News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanam 40.000 Ribu Mangrove di Pesisir Pantai Utara, Warga Pati Terima Penghargaan Kalpataru

Ditengah ancaman abrasi di pesisir Pantai Utara Kabupaten Pati, seorang warga di Pati, Jawa Tengah, terus berjuang untuk menyelamatkan lingkungan di desanya.
Kamis, 2 November 2023 - 21:28 WIB
Karnawi menanam mangrove di pesisir pantai Desa Tunggulsari, Kecamatan Tayu, Pati, Jateng, Kamis (2/11/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, tvOnenews.com - Ditengah ancaman abrasi di pesisir Pantai Utara Pati, seorang warga di Pati, Jawa Tengah, terus berjuang untuk menyelamatkan lingkungan di desanya.

Berkat upayanya menanam lebih dari 40.000 pohon mangrove, abrasi di pesisir pantai dapat dicegah. Aksinya ini pun mendapat apresiasi berupa penghargaan kalpataru tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sempat ditentang warga karena keinginannya menanam mangrove di kawasan pesisir, Karnawi, seorang warga di Dusun Tunggul, Desa Tunggulsari, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, menerima penghargaan Kalpataru sebagai kategori pembina lingkungan hidup. 

Penghargaan tersebut diberikan oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah, karena Karnawi dinilai telah berhasil sebagai perintis, pengabdi, penyelamat dan pembina lingkungan hidup.

Karnawi mengatakan dirinya tergerak untuk menanam mangrove di bibir pantai untuk mencegah terjadinya abrasi. 

Dulu saat masih berusia muda, Karnawi mengaku prihatin desanya sering terdampak abrasi. Abrasi menjadi momok bagi warga di sekitar Desa Tunggulsari lantaran dapat mengancam kelestarian lingkungan di kawasan pesisir. Selain itu, terjadinya abrasi bisa merusak ekosistem di sekitaran tambak milik warga.

“Dulunya di desa kami ini kan sering terkena abrasi. Lalu kita sebagai pemuda mempunyai ide bagaimana desa kita supaya tidak terkena abrasi, akhirnya kita tanam mangrove,” kata Karnawi, Kamis (2/11/2023).

Karnawi menceritakan, mulai menanam mangrove sejak tahun 1989. Ia menanam mangrove jenis avicennia atau api-api. Hingga saat ini, Karnawi telah menanam sebanyak 40.000 pohon mangrove di lahan seluas 25 hektare.

“Sekarang sudah ada hasilnya, kemarin ada gelombang besar tidak sampai merusak tambak dan perkampungan. Dulu kan gelombang air laut  yang besar sampai ke pemukiman warga,” terangnya.

Setelah ia berhasil menanam mangrove, warga yang sebelumnya menentangnya justru kini justru mendukungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dulu ya banyak kendalanya, saya sering diomeli warga. Ini kan dulu lahan pertambakan, kena abrasi terus hilang ada sedimen lahi terus saya tanami. Saya dibilangi orang gila, karena bukan lahan saya, saya tanami saya rawatsampai bertengkar dengan teman teman,” ucapnya.

Pohon mangrove yang sudah tumbuh dan berbuah, bisa mencegah terjadinya abrasi selama belasan tahun, bahkan menjadi sumber pendapatan baru bagi warga sekitar. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT