News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Grobogan Ungkap Praktik Prostitusi Online, Libatkan Anak di Bawah Umur asal Jawa Barat

Sat Reskrim Polres Grobogan, Jawa Tengah berhasil membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan lima orang perempuan dibawah umur asal Jawa Barat.
Kamis, 22 Februari 2024 - 17:44 WIB
Polres Grobogan saat gelar keterangan pers kasus prostitusi online, Kamis (22/2/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Tim tvOne

Grobogan, tvOnenews.com – Sat Reskrim Polres Grobogan, Jawa Tengah berhasil membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan lima orang perempuan dibawah umur asal Jawa Barat.

Dilansir dari keterangan tertulis Humas Polres Grobogan, pengungkapan kasus ini terjadi saat jajaran Reskrim Polres Grobogan mendapatkan informasi adanya dugaan eksploitasi anak dibawah umur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

‘’Mendapatkan informasi tersebut, petugas melakukan pengecekan untuk memastikan kebenarannya,’’ ungkap Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryanto, Kamis (22/2/2024).

Polisi kemudian memeriksa sebuah kamar di salah satu hotel di Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.

Saat dilakukan pengecekan, kedua pelaku rupanya sedang mengajak para korban ke salah satu toko kosmetik yang ada di Purwodadi, Grobogan.

‘’Kemudian petugas mendatangi toko tersebut dan mengamankan para pelaku beserta korban di pos lalu lintas Putat, Purwodadi,’’ kata AKP Agung.

"Keduanya yakni HR (28) seorang laki-laki warga Kabupaten Cianjur dan AV (18) seorang laki-laki warga Kabupaten Bandung." jelas Kasat Reskrim.

Saat ditanya, para korban mengaku telah dieksploitasi para pelaku di hotel tersebut dengan menggunakan aplikasi michat.

Selain di Purwodadi, Grobogan, para pelaku juga mengajak korban untuk berpindah-pindah tempat mulai dari Kudus hingga Blora. Para korban yang ditawarkan dengan tarif Rp 700 ribu ini, mendapatkan Rp 150 ribu setiap transaksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AKP Agung menjelaskan, para pelaku bakal dijerat dengan Pasal 88 Undang-Undang RI no. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpuu RI No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI no. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 12 Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

‘’Para pelaku terancam hukuman penjara selama 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp 200 juta,’’ pungkas AKP Agung. (buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Umumkan Tersangka Pengurusan Importasi Barang di Bea Cukai Hari Ini

KPK Umumkan Tersangka Pengurusan Importasi Barang di Bea Cukai Hari Ini

KPK akan umumkan tersangka perkara pengurusan importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Kamis (5/2/2026).
Iuran Board of Peace Tak Wajib, Tapi DPR Dorong Tetap Bayar demi Posisi Diplomasi RI

Iuran Board of Peace Tak Wajib, Tapi DPR Dorong Tetap Bayar demi Posisi Diplomasi RI

Meski tidak bersifat wajib, Dave Laksono menilai kontribusi Indonesia dalam bentuk iuran sukarela di BoP memiliki makna strategis.
Siapa Robin Roefs? Kiper Sunderland yang Diburu Chelsea, Liverpool, dan Manchester City

Siapa Robin Roefs? Kiper Sunderland yang Diburu Chelsea, Liverpool, dan Manchester City

Kiper muda Sunderland, Robin Roefs, menjadi incaran tiga klub besar Liga Premier: Chelsea, Liverpool, dan Manchester City. Dengan modal performa solid musim ini
Terbongkar, Polisi Ungkap Asal Muasal 21 Karung Cacahan Uang yang Gegerkan Warga Bekasi

Terbongkar, Polisi Ungkap Asal Muasal 21 Karung Cacahan Uang yang Gegerkan Warga Bekasi

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penemuan cacahan uang di dalam 21 karung yang terletak di tempat pembuangan sampah (TPS) liar, Setu, Kabupaten Bekasi. 
Selangkah Lagi Juara, Iran Lolos Babak Final Piala Asia Futsal 2026 Usai Singkirkan Irak

Selangkah Lagi Juara, Iran Lolos Babak Final Piala Asia Futsal 2026 Usai Singkirkan Irak

Iran berhasil lolos ke babak final setelah mengalahkan Irak di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Bikin Ronaldo Mogok Main, Benzema Disebut Keras Kepala oleh Jurnalis Arab, Kenapa?

Bikin Ronaldo Mogok Main, Benzema Disebut Keras Kepala oleh Jurnalis Arab, Kenapa?

Transfer Karim Benzema dari Al Ittihad ke Al Hilal menimbulkan kontroversi di Liga Pro Saudi 2025/2026. Jurnalis Arab beberkan detail kisah di balik layar.

Trending

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cs Ajukan Permintaan Salinan 709 Dokumen ke PPID Polda Metro

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cs Ajukan Permintaan Salinan 709 Dokumen ke PPID Polda Metro

Sambangi Polda Metro Jaya, kubu Roy Suryo cs mengajukan permintaan salinan 709 dokumen terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT