News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kayu Jati Usia 250 Tahun dan Bernilai Miliaran Rupiah Akan Jadi Ikon Taman Budaya Cepu Blora

Kayu jati berusia ratusan tahun bakal menjadi ikon Taman Budaya Cepu (TBC) di Kecamatan Cepu. Pohon jati raksasa yang diperkirakan berusia 250 tahun tersebut, sebelumnya tumbang, pada Mei tahun 2020 lalu.
Kamis, 9 November 2023 - 09:42 WIB
Kayu jati berusia ratusan tahun saat dingkut untuk dijadikan ikon Taman Budaya Blora, Rabu (8/11/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Agung Wibowo

Blora, tvOnenews.com - Kayu jati berusia ratusan tahun bakal menjadi ikon Taman Budaya Cepu (TBC) di Kecamatan Cepu. Perhutani telah menghibahkan kayu tersebut kepada Pemkab Blora. Pada  Senin 6 November 2023, mulai dikelurkan dari kawasan hutan.

Pohon jati raksasa yang diperkirakan berusia 250 tahun tersebut, sebelumnya tumbang, pada Mei tahun 2020 lalu. Mempunyai tinggi 50 meter. Berada dikawasan hutan RPH Temengeng, BKPH Pasar Sore KPH Cepu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi kami tidak menghibahkan kayu tersebut. Sebelumnya ada pengajuan permohonan dari Bupati Blora kepada Dirut. Kemudian diturunkan ke Divre Jawa Tengah, sampai ke KPH Cepu," ujar Kepala Sub Seksi (KSS) Produksi, Sukandi, Rabu (8/11/2023). 

Dia menjelaskan, untuk mengeluarkan kayu yang berada diKawasan Perlindungan Setempat (KPS), perlu persyaratan administrasi cukup ketat. Sebab, tidak diperbolehkan ada jual beli.

Secara berkas administrasi, kata dia, sudah lengkap. Hanya tinggal tinggal mengeluarkan surat jalan.

"Karena sifatnnya surat jalan ini mempunyai waktu terbatas, maka akan dikeluarkan setelah kayu berada di atas truk dan bisa jalan," kata dia.

"Jadi kayu nol rupiah. Tapi untuk pengangkutan diserahkan sepenuhnya kepada Pemkab Blora yang menggandeng pihak ketiga," tambahnya.

Sejumlah alat berat dikerahkan untuk mengevakusi kayu jati ukuran raksasa dari dalam hutan. Pagi hingga sore hari, usaha untuk mengeluarkan kayu tersebut akhirnya membuahkan hasil.

Terpisah, Kabid Bangunan Gedung DPUPR Blora, Danang, menyampaikan, kayu jati berusia ratusan tahun itu langsung dibawa ke Taman Budaya Cepu.

"Kami sempat ada kendala untuk proses pemindahan kayu ini. Kita diminta untuk mengurus surat-suratnya itu yang memerlukan cukup waktu," kata dia.

Sehingga, pihaknya mulai proses pada awal September 2023 sampai Selasa 31 Oktober 2023 bisa diselesaikan.  

Sementara itu, Taman Budaya Cepu, hampir diselesaikan pekerjaannya. Namun, dirinya tidak menyebutkan detail pekerjaan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya harus melihat laporan dulu. Awal-awal November ini sudah selesai insyaalah. Kita harapkan sebelum musim hujan  sudah selesai semua," ungkap Danang.

Informasi dihimpun dari layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Blora, proyek pembangunan kawasan Taman Budaya Cepu  dikerjakan Wahyu Tirto asal Semarang. Harga penawarannya Rp 2,5 miliar dari pagu Rp 2,6 miliar.(agw/buz) 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).
Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Penyidik Polda Jabar mengungkap hasil temuan 2 TKP baru yang digunakan Taufik Hidayat (30) menyekap dan menganiaya pacarnya, YTR (29) berada di kawasan Ciwaru.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT