News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Penembakan di Colomadu Diringkus Polisi saat Hendak Melarikan Diri ke Kalimantan

Polisi menangkap tiga orang pelaku penembakan yang menewaskan Yudha Bagus Setiawan, warga Banyudono, Boyolali yang terjadi di Colomadu pada Jumat (26/1/2024) lalu. 
Kamis, 1 Februari 2024 - 17:01 WIB
Polres Karanganyar saat gelar konfrensi pers ungkap kasus penembakan di Colomadu, Kamis (1/2/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Tim tvOne

Karanganyar, tvOnenews.com -  Polisi menangkap tiga orang pelaku penembakan yang menewaskan Yudha Bagus Setiawan, warga Banyudono, Boyolali yang terjadi di Colomadu pada Jumat (26/1/2024) lalu. 

Penembakan itu disebut sebagai bentuk perlawanan pelaku atas aksi penyerangan yang dilakukan oleh korban dan kelompoknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan, tiga pelaku tersebut berinisial S alias K (46) warga Kelurahan Tohudan, Colomadu, Karanganyar, DE alias ER (44) warga Kecamatan Mojosongo Boyolali, dan P (43) warga Ngemplak, Mojosongo, Boyolali.

"Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam peristiwa tersebut." kata Kombes Pol Johanson Ronald Simamora yang didampingi Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu Setianto dan Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy di Mapolres Karanganyar Kamis (1/2/2024) pagi.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu pucuk senjata api, 5 selongsong, 1 proyektil dan 2 DVR CCTV dan sorban milik korban. Polisi juga telah memeriksa 12 saksi terkait peristiwa tersebut.

“Kasus bermula ketika pada Jumat, (26/1/2024) pukul 22.07 WIB korban bersama sejumlah orang bersenjata tajam mendatangi sebuah rumah yang terletak di Kelurahan Tohudan, Colomadu. Kemudian terjadi penyerangan dan tersangka melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan peringatan disusul tembakan ke arah korban,” ungkap Dirreskrimum.

Para pelaku juga mengejar serta melakukan penganiayaan terhadap kelompok yang menyerang tersebut. Kejadian tersebut menewaskan korban yang mengalami luka tembak pada punggung tembus ke dada korban.

Penembakan dilakukan oleh tersangka S alias K. Sedangkan peran tersangka DE dan P adalah turut serta melakukan pemukulan dan menendang korban saat terkapar sehingga mempercepat kematian korban.

“Kami masih dalami dari mana asal senjata api tersebut. Dari pengakuan tersangka S membeli senjata tersebut dari seseorang di Klaten seharga Rp3 juta. Masih kita dalami siapa yang menjual,” tutur Kombes Pol Johanson.

Berdasarkan proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, pada hari Minggu (28/1) sore tersangka S alias K ditangkap tim gabungan Polda Jateng dan Polres Karanganyar di Weleri Kendal saat berupaya melarikan diri ke Kalimantan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tersangka S alias K dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat no. 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal. Ancaman hukuman 20 tahun dan paling berat dihukum mati,” tandasnya.

Sedangkan dua tersangka lainnya disangkakan dengan Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP atau 351 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan dan atau penganiayaan yang berakibat matinya seseorang dengan ancaman pidana penjara paling lama lima belas tahun.(buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satoru Mochizuki Umumkan Skuad Timnas Indonesia Putri di FIFA Series, 3 Pemain Terlibat Skandal Paspor Tetap Bela Garuda Pertiwi

Satoru Mochizuki Umumkan Skuad Timnas Indonesia Putri di FIFA Series, 3 Pemain Terlibat Skandal Paspor Tetap Bela Garuda Pertiwi

Satoru Mochizuki mengumumkan 27 pemain Garuda Pertiwi pada Kamis (9/4/2026). Dari semua nama yang dipanggil, tiga pemain yang terlibat skandal paspor di Liga Belanda tetap membela Timnas Indonesia Putri. 
Pemeriksaan Maraton, KPK Mintai Keterangan 9 Biro Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Pemeriksaan Maraton, KPK Mintai Keterangan 9 Biro Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sembilan saksi dari biro travel atau agen perjalanan haji terkait dengan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
‎Ini Hasil Autopsi Siswa SMP di Sragen yang Meningga Usai Berkelahi dengan Teman

‎Ini Hasil Autopsi Siswa SMP di Sragen yang Meningga Usai Berkelahi dengan Teman

Siswa SMP yang meninggal dunia usai berkelahi dengan rekannya di sekolah karena patah tulang tengkorak.
Ingat Ahmad Husein? Pemuda yang Berkhianat ke Bupati Pati Sudewo, Kini Kalah Tinju oleh Jagoan Purwodadi: sampai Ditandu

Ingat Ahmad Husein? Pemuda yang Berkhianat ke Bupati Pati Sudewo, Kini Kalah Tinju oleh Jagoan Purwodadi: sampai Ditandu

Ahmad Husein Hafid alias Husein Pati, aktivis demo besar yang damai dengan Bupati Pati, Sudewo dipasang oksigen usai kalah tinju dengan jagoan Purwodadi viral.
Pemuda Lecehkan Gadis Bawah Umur di Pantai Caringin Garut, Modus Ajak ke Semak-Semak dengan Alasan Berteduh

Pemuda Lecehkan Gadis Bawah Umur di Pantai Caringin Garut, Modus Ajak ke Semak-Semak dengan Alasan Berteduh

Seorang laki-laki berinisial A (20) ditangkap karena diduga melakukan kekerasan seksual kepada gadis bawah umur (15) di Pantai Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Respons Tegas Gibran soal Usulan Kenaikan Harga BBM dari Jusuf Kalla: Pemerintah Pilih Jaga Stabilitas dan Lindungi Rakyat

Respons Tegas Gibran soal Usulan Kenaikan Harga BBM dari Jusuf Kalla: Pemerintah Pilih Jaga Stabilitas dan Lindungi Rakyat

Gibran tanggapi usulan Jusuf Kalla soal kenaikan BBM. Pemerintah tegaskan harga subsidi tetap dijaga demi lindungi masyarakat kecil.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT