LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Rilis kasus perdagangan anjing di Polrestabes Semarang, Rabu (10/1/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Polisi Dalami Dokumen Jalan Komplotan Penjualan Anjing asal Gemolong Sragen

Polrestabes Semarang melakukan pendalaman terkait dokumen atau surat jalan yang didapatkan oleh komplotan penjualan anjing untuk di jagal asal Gemolong, Sragen.

Rabu, 10 Januari 2024 - 16:31 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Polrestabes Semarang melakukan pendalaman terkait dokumen atau surat jalan yang didapatkan oleh komplotan penjualan anjing untuk di jagal asal Gemolong, Kabupaten Sragen yang diamankan di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Kota Semarang pada Sabtu (6/1/2024) malam.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono menjelaskan jika ada beberapa surat jalan yang didapatkan oleh pelaku utama yakni Donal Harianto alias DH dari kantor-kantor dinas seperti Polsek Jalancagak Polres Subang dan UPTD Pasar Hewan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan.

Akan tetapi, surat jalan tersebut diakui palsu setelah adanya klarifikasi dari dua kantor Dinas terkait itu. Menurut UPTD Pasar Hewan dan Polsek Jalan Cagak surat jalan itu juga tidak sesuai format.

“DH membawa surat yang diduga surat kesehatan. Tetapi sudah diklarifikasi palsu karena sudah ada rilis dari UPTD bahwa tidak sesuai format dan tidak dikeluarkan oleh UPTD sana. Tetapi tetap akan kita dalami karena pengakuan dia, dia berhubungan dengan seseorang ini yang sedang kita dalami,” ujarnya saat rilis kasus di Polrestabes Semarang, Rabu (10/11/2024).

Baca Juga :

“Surat juga yang di Polsek di Subang kita klarifikasi itu juga palsu,” lanjutnya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada DH terkait dari mana asal surat itu. Akan tetapi DH mengaku jika bertemu dengan seseorang saat proses penerbitan surat jalan.  

“Saya sampaikan kalau dari pengakuan Polsek Polres maupun dari dinas akun resmi surat ini palsu dan sesuai tidak format. Tapi dari pelaku mereka menemui seseorang tentu oknum sudah memalsukan surat,” ucap dia.

Sementara itu, di hadapan polisi dan awak media, pelaku DH menyebut jika dirinya langsung mengurus surat jalan di Polsek setelah mendapatkan dokumen dari Dinas Peternakan. Dirinya juga mengatakan jika bertemu langsung petugas terkait penerbitan surat.

“Di peternakan dulu setelah dapat dari surat kita cari ke Polsek, kita ke polsek langsung. Tapi di UPTD itu sama pegawainya kita gak ke kantornya, disana dites secara manual tidak di lab. Kalau dulu kita dapat surat dari Garut tapi karena barang sudah kurang kita cari di Subang dan kalau tidak ada surat tidak berani melintas,” jelasnya.

Untuk mendapatkan surat itu, dirinya harus membayar Rp. 450 ribu untuk di UPTD dan di Polsek Rp. 300 ribu.

“Di Polsek izinnya cuman membawa hewan bukan hasil kejahatan. Yang dari sama peternakan pak Bimbim kalau polsek ganti-ganti tergantung yang jaga,” imbuhnya.

Sebelumnya, DH diamankan bersama empat pegawainya yakni Ariyoto (49), Wagimin (62), Sulasno (48) dan Ervan Yulianto (29). Para tersangka ini juga merupakan warga Gemolong Kabupaten Sragen. Peran mereka adalah membantu DH dalam menjalankan bisnisnya.

DH mengaku sudah berbisnis jual-beli anjing selama 10 tahun. Dirinya mendapatkan pasokan dari Jawa Barat seperti Garut, Tasikmalaya, Sumedang dan Subang. Setiap ekor ia beli Rp. 250 ribu kemudian dijual kembali di Solo Raya seharga Rp. 350 ribu.

Kepolisian menyebut jika aktivitas DH melanggar pemindahan hewan sakit ke dari suatu daerah ke daerah lain atau sesuai dengan UU No.18 Tahun 2009 jo Pasal 55 KUHP, Pasal 89 ayat 2 UU 18. Hal ini dimungkinkan dapat membawa suatu wabah virus yang membahayakan kesehatan manusia.

“Dan juga terkait dengan penyiksaan hewan Undang-Undang peternakan dan kesehatan. Anjing ini memang dijual dan hasil curian karena ada jerataan diluar,” kata AKBP Wiwit.(dcz/buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Timnas Indonesia Jadi Favorit Juara Piala AFF 2024 karena Dilatih Langsung Shin Tae-yong, Ini Alasannya

Timnas Indonesia Jadi Favorit Juara Piala AFF 2024 karena Dilatih Langsung Shin Tae-yong, Ini Alasannya

Skuad Garuda -Timnas Indonesia- bakal mengarungi gelaran Piala AFF 2024 pada 8 Desember 2024 sampai 5 Januari 2025 dan menghadapi Myanmar di laga pembuka Grup B
Polisi Ungkap Cara Aksi Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Ternyata Pelaku Terinspirasi dari...

Polisi Ungkap Cara Aksi Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Ternyata Pelaku Terinspirasi dari...

Polisi menangkap pelaku kasus temuan mayat wanita tanpa kepala yang ditemukan dengan terbungkus karung dan mengambang di danau Muara Baru, Jakarta Utara.
Pesan Ustaz Adi Hidayat soal Keistimewaan Tahajud Tidak Ditemukan dalam Ibadah Manapun buat Karir Melesat dan Rezeki Lancar

Pesan Ustaz Adi Hidayat soal Keistimewaan Tahajud Tidak Ditemukan dalam Ibadah Manapun buat Karir Melesat dan Rezeki Lancar

Pekerjaan atau karir melesat dan juga rezeki berlimpah jadi sepaket keinginan setiap orang untuk lebih baik. Juga harus dibarengi usaha dan ibadah tahajud. ....
Belum Miliki Program Kerja, Natalius Pigai Rongrong DPR RI Setujui Kenaikan Anggaran Kementerian HAM

Belum Miliki Program Kerja, Natalius Pigai Rongrong DPR RI Setujui Kenaikan Anggaran Kementerian HAM

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengaku tidak memiliki program kerja pada 100 hari pertamanya.
Momen Hari Jadinya, Dicky Yohanes Gelar Bakti Sosial Hingga Pengobatan Gratis di Jakarta

Momen Hari Jadinya, Dicky Yohanes Gelar Bakti Sosial Hingga Pengobatan Gratis di Jakarta

Memperingati hari jadinya ke-40 dan ulang tahun yayasan Diesel One Solidarity (DOS) ke-3, Dicky Yohanes melakukan bakti sosial di jalanan mulai dari Asemka di kawasan Jakarta Barat hingga Lebak Bulus.
Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Sumpah Palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Saksi Ahli Hukum Pidana Ungkap Hal Ini

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Sumpah Palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Saksi Ahli Hukum Pidana Ungkap Hal Ini

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan sumpah palsu sengan terdakwa Ike Farida pada Kamis (31/10/2024).
Trending
tvOne Berduka, Tangis Haru Pecah di Kantor tvOne saat Upacara Penghormatan Terakhir untuk Marwan dan Alwan Syahmidi: Semoga Syahid

tvOne Berduka, Tangis Haru Pecah di Kantor tvOne saat Upacara Penghormatan Terakhir untuk Marwan dan Alwan Syahmidi: Semoga Syahid

Doa bersama dan upacara penghormatan terakhir kepada Marwan dan Alwan dihadiri oleh jajaran direksi dan karyawan tvOne sebagai tanda penghormatan dan rasa kehilangan dari keluarga besar atas kepergian almarhum.
Polisi Ungkap Cara Aksi Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Ternyata Pelaku Terinspirasi dari...

Polisi Ungkap Cara Aksi Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Ternyata Pelaku Terinspirasi dari...

Polisi menangkap pelaku kasus temuan mayat wanita tanpa kepala yang ditemukan dengan terbungkus karung dan mengambang di danau Muara Baru, Jakarta Utara.
Bikin Merinding, Sikap Dingin Pelaku Pembunuhan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Polisi Sampai Ambil Tindakan...

Bikin Merinding, Sikap Dingin Pelaku Pembunuhan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Polisi Sampai Ambil Tindakan...

Polisi menetapkan Fauzan Fahmi (43) pelaku kasus temuan mayat wanita tanpa kepala berinisial SH (40) yang ditemukan di Danau Muara Baru, Jakarta Utara sebagai tersangka.
Pesan Ustaz Adi Hidayat soal Keistimewaan Tahajud Tidak Ditemukan dalam Ibadah Manapun buat Karir Melesat dan Rezeki Lancar

Pesan Ustaz Adi Hidayat soal Keistimewaan Tahajud Tidak Ditemukan dalam Ibadah Manapun buat Karir Melesat dan Rezeki Lancar

Pekerjaan atau karir melesat dan juga rezeki berlimpah jadi sepaket keinginan setiap orang untuk lebih baik. Juga harus dibarengi usaha dan ibadah tahajud. ....
Timnas Indonesia Jadi Favorit Juara Piala AFF 2024 karena Dilatih Langsung Shin Tae-yong, Ini Alasannya

Timnas Indonesia Jadi Favorit Juara Piala AFF 2024 karena Dilatih Langsung Shin Tae-yong, Ini Alasannya

Skuad Garuda -Timnas Indonesia- bakal mengarungi gelaran Piala AFF 2024 pada 8 Desember 2024 sampai 5 Januari 2025 dan menghadapi Myanmar di laga pembuka Grup B
Viral Video Sopir Truk Kontainer Jadi Amukan Massa di Kota Tangerang, Polisi Ungkap Kronologinya

Viral Video Sopir Truk Kontainer Jadi Amukan Massa di Kota Tangerang, Polisi Ungkap Kronologinya

Video viral detik-detik sopir truk kontainer menjadi aksi amuk massa di kawasan Tugu Adipura, Kota Tangerang tersebar luas pada sejumlah akun media sosial.
Belum Miliki Program Kerja, Natalius Pigai Rongrong DPR RI Setujui Kenaikan Anggaran Kementerian HAM

Belum Miliki Program Kerja, Natalius Pigai Rongrong DPR RI Setujui Kenaikan Anggaran Kementerian HAM

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengaku tidak memiliki program kerja pada 100 hari pertamanya.
Selengkapnya
Viral