News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Penembakan di Colomadu Diringkus Polisi saat Hendak Melarikan Diri ke Kalimantan

Polisi menangkap tiga orang pelaku penembakan yang menewaskan Yudha Bagus Setiawan, warga Banyudono, Boyolali yang terjadi di Colomadu pada Jumat (26/1/2024) lalu. 
Kamis, 1 Februari 2024 - 17:01 WIB
Polres Karanganyar saat gelar konfrensi pers ungkap kasus penembakan di Colomadu, Kamis (1/2/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Tim tvOne

Karanganyar, tvOnenews.com -  Polisi menangkap tiga orang pelaku penembakan yang menewaskan Yudha Bagus Setiawan, warga Banyudono, Boyolali yang terjadi di Colomadu pada Jumat (26/1/2024) lalu. 

Penembakan itu disebut sebagai bentuk perlawanan pelaku atas aksi penyerangan yang dilakukan oleh korban dan kelompoknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan, tiga pelaku tersebut berinisial S alias K (46) warga Kelurahan Tohudan, Colomadu, Karanganyar, DE alias ER (44) warga Kecamatan Mojosongo Boyolali, dan P (43) warga Ngemplak, Mojosongo, Boyolali.

"Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam peristiwa tersebut." kata Kombes Pol Johanson Ronald Simamora yang didampingi Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu Setianto dan Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy di Mapolres Karanganyar Kamis (1/2/2024) pagi.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu pucuk senjata api, 5 selongsong, 1 proyektil dan 2 DVR CCTV dan sorban milik korban. Polisi juga telah memeriksa 12 saksi terkait peristiwa tersebut.

“Kasus bermula ketika pada Jumat, (26/1/2024) pukul 22.07 WIB korban bersama sejumlah orang bersenjata tajam mendatangi sebuah rumah yang terletak di Kelurahan Tohudan, Colomadu. Kemudian terjadi penyerangan dan tersangka melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan peringatan disusul tembakan ke arah korban,” ungkap Dirreskrimum.

Para pelaku juga mengejar serta melakukan penganiayaan terhadap kelompok yang menyerang tersebut. Kejadian tersebut menewaskan korban yang mengalami luka tembak pada punggung tembus ke dada korban.

Penembakan dilakukan oleh tersangka S alias K. Sedangkan peran tersangka DE dan P adalah turut serta melakukan pemukulan dan menendang korban saat terkapar sehingga mempercepat kematian korban.

“Kami masih dalami dari mana asal senjata api tersebut. Dari pengakuan tersangka S membeli senjata tersebut dari seseorang di Klaten seharga Rp3 juta. Masih kita dalami siapa yang menjual,” tutur Kombes Pol Johanson.

Berdasarkan proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, pada hari Minggu (28/1) sore tersangka S alias K ditangkap tim gabungan Polda Jateng dan Polres Karanganyar di Weleri Kendal saat berupaya melarikan diri ke Kalimantan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tersangka S alias K dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat no. 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal. Ancaman hukuman 20 tahun dan paling berat dihukum mati,” tandasnya.

Sedangkan dua tersangka lainnya disangkakan dengan Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP atau 351 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan dan atau penganiayaan yang berakibat matinya seseorang dengan ancaman pidana penjara paling lama lima belas tahun.(buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gempa Magnitudo 6,9 Guncang China, Apakah Indonesia Terdampak? Begini Kata BMKG

Gempa Magnitudo 6,9 Guncang China, Apakah Indonesia Terdampak? Begini Kata BMKG

Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 6,9 dilaporkan mengguncang wilayah Nagqu, China, pada Kamis (22/10) malam. 
Megawati Hangestri Pernah Bikin Pelatih GS Caltex Tak Berdaya, Sampai Akui Kehebatan Megatron

Megawati Hangestri Pernah Bikin Pelatih GS Caltex Tak Berdaya, Sampai Akui Kehebatan Megatron

Pelatih GS Caltex, Lee Young-taek, mengakui kehebatan Megawati Hangestri yang pernah membuat timnya kesulitan saat berlaga di Liga Voli Korea di musim 2024/2025
Berpeluang Rebut Puncak Klasemen di Phillip Island, Marc Marquez Pilih Santai Hadapi MotoGP Australia 2026

Berpeluang Rebut Puncak Klasemen di Phillip Island, Marc Marquez Pilih Santai Hadapi MotoGP Australia 2026

Juara bertahan musim ini, Marc Marquez memutuskan untuk menghadapi MotoGP Australia akhir pekan ini dengan santai dan tanpa beban.
Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Pemilik Kanchanaburi FC menegaskan dukungannya kepada Park Hang-seo di tengah kontroversi akibat kritik keras terhadap wasit Thailand. Ia memastikan posisi.
Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Eks anggota TNI berinisial MF (49) luka-luka usai dibacok tetangganya, akibat masalah renovasi rumah di Perumahan JGC, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (22/10).
Hasil French Open 2026: Melaju ke Perempat Final, Alwi Farhan Bertekad Balas Hasil Mengecewakan di Denmark Open

Hasil French Open 2026: Melaju ke Perempat Final, Alwi Farhan Bertekad Balas Hasil Mengecewakan di Denmark Open

Hasil French Open 2026 sektor tunggal putra antara Alwi Farhan menghadapi wakil Hong Kong, Ng Ka Long Angus di Grand Paris Arena, Paris, hari Kamis 22 Oktober.

Trending

Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Pemilik Kanchanaburi FC menegaskan dukungannya kepada Park Hang-seo di tengah kontroversi akibat kritik keras terhadap wasit Thailand. Ia memastikan posisi.
Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Eks anggota TNI berinisial MF (49) luka-luka usai dibacok tetangganya, akibat masalah renovasi rumah di Perumahan JGC, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (22/10).
TJ Dillashaw Ungkap Kunci Kemenangan Petr Yan vs Merab Dvalishvili di UFC 333, Jagokan Siapa?

TJ Dillashaw Ungkap Kunci Kemenangan Petr Yan vs Merab Dvalishvili di UFC 333, Jagokan Siapa?

Mantan juara UFC, TJ Dillashaw, ungkap serangan ke tubuh dan pertahanan takedown sebagai kunci trilogi Petr Yan vs Merab Dvalishvili di UFC 333. Jagokan siapa?
Megawati Hangestri Pernah Bikin Pelatih GS Caltex Tak Berdaya, Sampai Akui Kehebatan Megatron

Megawati Hangestri Pernah Bikin Pelatih GS Caltex Tak Berdaya, Sampai Akui Kehebatan Megatron

Pelatih GS Caltex, Lee Young-taek, mengakui kehebatan Megawati Hangestri yang pernah membuat timnya kesulitan saat berlaga di Liga Voli Korea di musim 2024/2025
Berpeluang Rebut Puncak Klasemen di Phillip Island, Marc Marquez Pilih Santai Hadapi MotoGP Australia 2026

Berpeluang Rebut Puncak Klasemen di Phillip Island, Marc Marquez Pilih Santai Hadapi MotoGP Australia 2026

Juara bertahan musim ini, Marc Marquez memutuskan untuk menghadapi MotoGP Australia akhir pekan ini dengan santai dan tanpa beban.
Hasil French Open 2026: Melaju ke Perempat Final, Alwi Farhan Bertekad Balas Hasil Mengecewakan di Denmark Open

Hasil French Open 2026: Melaju ke Perempat Final, Alwi Farhan Bertekad Balas Hasil Mengecewakan di Denmark Open

Hasil French Open 2026 sektor tunggal putra antara Alwi Farhan menghadapi wakil Hong Kong, Ng Ka Long Angus di Grand Paris Arena, Paris, hari Kamis 22 Oktober.
Hasil French Open 2026: Amri/Nita Amankan Tiket Perempat Final usai Menang Straight Game dari Wakil Chinese Taipei

Hasil French Open 2026: Amri/Nita Amankan Tiket Perempat Final usai Menang Straight Game dari Wakil Chinese Taipei

Hasil French Open 2026 sektor ganda campuran antara wakil Indonesia, Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah vs Ye Hong Wei/Nicole Gonzales Chan dari Chinese Taipei.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT