News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dilaporkan ke DKPP-RI, KPU Brebes Bantah Lakukan Suap dan Penggelembungan Suara

Komisioner KPU dan Bawaslu Brebes, Jawa Tengah, dilaporkan oleh aktivis Peduli Pemilu Bersih Brebes, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP-RI)  di Jakarta.
Rabu, 5 Juni 2024 - 20:28 WIB
Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik melakukan jumpa pers atas diadukannya KPU dan Bawaslu Brebes ke DKPP-RI.
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Brebes, tvOnenews.com - Komisioner KPU dan Bawaslu Brebes, Jawa Tengah, dilaporkan oleh aktivis Peduli Pemilu Bersih Brebes, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP-RI)  di Jakarta, Selasa (04/06/2024), kemarin.

Komisioner KPU dan  komisioner Bawaslu Brebes dilaporkan karena dugaan perbuatan melawan hukum seperti pembagian uang ke Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dengan tujuan untuk penggelembungan suara calon legislatif tertentu dalam Pemilu 2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka dilaporkan ke DKPP oleh tiga aktivis Peduli Pemilu Bersih Brebes yaitu Muamar Riza Pahlevi (Mantan Ketua KPU Brebes periode 2013-2023), Yunus Awaludin Zaman (Mantan Komisioner Bawaslu periode (2018-2023), dan Karno Roso (guru). Mereka didampingi pengacara Agus Wijanarko dari YLBH Garuda Kencana Indonesia cabang Tegal.

"Kita serahkan minimal 25 alat bukti. Mulai dari pernyataan PPK, foto-foto, kemudian percakapan grup WA, video, dan pernyataan para saksi. Kita sudah terima tanda pengaduan dari DKPP kemarin," kata aktivis Peduli Pemilu Bersih Brebes, Muamar Riza Pahlevi kepada awak media, Rabu (05/06/2024) sore.

Riza mengungkapkan, para penyelenggara Pemilu tersebut diduga melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Hal ini karena uang suap dibagikan ke masing-masing PPK dan Panwascam dengan nominal puluhan juta rupiah. Untuk masing-masing PPK disuap Rp 30 juta. Kemudian masing-masing Panwascam antara Rp 10 dan Rp 15 juta.

"Instruksinya dari Bawaslu adalah agar Panwascam nurut apa kata PPK, jadi ketika PPK melakukan penggelembungan suara, Bawaslu untuk tidak protes, diam saja. Kalau 17 PPK saja sudah setengah miliar, belum di Bawaslu. Angka pastinya kita tidak tahu. Namun informasi yang beredar sampai miliaran," ungkap Riza. 

Rencana penggelembungan suara dengan bagi-bagi duit ini gagal terlaksana, karena sebagian besar PPK dan Panwascam mengembalikan uang tersebut karena tidak berani melakukan penggelembungan. 

Namun, Riza menambahkan, masih ada sebagian kecil PPK yang masih melakukan itu. Kemudian oknum dari KPU juga ternyata melakukan penggelembungan.

"Tidak hanya itu,  ada orang dari luar KPU yang masuk melakukan perubahan perolehan suara. Orang itu adalah tim sukses dari salah satu caleg. Saat kami menemukan dugaan bagi bagi uang oleh KPU kepada PPK, kita sudah cegah mereka dan sebagian besar PPK sudah mengembalikan saat ketahuan ada bagi bagi uang," jelas Riza.

Setelah sebagian besar uang di PPK dikembalikan, ada tiga kecamatan yang diduga melakukan penggelembungan suara. Masing-masing PPK Jatibarang, Larangan, dan Banjarharjo. Namun yang paling parah terjadi di PPK Larangan karena ada orang dari luar KPU yang melakukan perubahan perolehan suara. Orang itu adalah tim sukses dari salah satu caleg.

"Setelah selesai rekap ditemukan ternyata masih ada akun yang bukan orang KPU yang melakukan penggelembungan suara. Setelah kita cari kontak nomornya itu bukan orang KPU, tapi tim sukses caleg," beber Riza.

Terpisah, KPU Brebes menggelar konferensi pers menanggapi laporan tersebut,  Rabu (05/06/2024) petang. Konferensi pers dipimpin langsung Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik.

"Terkait itu laporan belum ada yang masuk ke kita. Kalau kita lihat kita (bekerja) sudah sesuai regulasi. Ya monggo nanti kita lihat ke depan seperti apa. Kita hanya baru tahu dari media," kata Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik kepada awak media.

Terkait tuduhan bagi-bagi uang ke PPK oleh KPU dan dugaan penggelembungan suara, Manja menyebut hal itu tidak benar dan saat rapat pleno terbuka yang digelar KPU, tidak terbukti adanya penggelembungan suara kepada caleg tertentu.

"Pada saat rapat pleno terbuka itu tidak terbukti. Tidak ada penggelembungan suara. Kalaupun ada kesalahan-kesalahan eror langsung diperbaiki pada saat rapat pleno terbuka tingkat kabupaten yang lalu," kata Manja.

"Saya fikir tidak ada masalah di situ. Dan teman-teman partai juga tidak ada yang interupsi. Dan teman-teman media juga menyaksikan tidak ada yang salah dalam proses perhitungan tersebut," ujar Manja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara Ketua Bawaslu Brebes Trio Pahlevi saat dihubungi wartawan mengaku belum bisa berkomentar banyak karena belum mengetahui detail laporan oleh aktivis Pemilu 

"Saya tidak bisa berkomentar banyak karena saya belum tahu, isi laporannya apa saja yang dilaporkan ke DKPP. Prinsipnya, monggo berhak melaporkan apabila dari kami, Panwascam yang melakukan hal hal yang tidak sesuai prosedur," pungkasnya. (tho/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rahasia Kontrak Cristiano Ronaldo Terbongkar, CR7 Bisa Tinggalkan Al Nassr di Bursa Musim Panas Ini?

Rahasia Kontrak Cristiano Ronaldo Terbongkar, CR7 Bisa Tinggalkan Al Nassr di Bursa Musim Panas Ini?

Klausul rahasia Cristiano Ronaldo di Al Nassr terungkap. Dengan nilai Rp800 miliar, CR7 berpeluang hengkang musim panas jika ketidakpuasan pada klub tak kunjung reda.
Real Madrid Siapkan Dana Fantastis Demi Boyong Enzo Fernandez, Manfaatkan Celah Minim Prestasi The Blues

Real Madrid Siapkan Dana Fantastis Demi Boyong Enzo Fernandez, Manfaatkan Celah Minim Prestasi The Blues

Real Madrid dikabarkan siap menebus Enzo Fernandez dengan tawaran fantastis demi memperkuat lini tengah. Gelandang Chelsea itu disebut ingin hengkang musim panas nanti.
Petenis Indonesia Janice Tjen Dramatis Tembus Perempat Final Nomor Ganda di Abu Dhabi Open 2026

Petenis Indonesia Janice Tjen Dramatis Tembus Perempat Final Nomor Ganda di Abu Dhabi Open 2026

Dua petenis Asia Tenggara, Janice Tjen dan Alexandra Eala berhasil menembus babak perempat final Abu Dhabi Open 2026.
Inter Milan Resmi Dijatuhi Hukuman Berat dari Pemerintah Italia Imbas Insiden Lempar Petasan kepada Emil Audero

Inter Milan Resmi Dijatuhi Hukuman Berat dari Pemerintah Italia Imbas Insiden Lempar Petasan kepada Emil Audero

Inter Milan resmi dijatuhi hukuman berat oleh pemerintah Italia gara-gara insiden lempar petasan di laga kontra Cremonese. Insiden itu telah melukai kiper Timnas Indonesia, Emil Audero.
Prabowo Siapkan Reboisasi 12,7 Juta Hektare, Hashim Ungkap Rp2 Triliun Digelontorkan untuk Way Kambas

Prabowo Siapkan Reboisasi 12,7 Juta Hektare, Hashim Ungkap Rp2 Triliun Digelontorkan untuk Way Kambas

Pemerintah Indonesia menyiapkan langkah besar di sektor lingkungan hidup dengan menargetkan reboisasi atau penghijauan kembali terhadap 12,7 juta hektare lahan kritis dan hutan rusak.
Penyelundupan Benih Lobster Ilegal yang Bisa Buat Rugi Negara Rp4,28 M Digagalkan, Begini Modusnya

Penyelundupan Benih Lobster Ilegal yang Bisa Buat Rugi Negara Rp4,28 M Digagalkan, Begini Modusnya

Upaya penyelundupan puluhan ribu benih bening lobster (BBL) ilegal tujuan luar negeri berhasil digagalkan aparat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama artis Denada menjadi sorotan publik. Kini sudah mengakui Ressa sebagai anak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT