News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Edarkan Uang Palsu Ratusan Juta Rupiah, Seorang Paranormal di Rembang Ditangkap Polisi

Polres Rembang ungkap kasus uang palsu senilai ratusan juta rupiah. Tersangka yang berprofesi sebagai dukun diciduk setelah berikan uang palsu kepada pasiennya.
Rabu, 1 November 2023 - 21:47 WIB
Sarmin alias Minto, tersangka pengedar uang palsu pecahan Rp 100 ribu
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Rembang, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Rembang, Jawa Tengah, berhasil membongkar kasus uang palsu senilai ratusan juta rupiah. Tersangka yang berprofesi sebagai dukun terkuak aksinya setelah memberikan uang palsu kepada pasiennya.

Sarmin alias Minto warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, yang berprofesi sebagai paranormal atau dukun hanya bisa pasrah saat digiring petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Rembang. Ia ditangkap karena terbukti mengedarkan uang palsu senilai ratusan juta rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sarmin berhasil diamankan di rumahnya usai aksinya terkuak setelah memberikan uang palsu kepada pasiennya.

Kapolres Rembang, AKBP Suryadi mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari adanya laporan warga mengenai adanya penipuan dengan uang palsu.

Peristiwa tersebut berawal dari pertemuan antara korban dengan tersangka. Korban awalnya menceritakan keluh kesah kepada tersangka bahwa anak perempuannya gagal tunangan.

Setelah itu, tersangka menyarankan kepada korban untuk melakukan prosesi buang sial dengan cara menyiapkan uang mahar senilai Rp 900 ribu yang nantinya akan dilarung ke laut.

“Kronologis penangkapannya adalah ada seorang warga yang melapor, yang bersangkutan berobat alternatif. Pelaku SR ini meminta untuk disediakan mahar Rp 900 ribu. Uang itu diserahkan, SR kemudian mengganti dengan uang yang sama dimasukkan ke dalam amplop. Uang tersebut tidak boleh dibuka dan diminta untuk dibuang ke laut,” kata Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Rabu (1/11/2023).

Setelah dirasa yakin, korban bersama putrinya kemudian menyerahkan uang mahar senilai Rp 900 ribu di dalam amplop. Setelah tersangka menerima amplop dari korban, saat itu pula tersangka kemudian masuk ke dalam kamar dan mengganti uang mahar tersebut dengan uang palsu.

Sepulang dari rumah sang dukun, korban pun merasa curiga dan buru buru membuka isi amplop. Setelah yakin isi amplop merupakan uang palsu, akhirnya korban melaporkan kasus tersebut ke polres rembang.

“Korban merasa curiga kemudian amplop dibuka ternyata berisi uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Dari tampilan fisik terlihat seperti uang tidak asli,” ungkapnya.

Sementara itu dari pengakuan tersangka Sarmin, ia membeli uang palsu senilai Rp 110 juta dengan uang asli sebesar Rp 9 juta dari kawasan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.

“Saya dapatnya dari Bekasi Uangnya Rp 110 juta saya beli dengan uang palsu Rp 9 juta,” ujar Sarmin.

Ia sudah mengedarkan sebagian uang palsunya pecahan seratus ribu rupiah tersebut ke sejumlah daerah diantaranya Kabupaten Blora dan Malang, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sudah saya edarkan di Malang Rp 30 juta, di Blora Rp 15 juta. Saya jual tukar dengan uang palsu,” pungkas dia.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti uang palsu senilai Rp 43 juta pecahan seratus ribu rupiah. Akibat perbuatannya, kini tersangka terancam dijerat pasal 245 KUHP tentang mata uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (arm/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Karier Mulai Naik Level, 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar di Tempat Kerja Besok 28 September 2026

Karier Mulai Naik Level, 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar di Tempat Kerja Besok 28 September 2026

5 zodiak ini diprediksi dapat peluang menarik besok, 28 September 2026. Ada yang dilirik atasan hingga banjir ide baru. Cek daftarnya.
Hak Hukum Alam untuk Hidup: Pohon, Hutan dan Ekosistemnya

Hak Hukum Alam untuk Hidup: Pohon, Hutan dan Ekosistemnya

Indonesia menempati posisi ke-6 di daftar negara penyumbang emisi karbon terbesar di dunia.
Link Live Streaming Perempat Final Bulu Tangkis Asian Games 2026: Alwi Farhan Hingga Fajar/Fikri Berebut Tiket ke Semifinal

Link Live Streaming Perempat Final Bulu Tangkis Asian Games 2026: Alwi Farhan Hingga Fajar/Fikri Berebut Tiket ke Semifinal

Link live streaming perempat final bulu tangkis Asian Games 2026 hari ini, Minggu (27/9/2026). Sebanyak lima wakil Indonesia akan kembali berjuang demi mengamankan tiket semifinal sekaligus memastikan medali nomor individu mulai pukul 07.30 WIB.
Banjir Cuan Awal Pekan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Mandi Keberuntungan pada 28 September 2026

Banjir Cuan Awal Pekan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Mandi Keberuntungan pada 28 September 2026

Ada lima zodiak yang diprediksi akan mendapat keberuntungan melimpah dan menikmati kelancaran luar biasa pada esok hari tanggal 28 September 2026. Siapa saja?
Jadwal Voli Asian Games 2026, Minggu 27 September: Ada Timnas Voli Indonesia Vs Thailand

Jadwal Voli Asian Games 2026, Minggu 27 September: Ada Timnas Voli Indonesia Vs Thailand

Jadwal voli Asian Games 2026 hari ini Minggu (27/9/2026), di mana ada Timnas Voli Indonesia yang akan memulai perjuangannya dari babak fase grup. Skuad Garuda akan berhadapan dengan Thailand di laga perdananya.
Jadwal Perempat Final Bulu Tangkis Asian Games 2026: Indonesia Kirim 5 Wakil, Ada Alwi Farhan Hingga Fajar/Fikri

Jadwal Perempat Final Bulu Tangkis Asian Games 2026: Indonesia Kirim 5 Wakil, Ada Alwi Farhan Hingga Fajar/Fikri

Jadwal perempat final bulu tangkis Asian Games 2026 hari ini Minggu (27/9/2026), di mana Indonesia memiliki lima wakil di babak delapan besar termasuk Alwi Farhan hingga Fajar/Fikri yang akan tampil di nomor perseorangan.

Trending

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tim Indonesia Melesat usai Tambah Emas, Kini Pepet Malaysia

Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tim Indonesia Melesat usai Tambah Emas, Kini Pepet Malaysia

Klasemen medali Asian Games 2026 per Minggu (27/9/2026) pagi WIB. Tim Indonesia kini mendekati posisi Malaysia usai berhasil tambah satu emas.
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.
Jadwal Asian Games 2026, Minggu 27 September: Angkat Besi Potensi Tambah Emas, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026, Minggu 27 September: Angkat Besi Potensi Tambah Emas, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026 hari ini Minggu (27/9/2026), di mana ada sejumlah wakil Indonesia beraksi salah satunya lifter Indah Afriza berpotensi meraih medali emas dari cabor angkat besi. Sedangkan Timnas Voli Putra Indonesia unjuk gigi.
Jadwal Voli Asian Games 2026, Minggu 27 September: Ada Timnas Voli Indonesia Vs Thailand

Jadwal Voli Asian Games 2026, Minggu 27 September: Ada Timnas Voli Indonesia Vs Thailand

Jadwal voli Asian Games 2026 hari ini Minggu (27/9/2026), di mana ada Timnas Voli Indonesia yang akan memulai perjuangannya dari babak fase grup. Skuad Garuda akan berhadapan dengan Thailand di laga perdananya.
Dugaan Kasus Keracunan di Batang, BGN Ingatkan Santapan MBG Kerap Dibawa Pulang

Dugaan Kasus Keracunan di Batang, BGN Ingatkan Santapan MBG Kerap Dibawa Pulang

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan larangan membawa pulang santapan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT