Ruko di Kawasan Jurnatan yang Digugat PT KAI Dieksekusi Pengadilan Negeri Semarang

Pengadilan Negeri Semarang mengeksekusi 40 Ruko di atas tanah milik KAI seluas 3.060 meter persegi yang berada di kawasan Jurnatan Jalan KH. Agus Salim Semarang
Kamis, 19 Oktober 2023 - 08:09 WIB
Eksekusi ruko oleh PN Semarang di Kawasan Jurnatan Jalan KH. Agus Salim, Semarang, Rabu (18/10/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Semarang mengeksekusi 40 Ruko di atas tanah milik KAI seluas 3.060 meter persegi yang berada di Kawasan Jurnatan Jalan KH. Agus Salim Kelurahan Purwodinatan Kecamatan Semarang Tengah pada Rabu (18/10/2023).

Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari gugatan yang dimohonkan PT KAI Daop 4 berdasarkan adanya tiga putusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Putusan pertama dengan Nomor: 882 PK/Pdt/2022 jo. 1880 K/Pdt/2021 jo. Nomor 227/Pdt/2020/PT.Smg jo. Nomor 18/Pdt.G/2019/PN.Smg yang intinya menghukum para tergugat atau penghuni ruko untuk membayar ganti rugi kepada penggugat (PT KAI) dan menghukum para tergugat untuk mengosongkan objek sengketa serta menyerahkan objek sengketa dalam keadaan baik ke penggugat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Semarang Nomor: 15/Pdt.Eks/2022/PN.Smg jo. Nomor: 18/Pdt.G/2019/ PN.Smg jo. Nomor: 227/Pdt/2020/PT.Smg jo. Nomor: 1880 K/Pdt/2021 tanggal 12 April 2023, yang pada intinya memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Semarang dengan diikuti dan dibantu dua orang saksi untuk melaksanakan eksekusi pengosongan terhadap objek eksekusi.

Serta Surat Panitera Pengadilan Negeri Semarang Nomor: W12-U1/425/HK.2.4/IX/2023 Tanggal 26 September 2023 Perihal Pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi Perkara Nomor: 15/Pdt.Eks/2022/PN.Smg, pada intinya eksekusi pengosongan akan dilaksanakan pada tanggal 18 Oktober 2023.

"Pengadilan hanya menetapkan permohonan eksekusi atas perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap," ujar Juru Bicara PN Semarang, Aris Bawono Langgeng kepada wartawan.

Sedangkan adanya keberatan dari warga pemilik ruko yang sebelumnya sudah disampaikan ke pengadilan. Menurutnya, eksekusi tetap dilaksanakan sebagaimana permintaan pemohon terlebih sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

"Kalau dibatalkan maka pemohon eksekusi yang harus mencabut permohonannya," tambahnya.

Sementara itu, Manager Humasda KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo menyampaikan dan meyakini bahwa eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Semarang tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur hukum acara yang berlaku.

“Dari 40 ruko tersebut, sebagian besar penghuni ruko telah melaksanakan isi putusan secara sukarela dan bersikap kooperatif, sisanya dilakukan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Semarang,” jelas Franoto.

Lebih lanjut, ia menjelaskan jika sejak tanggal 2 September 1975, PT KAI melakukan perjanjian dengan PT Equartorial untuk melakukan pembangunan 30 Ruko di lahan tersebut dan setelah ruko tersebut dibangun, PT Equartorial berhak menyewakan selama 15 tahun dan setelahnya diserahkan kepada PT KAI.

Setelah perjanjian dengan PT Equatorial berakhir, para penghuni ruko melakukan persewaan kepada PT KAI, dan pada tahun 2008 Para Penghuni Ruko tidak melakukan persewaan kembali kepada PT KAI, dan Para Penghuni Ruko melakukan permohonan penerbitan SHGB kepada BPN Kota Semarang, namun BPN Kota Semarang menolak permohonan penerbitan SHGB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya PT KAI mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Semarang. Berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah Berkekuatan Hukum tetap objek perkara dinyatakan milik PT KAI dan para penghuni dihukum untuk mengosongkan dan menyerahkan objek perkara kepada PT KAI.

“Pengembalian Aset KAI berupa Ruko di Eks Stasiun Jurnatan itu sebagai wujud  menjaga aset perusahaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. KAI akan terus mengupayakan berbagai langkah hukum demi menjaga aset negara yang diamanahkan kepada KAI. KAI berkomitmen untuk selalu menjaga seluruh aset yang dimiliki perusahaan agar dapat terus memberikan manfaat bagi KAI dan masyarakat luas," imbuhnya.(dcz/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Terkejut Temukan Hal Ini saat Olah TKP Sekolah Penyimpan Ratusan Senpi di Jakarta Selatan

Polisi Terkejut Temukan Hal Ini saat Olah TKP Sekolah Penyimpan Ratusan Senpi di Jakarta Selatan

Polres Metro Jakarta Selatan bersama Puslabfor Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekolah swasta yang terletak di wilayah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Senin (10/8/2026).
Polisi Temukan Puluhan Barang Bukti Baru dari Olah TKP Temuan Ratusan Senjata di Sekolah Jaksel

Polisi Temukan Puluhan Barang Bukti Baru dari Olah TKP Temuan Ratusan Senjata di Sekolah Jaksel

Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan lanjutan di sebuah sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, yang ditemukan ratusan senjata.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Momentum HUT ke-81 RI, Organisasi Kepemudaan dan Mahasiswa Ditantang 'Unjuk Gigi' di Kompetisi Badminton

Momentum HUT ke-81 RI, Organisasi Kepemudaan dan Mahasiswa Ditantang 'Unjuk Gigi' di Kompetisi Badminton

Berbagai kemeriahan bakal dihadirkan kelompok masyarakat dalam momentum HUT ke-81 RI tak terkecuali datang dari Pengurus Pusat Pemuda Katolik (PP Pemuda Katolik).
Jaga Kualitas Komunikasi, TBIG Sabet Dua Penghargaan

Jaga Kualitas Komunikasi, TBIG Sabet Dua Penghargaan

Ajang 7th PR Popular Awards 2026 berikan dua penghargaan kepada PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG).
Festival Inspirasi 2026 Bawa Misi Bangun Gaya Hidup Berkelanjutan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Festival Inspirasi 2026 Bawa Misi Bangun Gaya Hidup Berkelanjutan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM) menggelar Festival Inspirasi 2026 bertema 'Sustainable Living for All: Kolaborasi Lintas Sektor dalam Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan' sekaligus momentum hari jadi ke-12 tahunnya.

Trending

Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Senam Bogor Bugar kini banyak diminati karena menggabungkan unsur peregangan, koordinasi gerak, latihan pernapasan, keseimbangan, serta penguatan otot dalam satu rangkaian gerakan.
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu

Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, diguncang gempa berkekuatan magnitudo 5,1 pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.08 WIB dan dipastikan tidak berpotensi tsunami.
Kenapa Banyak Orang Sulit Bermeditasi? Ternyata Mengosongkan Pikiran Bukan Satu-satunya Cara

Kenapa Banyak Orang Sulit Bermeditasi? Ternyata Mengosongkan Pikiran Bukan Satu-satunya Cara

Di tengah meningkatnya tekanan hidup dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan mental, praktik meditasi semakin banyak dipilih sebagai salah satu cara untuk menenangkan diri.
Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Enam Bandara Ditutup

Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Enam Bandara Ditutup

Enam bandara di Kolombia bagian barat mengalami kerusakan dan harus ditutup menyusul gempa bumi berkekuatan magnitude 7,4 yang mengguncang wilayah tersebut, ungkap Otoritas Penerbangan Sipil Kolombia (Aerocivil) pada Senin.
Bakal Dibuka Lagi, Wali Kota Bandung Sebut Husein Sastranegara Kini Berstatus Bandar Udara Internasional

Bakal Dibuka Lagi, Wali Kota Bandung Sebut Husein Sastranegara Kini Berstatus Bandar Udara Internasional

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut Bandara Husein Sastranegara kini berstatus bandar udara internasional.
Festival Inspirasi 2026 Bawa Misi Bangun Gaya Hidup Berkelanjutan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Festival Inspirasi 2026 Bawa Misi Bangun Gaya Hidup Berkelanjutan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM) menggelar Festival Inspirasi 2026 bertema 'Sustainable Living for All: Kolaborasi Lintas Sektor dalam Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan' sekaligus momentum hari jadi ke-12 tahunnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT