Pelaku Penembakan di Colomadu Diringkus Polisi saat Hendak Melarikan Diri ke Kalimantan
Polisi menangkap tiga orang pelaku penembakan yang menewaskan Yudha Bagus Setiawan, warga Banyudono, Boyolali yang terjadi di Colomadu pada Jumat (26/1/2024) lalu.
Kamis, 1 Februari 2024 - 17:01 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Tim tvOne
Sedangkan dua tersangka lainnya disangkakan dengan Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP atau 351 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan dan atau penganiayaan yang berakibat matinya seseorang dengan ancaman pidana penjara paling lama lima belas tahun.(buz)
Load more