LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Almas Tsaqibbirru mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa)
Sumber :
  • Tim tvOne - Effendi Rois

Rupanya Ini Alasan Almas Tsaqibbirru Gugat Gibran ke PN Surakarta, Kecewa Tidak Mendapat Apresiasi

Almas Tsaqibbirru, mahasiswa Universitas Surakarta yang dahulu gugatannya soal batas usia Capres-Cawapres dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), kini menggugat Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka.

Kamis, 1 Februari 2024 - 15:47 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com -  Almas Tsaqibbirru, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta yang dahulu gugatannya soal batas usia Capres-Cawapres dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), kini menggugat Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka.

Almas menggugat Gibran dengan alasan wanprestasi karena mengangap Gibran tidak memberikan apresiasi padanya setelah gugatannya ke MK dikabulkan dan memuluskan langkah Gibran sebagai Cawapres.

Dalam salinan surat pada PN Surakarta yang diterima tvOnenews, kuasa hukum Almas Tsaqibbirru menyampaikan 15 alasan gugatan wanprestasi atas Gibran.

"Penggugat telah membuka pintu sehingga memungkinkan dan atau memberi kesempatan kepada Tergugat untuk dapat maju mencalonkan diri sebagai Calon presiden ataupun Calon wakil Presiden." kata Kuasa Hukum Almas pada poin ke 3 salinan surat tersebut.

Baca Juga :

"Bahwa namun hasil usaha dari Penggugat, sama sekali tidak ada apresiasi dari Tergugat . Berbeda dengan Universitas tempat Penggugat menempuh pendidikan sudah menawarkan akan memberikan bea siswa kepada Penggugat." bunyi keterangan dalam poin ke 5.

"Bahwa Tergugat tidak pernah mengucapkan terima kasih kepada Penggugat, maka dengan demikian Tergugat telah melakukan wanprestasi kepada Penggugat." lanjut keterangan dalam poin ke 8.

Selain itu dalam poin ke 10-12 disebutkan bahwa penggugat mengalami kerugian yang nyata karena Penggugat telah mengeluarkan biaya sebesar Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) Untuk membayar sewa advokat .

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ramalan ZODIAK Hari Ini, Rabu 29 Mei 2024 Cinta dan Hubungan untuk Leo, Virgo, Libra, Scorpio

Ramalan ZODIAK Hari Ini, Rabu 29 Mei 2024 Cinta dan Hubungan untuk Leo, Virgo, Libra, Scorpio

Berikut ini merupakan ramalan ZODIAK, hari Rabu 29 Mei 2024 terkait dengan Cinta dan Hubungan buat kalian yang berzodiak Leo, Virgo, Libra dan juga Scorpio.
Ramalan ZODIAK Hari Ini, Rabu 29 Mei 2024 Cinta dan Hubungan untuk Taurus, Aries, Cancer juga Gemini

Ramalan ZODIAK Hari Ini, Rabu 29 Mei 2024 Cinta dan Hubungan untuk Taurus, Aries, Cancer juga Gemini

Berikut ini merupakan ramalan ZODIAK, Hari Rabu 29 Mei 2024 terkait dengan Cinta dan Hubungan buat kalian yang berzodiak Aries, Taurus, Gemini juga Cancer.
IHSG Masih Berpotensi Menguat Menuju 7.374, Suspensi Saham BREN Akhirnya Dicabut

IHSG Masih Berpotensi Menguat Menuju 7.374, Suspensi Saham BREN Akhirnya Dicabut

IHSG berpeluang menguat saat invesor menantikan pergerakan saham emiten terbesar, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) setelah disuspensi dua hari terakhir. 
Seberapa Penting Piala AFF Bagi Shin Tae-yong, Intip Bangun Kans Timnas Pelapis

Seberapa Penting Piala AFF Bagi Shin Tae-yong, Intip Bangun Kans Timnas Pelapis

Berdasarkan hasil drawing, Timnas Indonesia bergabung dengan Grup B bersama Vietnam, Filipina, Myanmar dan Laos. 
DPRD Jakarta Kawal Janji PT JakPro Beri Pelatihan Kerja untuk Warga Eks Kampung Bayam

DPRD Jakarta Kawal Janji PT JakPro Beri Pelatihan Kerja untuk Warga Eks Kampung Bayam

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Nur Hasan mengapresiasi wacana PT Jakarta Propertindo (JakPro) memberi pelatihan kerja kepada warga eks Kampung Bayam.
Sebut IKN Jadi Kota Pionir Transportasi Cerdas, Menhub: Kita Jadikan dengan Konsep EV Baik

Sebut IKN Jadi Kota Pionir Transportasi Cerdas, Menhub: Kita Jadikan dengan Konsep EV Baik

Menhub Budi Karya mengatakan bahwa Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan menjadi pionir kota berbasis transportasi cerdas khususnya terkait dengan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).
Trending
Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran ayah Pegi di kasus Vina Cirebon terungkap dan pengamat desak Panglima TNI menarik anggota Puspom dari Kejagung adalah dua berita paling banyak dibaca.
Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Pesan dari Ustaz Adi Hidayat, usahakan agar satu hal ini dipersiapkan di dalam setiap rumah. Ustaz Adi Hidayat sarankan agar ada di setiap rumah minimal satu.
Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Unggahan media sosial Facebook pelaku pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menjadi sorotan warganet hingga alasan Putri Maya Rumanti bantu keluarga Vina.
2 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Hadapi Manchester United di Liga Europa Musim Depan

2 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Hadapi Manchester United di Liga Europa Musim Depan

Ada dua pemain Timnas Indonesia yang berpotensi menghadapi Manchester United jika jadi pindah ke klub-klub yang bakal bermain di Liga Europa pada musim depan.
Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Apakah boleh menunggu waktu antara adzan dengan iqomat diisi dengan sholawatan? Simak penjelasan Buya Yahya tentang sholawatan di waktu antara adzan dan iqomat.
Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Tertular Penyakit Kelamin, Ini Kata Kementerian PPPA

Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Tertular Penyakit Kelamin, Ini Kata Kementerian PPPA

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turun tangan terkait kasus kekerasan seksual kepada anak K (12 tahun) yang diduga korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri di Cakung, Jakarta Timur.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama Pagi
09:30 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Inspirasi Pagi
10:30 - 11:00
Ragam Perkara Siang
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 15:00
Apa Kabar Indonesia Siang
Selengkapnya