News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satresnarkoba Polres Kendal Ringkus Pengedar Pil Koplo

Tim dari Satresnarkoba Polres Kendal menangkap pemuda yang diduga sebagai pelaku peredaran pil koplo di wilayah Kecamatan Patebon, Kendal, Minggu (9/1/2022).
Minggu, 9 Januari 2022 - 21:25 WIB
Petugas mengamankan pelaku beserta pil koplo, Minggu (9/1/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Kendal, Jawa Tengah - Tim dari Satresnarkoba Polres Kendal menangkap pemuda yang diduga sebagai pelaku peredaran pil koplo di wilayah Kecamatan Patebon, Minggu (9/1/2022).

Kasat Reserse Narkoba Polres Kendal, AKP Agus Riyanto mengungkapkan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat. Petugas membuntuti pelaku saat berhenti di JNE Kendal dan sekira pukul 15.30 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan diperoleh data dan alamat penjual pil, pemuda yang bernama AEP bin M (29) warga Dukuh Tempel RT 01 RW 03, Desa Kebonharjo, Kecamatan Patebon, diamankan Tim Satresnarkoba Polres Kendal," jelas AKP Agus.

Ia menambahkan, saat digeledah ditemukan paketan terbungkus kardus dibalut plastik warna hitam, yang didalamnya berisi psikotropika jenis Alprazolam sebanyak 21 Butir dan jenis Clonazepam sebanyak 20 butir.

Barang tersebut disimpan didalam tas slempang warna hitam dan didalam tas tersebut juga ditemukan 12 paket yang masing-masing paket berisi sepuluh butir pil warna putih berlogo Y terbungkus klip plastik.

Pelaku, lanjutnya, mengaku masih menyimpan pil didalam kamar rumahnya. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah kaleng bekas obat berisi empat paket masing-masing 10 butir pil warna putih berlogo Y terbungkus klip plastik, satu buah kaleng bekas obat berisi 425 butir pil warna putih berlogo Y.

Selain itu petugas juga menemukan satu buah kaleng bekas obat berisi 40 butir pil warna kuning terbungkus klip plastik, satu buah klip plastik berisi 64 butir pil warna kuning dan dua bungkus klip plastik yang disimpan didalam almari pakaian.

"Semua barang tersebut diakui milik pelaku yang bernama AEP alias Benot. Dimana pil tersebut selain untuk dikonsumsi sendiri juga untuk dijual," ungkap AKP Agus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari keterangan pelaku, pil koplo tersebut dijual dengan berbagai macam harga. Untuk pil Clonazepam dijual dengan harga Rp30 ribu per butir, pil Alprazolam dijual dengan harga Rp20 ribu per butir, pil warna putih berlogo Y Rp20 ribu per paket isi 10 butir dan pil warna kuning Rp 20 ribu per paket isi 10 butir.

Pelaku juga mengaku, dirinya mendapatkan keuntungan untuk psikotropika jenis Clonazepam dan Alprazolam hanya mendapatkan keuntungan sisa uang sebesar Rp10 ribu dan satu butir pil bonus.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Skenario Timnas Voli Indonesia Lolos ke Semifinal AVC Men's Cup 2026

Skenario Timnas Voli Indonesia Lolos ke Semifinal AVC Men's Cup 2026

Menilik skenario Timnas Voli Indonesia lolos ke semifinal AVC Men's Cup 2026. Saat ini skuad Garuda masih menjadi juru kunci di klasemen Pool B.
5 Zodiak Paling Beruntung dalam Cinta Besok 24 Juni 2026

5 Zodiak Paling Beruntung dalam Cinta Besok 24 Juni 2026

5 zodiak paling beruntung dalam cinta besok, 24 Juni 2026. Simak daftar zodiak yang paling hoki soal asmara di sini.
Prabowo Gelontorkan Rp18 Triliun, 33 Juta Warga Bakal Beras Gratis hingga September

Prabowo Gelontorkan Rp18 Triliun, 33 Juta Warga Bakal Beras Gratis hingga September

Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, program bantuan pangan beras untuk puluhan juta warga resmi diperpanjang selama tiga bulan dengan total anggaran mencapai Rp17,54 triliun.
Bukan Cristiano Ronaldo, Hanya Kylian Mbappe yang Berpeluang Pecahkan Rekor Lionel Messi di Piala Dunia

Bukan Cristiano Ronaldo, Hanya Kylian Mbappe yang Berpeluang Pecahkan Rekor Lionel Messi di Piala Dunia

Lionel Messi tegaskan statusnya sebagai salah satu legenda terbesar dalam sejarah Piala Dunia. Kapten Timnas Argentina itu resmi menjadi pencetak gol terbanyak.
Piala Dunia 2026: Dipermalukan Messi Cs 2-0, Pelatih Austria Frustrasi dan Kecewa Lihat Penampilan Timnya

Piala Dunia 2026: Dipermalukan Messi Cs 2-0, Pelatih Austria Frustrasi dan Kecewa Lihat Penampilan Timnya

Kekalahan 0-2 dari Argentina di lanjutan penyisihan Grup I Piala Dunia 2026 membuat pelatih Austria, Ralf Rangnick, tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya.
Bakom RI: Penyelenggaraan Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas 26 Tahun

Bakom RI: Penyelenggaraan Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas 26 Tahun

Bakom RI, Muhammad Qodari, menyampaikan perkembangan positif terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M

Trending

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Pemerintahan Amerika Serikat (AS) untuk sementara dilaporkan mencabut sanksi terhadap penjualan minyak Iran. Hal ini menindaklanjuti salah satu komitmen utama
Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut kasus pria berinisail TH sekap pacar berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jabar. Ternyata membuat anggota Komisi III DPR RI Abdullah geram hingga
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Papua Dukung Sensus Ekonomi 2026 BPS, Data Akurat untuk Kebijakan

Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Papua Dukung Sensus Ekonomi 2026 BPS, Data Akurat untuk Kebijakan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak kepala daerah di Provinsi Papua untuk menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT