GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengakuan DH Pelaku Perdagangan Anjing yang Diamankan Polisi di Semarang, Ternyata Sudah...

Donal Harianto warga Gemolong, Kabupaten Sragen ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perdagangan anjing untuk dijagal, diamankan di GT Kalikangkung Semarang.
Rabu, 10 Januari 2024 - 20:08 WIB
ilis kasus perdagangan anjing di Polrestabes Semarang, Rabu (10/1/2024).
Sumber :
  • Didiet Cordiaz/tvOne

Semarang, tvOnenews.com - Donal Harianto atau DH warga Gemolong, Kabupaten Sragen ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perdagangan anjing untuk dijagal. 

Pria berusia 43 tahun itu diamankan di GT Kalikangkung Kota Semarang pada Sabtu (6/1/2024) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka diamankan bersama empat pegawainya yakni Ariyoto (49), Wagimin (62), Sulasno (48) dan Ervan Yulianto (29). 

Para tersangka ini juga merupakan warga Gemolong Kabupaten Sragen. Peran mereka adalah membantu DH dalam menjalankan bisnisnya.

Di hadapan polisi dan awak media, DH mengaku sudah lama menjalankan bisnis memperdagangkan anjing itu. 

Dirinya menyebut mendapatkan pasokan hewan mamalia itu dari Jawa Barat seperti Garut, Tasikmalaya, Sumedang dan Subang.

“Beli di 11-12 titik daerah Jawa Barat dibeli Rp250 ribu (per ekor) saya jual Rp350 ribu. Saya sudah beli siap (diikat dan dikarungin). Saya mungkin 10 tahun bisnisnya sebulan bisa jual 300-400 ekor anjing,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/11/2024).

Dirinya menjelaskan jika saat menjual anjing selalu dalam kondisi hidup. Dagangannya itu dijual di wilayah Solo Raya. Ia juga mengaku sudah memiliki pembeli tetap.

“Kalau disini saya jual hidup, ya ada yang buat diseleksi buru biawak, mungkin ada yang diseleksi buat cari tikus di sawah dan ada juga untuk dikonsumsi tapi saya juga kurang tau karena saya jualnya hidup. Pelanggan saya banyak juga, kurang hafal pelanggan sekitar 20-an,” bebernya.

Lebih lanjut, DH tak mengetahui bagaimana anjing yang dipasok itu didapatkan. 

“Kalau disana yang cari orang sana, dia biasanya keliling kampung beli dari petani gak mungkin nyuri sebanyak itu,” paparnya.

Ia juga mengaku pernah mengkonsumsi daging anjing. Alasan ia terus menjalankan bisnis jual beli anjing ini lantaran sudah terbiasa.

“Sekarang kita mau berhenti saja, soalnya kita tidak tahu ada larangan karena kita kan juga berusaha cari dokumen resmi,” tuturnya.

Sementara itu, Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan jika para pelaku melanggar peraturan terkait kesehatan hewan dan pemindahan hewan sakit ke dari suatu daerah ke daerah lain atau sesuai dengan UU No.18 Tahun 2009 jo Pasal 55 KUHP, Pasal 89 ayat 2 UU 18. 

Hal ini dimungkinkan dapat membawa suatu wabah virus yang membahayakan kesehatan manusia.

“Dan juga terkait dengan penyiksaan hewan Undang-Undang peternakan dan kesehatan. Anjing ini memang dijual dan hasil curian karena ada jerataan diluar,” ucap dia.

Ia juga menjelaskan jika kasus ini terungkap setelah adanya laporan masuk melalui Aplikasi Libas. 

Dari informasi itu kemudian pihaknya melakukan pemeriksaan dan mengamankan lima orang dan 226 anjing dalam keadaan terikat yang diangkut dalam bak truk terbuka.

“Terinfo truk plat B tidak terdaftar. Lalu dari hasil pemeriksaan mereka tidak lewat tol, keluar tol. Akan dijual ke Kabupaten Klaten nanti keluar tol akan ada yang membeli dibawa ke mobil bak seperti ecer begitu,” imbuhnya. (dcz/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pesan Keras Gubernur KDM agar Pembangunan Papua Tak Hilangkan Alam dan Budaya: Leluhur Kita Jaga Berabad-abad

Pesan Keras Gubernur KDM agar Pembangunan Papua Tak Hilangkan Alam dan Budaya: Leluhur Kita Jaga Berabad-abad

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyampaikan pesan keras perihal maraknya pembangunan di Papua jangan sampai mengorbankan kelestarian alam dan budaya lokal.
Singapore Open 2026: Fajar/Fikri Ungkap Kunci Kemenangan Hingga Lolos ke Final

Singapore Open 2026: Fajar/Fikri Ungkap Kunci Kemenangan Hingga Lolos ke Final

Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri mengungkapkan kunci bisa lolos ke babak final Singapore Open 2026.
Line-up Resmi PSG Vs Arsenal di Final Liga Champions 2025-2026: Les Parisiens dan The Gunners Kerahkan Tim Terbaik

Line-up Resmi PSG Vs Arsenal di Final Liga Champions 2025-2026: Les Parisiens dan The Gunners Kerahkan Tim Terbaik

Paris Saint-Germain (PSG) dan Arsenal sama-sama berupaya untuk mengeluarkan susunan pemain terbaiknya di final Liga Champions. Pemain andalan dari kedua tim langsung dikeluarkan sejak menit  pertama.
Libur Panjang, Cirebon Intensifkan Pengawasan di Destinasi Wisata

Libur Panjang, Cirebon Intensifkan Pengawasan di Destinasi Wisata

Pengawasan atau monitoring ke sejumlah destinasi wisata selama libur panjang pada akhir Mei 2026 untuk memastikan pelayanan kepada wisatawan berjalan optimal.
Begini Pandangan Pengamat Tentang Kunjungan Prabowo ke Perancis

Begini Pandangan Pengamat Tentang Kunjungan Prabowo ke Perancis

Pengamat Hubungan Internasional, Subhan Yusuf menilai kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis memiliki nilai urgensi tersendiri.
Jokowi Belum Terima Undangan BPIP untuk Upacara Hari Pancasila: Belum Bisa Pastikan Hadir

Jokowi Belum Terima Undangan BPIP untuk Upacara Hari Pancasila: Belum Bisa Pastikan Hadir

Mantan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) belum menerima undangan resmi dari BPIP untuk menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, yang akan digelar

Trending

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Kabar mengejutkan datang dari Persib di tengah suasana perayaan gelar juara Super League musim 2025/2026. Maung Bandung malah resmi dijatuhi sanksi oleh FIFA.
PDIP Komentari Rencana Jokowi Blusukan ke Daerah: Supaya Masyarakat Yakin, Tunjukkan Ijazah Aslinya

PDIP Komentari Rencana Jokowi Blusukan ke Daerah: Supaya Masyarakat Yakin, Tunjukkan Ijazah Aslinya

Ketua DPP PDIP Djarot Djarot Saiful Hidayat berkomentar terkait rencana mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) blusukan ke sejumlah daerah, pada Sabtu.
Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Sejumlah wajah baru terpantau hadir dalam sesi latihan Timnas Indonesia untuk persiapan Piala AFF 2026. Termasuk diaspora Mitchell Baker hingga Luke Vickery.
Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib hadapi situasi sulit setelah FIFA menjatuhkan sanksi larangan transfer kepada klub berjuluk Maung Bandung itu. Manajemen kini dituntut bergerak cepat.
Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
Walau Nilai Tukar Ringgit Menguat, PM Malaysia Beri Intruksi Jajaran untuk Berhemat

Walau Nilai Tukar Ringgit Menguat, PM Malaysia Beri Intruksi Jajaran untuk Berhemat

Walau nilai tukar Ringgit Malaysia menguat. PM Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim justru menginstruksikan jajaran pemerintahannya untuk melakukan penghematan
Sosok dan Kronologi Heru 'Jejak Si Gundul' Kena Bisa Ular Kobra: 18 Jam Tidak Bisa Melihat

Sosok dan Kronologi Heru 'Jejak Si Gundul' Kena Bisa Ular Kobra: 18 Jam Tidak Bisa Melihat

Akibat insiden itu, mata Heru Gundul mengalami kemerahan dan bengkak. Kondisi tersebut membuatnya tidak bisa membuka mata selama 18 jam. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT