GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Awas! Penyalahguna Listrik untuk Jebakan Tikus di Jateng Bisa Dipidana

Jatuhnya sejumlah korban jiwa akibat tersengat jebakan tikus berlistrik di persawahan menjadi perhatian Polda Jateng. Masyarakat diimbau untuk bijak menggunakan izin pemasangan listrik khususnya di persawahan.
Sabtu, 8 Januari 2022 - 08:06 WIB
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy
Sumber :
  • tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, Jawa Tengah - Maraknya pemberitaan media terkait jatuhnya sejumlah korban jiwa akibat tersengat jebakan tikus berlistrik di persawahan menjadi perhatian Polda Jateng. Masyarakat diimbau untuk bijak menggunakan izin pemasangan listrik khususnya di persawahan.

"Sudah banyak korban jiwa yang meninggal akibat jebakan listrik di persawahan. Di Sragen, Kudus dan beberapa daerah lain. Terakhir seminggu lalu, Hadi Sukarno, 65, warga Patihan Sidoharjo, Sragen meninggal karena jebakan listrik. Dia menjadi korban ke 23 kasus serupa sejak 2020 di Sragen," ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Sabtu (8/1/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebanyakan kasus seperti ini bermula dari penyalahgunaan izin pemasangan listrik oleh warga. Izin yang semula di gunakan untuk pemasangan pompa air persawahan tapi digunakan juga untuk memasang kawat listrik jebakan tikus.

"Jatuhnya korban jiwa karena jebakan listrik seperti itu patut disayangkan. Pemasangan jaringannya bisa jadi tidak sesuai prosedur keselamatan dan ilegal," tambah Iqbal. 

Pihak Polda Jateng, tandas Iqbal, sudah mengkoordinasikan tentang teknis izin pemasangan listrik di persawahan. Pengajuan izin tersebut, harus melewati beberapa tahap. Antara lain mengurus surat perizinan berusaha berbasis risiko yang dikeluarkan dari Kementrian Investasi /Kepala Badan Penanaman Modal atas rekomendasi dinas di Pemda. 

"Untuk pengurusan izin bisa diperoleh secara online," ungkapnya

Langkah selanjutnya, adalah mendaftar ke PLN dengan menyertakan surat pernyataan bahwa listrik akan digunakan sesuai ketentuan. 

"Adapun pernyataan yang ditulis adalah untuk menggunakan sesuai peruntukannya yaitu untuk pompa air guna mengaliri sawah," tandasnya. 

Namun dalam banyak kasus, tambah Iqbal, warga menggunakan listriknya tidak hanya untuk memompa air, tapi juga untuk memasang jebakan tikus hingga jatuh korban jiwa.

"Menghilangkan nyawa orang lain seperti itu melanggar pasal 359 KUHP yang berbunyi barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setiap orang yang berniat memasang jebakan listrik lanjutnya, harus mengurungkan niatnya karena melanggar aturan dan membahayakan nyawa orang lain.

"Itu pelanggaran dan berkonsekuensi pidana. Siapa yang masih melanggar, beresiko dipenjara," pungkasnya (DietCor/ito).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Bisa Tersenyum Lebar, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat 2 Pemain Naturalisasi Baru di FIFA Matchday Juni 2026

John Herdman Bisa Tersenyum Lebar, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat 2 Pemain Naturalisasi Baru di FIFA Matchday Juni 2026

Timnas Indonesia berpeluang mendapat tambahan dua pemain keturunan jelang FIFA Matchday Juni 2026 saat menghadapi Oman dan Mozambik di GBK.
Bareskrim Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di B Fashion Hotel, Ekstasi dan Vape Etomidate Disebut Beredar Diam-Diam

Bareskrim Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di B Fashion Hotel, Ekstasi dan Vape Etomidate Disebut Beredar Diam-Diam

Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkoba di B Fashion Hotel Jakarta Barat. Sebanyak 14 tersangka diamankan dalam kasus ini.
Cuci Gudang Pemain Uzur, Inter Milan Percepat Transfer Oumar Solet atau Tarik Muharemovic Musim Panas Nanti

Cuci Gudang Pemain Uzur, Inter Milan Percepat Transfer Oumar Solet atau Tarik Muharemovic Musim Panas Nanti

Inter Milan bergerak aktif menyusun kekuatan baru. Salah satu fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas nanti adalah memperkuat lini pertahanan.
Bursa Transfer Inter Milan: Kebut Deal Manu Kone dan Nico Paz, Nerazzurri Siap Bangun Skuad Impian Cristian Chivu

Bursa Transfer Inter Milan: Kebut Deal Manu Kone dan Nico Paz, Nerazzurri Siap Bangun Skuad Impian Cristian Chivu

Inter Milan siapkan perubahan besar menyambut musim depan. Klub berjuluk Nerazzurri itu dikabarkan akan melakukan regenerasi skuad demi menjaga daya saing.
Bernardo Silva Sindir Arsenal Jelang Juara Liga Inggris, Sebut Man City Pasti Menang kalau Tak Alami Hal Ini

Bernardo Silva Sindir Arsenal Jelang Juara Liga Inggris, Sebut Man City Pasti Menang kalau Tak Alami Hal Ini

Bernardo Silva menyindir Arsenal di tengah perebutan gelar Liga Inggris. Ia menilai Man City bisa juara jika tak menjalani musim transisi.
Bruno Fernandes Terus Terang Sakit Hati, Bintang Arsenal Ini Ternyata Pernah Sangat Diinginkan Manchester United

Bruno Fernandes Terus Terang Sakit Hati, Bintang Arsenal Ini Ternyata Pernah Sangat Diinginkan Manchester United

Bruno Fernandes mengaku sedih Manchester United gagal merekrut Declan Rice yang kini bersinar bersama Arsenal dan jadi salah satu pemain terbaik Liga Inggris.

Trending

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Dugaan child grooming oleh kepala sekolah SMK swasta di Pamulang viral di media sosial. Yayasan langsung menonaktifkan kepala sekolah tersebut.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT