News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta, Karyawan SPBE di Pati Ditangkap Polisi

Seorang karyawan berinisial SW (36) warga Desa Raci, Kecamatan Batangan, Pati, Jawa Tengah, ditangkap Polisi karena diduga menggelapkan uang perusahaan.
Kamis, 21 Desember 2023 - 21:35 WIB
Tersangka SW beserta sejumlah barang bukti.
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, tvOnenews.com - Seorang karyawan berinisial SW (36) warga Desa Raci, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ditangkap Polisi karena diduga menggelapkan uang perusahaan yang mencapai ratusan juta rupiah.

SW yang merupakan karyawan PT Rara Dian Puspita yang bergerak di bidang gas elpiji itu dilaporkan oleh pemilik perusahaan, Hartatik (56), karena menggelapkan uang hasil penjualan gas elpiji yang seharusnya disetorkan kepada perusahaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sebelumnya pada hari Kamis tanggal 9 November 2023, SW datang ke rumah pelapor di Desa Raci RT 4 RW 5 Kecamatan Batangan dan membuat surat pernyataan dan mengakui sendiri telah melakukan penggelapan uang yang seharusnya diserahkan kepada pelapor setiap bulannya,” kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, Kamis (21/12/2023).

Dari hasil penghitungan pihak perusahaan, pada bulan November 2023, uang hasil penjualan dari lima Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) milik PT tersebut mencapai Rp 1.105.219.166.

Setelah dikurangi biaya pengeluaran sebesar Rp 586 juta untuk pembelian pompa dispenser SPBU dan pembelian alat ATG (Automatic Tank Gauging), sehingga uang itu tersisa sebesar Rp. 519.219.166.

“Uang sisa tersebut yang seharusnya diserahkan kepada pelapor pada tanggal 5 November, namun sampai dengan batas maksimal tanggal 10 November 2023 ternyata digelapkan oleh SW,” ungkap dia.

Selama ini SW merupakan karyawan kepercayaan pemilik perusahaan untuk mengurusi transaksi keuangan perusahaan.

“Semua yang mengambil atas uang Tagihan Filling Fee dari pertamina setiap bulannya di bank adalah SW. Karena pelapor sudah percaya kepadanya,” ujarnya.

Polisi mengamankan beberapa barang bukti, antara lain buku rekening Bank Bri An. PT Rara Dian Puspita, dokumen surat – nomor invoice 10 PT.RDP FF 092023 tanggal 11 Oktober 2023 dan Tanggal Pencairan Pertamina pada tanggal 30 Oktober 2023. Serta Dokumen Surat Perjanjian Kerja – Surat Penunjukan Karyawan Tanggal 1 April 2020.

“Akibat dari tindak pidana penggelapan tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 519.219.166,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka SW kini mendekam di Rutan Polresta Pati, Tersangka terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Pelaku akan disangkakan dengan tindak pidana penggelapan dalam jabatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHP,” pungkas dia. (arm/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jakarta Dikepung Hujan, BMKG Prediksi Seluruh Wilayah Basah Pagi Ini, Sampai Jam Berapa?

Jakarta Dikepung Hujan, BMKG Prediksi Seluruh Wilayah Basah Pagi Ini, Sampai Jam Berapa?

Masyarakat yang beraktivitas di wilayah DKI Jakarta diimbau untuk menyiapkan payung dan jas hujan sejak Selasa (10/2) pagi ini. 
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
Ratu Rizky Nabila Menolak Dipoligami Lagi, Pesulap Merah: Setiap Wanita Punya Keputusannya Sendiri

Ratu Rizky Nabila Menolak Dipoligami Lagi, Pesulap Merah: Setiap Wanita Punya Keputusannya Sendiri

Ratu Rizky Nabila dengan tegas menolak dipoligami lagi oleh Pesulap Merah. Marcel Radhival menegaskan setiap wanita punya keputusan sendiri. Simak selengkapnya!
Jarang Shalat tapi Matinya Bisa Mulia, Apa Amalannya? Begini Penjelasan Buya Yahya

Jarang Shalat tapi Matinya Bisa Mulia, Apa Amalannya? Begini Penjelasan Buya Yahya

Orang yang jarang shalat tapi matinya bisa mulia, apa amalannya? Buya Yahya beri penjelasan lengkap tentang kematian husnul khatimah dan suul khatimah.
Meski Cremonese Kalah, Emil Audero Jadi Sorotan! Tembok Timnas Indonesia Bikin Atalanta Frustrasi

Meski Cremonese Kalah, Emil Audero Jadi Sorotan! Tembok Timnas Indonesia Bikin Atalanta Frustrasi

Penjaga gawang timnas Indonesia, Emil Audero, tampil heroik saat membela Cremonese meski timnya harus mengakui keunggulan Atalanta pada lanjutan Liga Italia Serie A 2025/2026.
Prabowo Raih Skor Tinggi Tingkat Kepuasan Publik di Survei Terbaru, Mensesneg Ungkap 'Musuh Terbesar' yang Sebenarnya

Prabowo Raih Skor Tinggi Tingkat Kepuasan Publik di Survei Terbaru, Mensesneg Ungkap 'Musuh Terbesar' yang Sebenarnya

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memberikan tanggapan terkait rilis terbaru Indikator Politik Indonesia yang menempatkan tingkat kepuasan publik terhadap Presiden Prabowo Subianto di angka 79,9 persen.

Trending

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Viral Pebisnis Mohan Hazian Diduga lakukan Pelecehan, Begini Pandangan Islam soal Dampak dan Dosanya

Viral Pebisnis Mohan Hazian Diduga lakukan Pelecehan, Begini Pandangan Islam soal Dampak dan Dosanya

Tengah viral nama Mohan Hazian yang diduga melakukan pelecehan seksual. Begini klarifikasinya
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 
Manchester United Krisis Pemain? 3 Bintang Absen di Laga Kontra West Ham

Manchester United Krisis Pemain? 3 Bintang Absen di Laga Kontra West Ham

Manchester United dipastikan belum bisa diperkuat tiga pemainnya saat menghadapi West Ham United pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Berikut 6 ide bisnis jualan di bulan suci Ramadhan 1447 H atau Ramadhan 2026, hasilkan cuan berlimpah, insyaAllah dapat rezeki berkah.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Bek sayap anyar Persib Bandung, Layvin Kurzawa, menegaskan timnya menargetkan kemenangan saat menghadapi Ratchaburi pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League (ACL) II.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT