GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Edarkan Pil Hexymer pada Remaja di Pekalongan, Dua Pengedar Dibekuk Polisi

Dua pelaku pengedar pil Hexymer, berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota. Kedua tersangka dibekuk setelah polisi mendapat informasi dari warga.
Senin, 10 Januari 2022 - 20:27 WIB
Polisi memperlihatkan barang bukti Tersangka pengedar pil Hexymer, Senin (10/1/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Mustofa

Pekalongan, Jawa Tengah - Dua pelaku pengedar pil Hexymer, berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota. Kedua tersangka adalah Agung Supriyanto (21) warga Kelurahan Panjang Baru, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan dan Deni Irawan (21) warga Kelurahan Panjang Baru, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah. 

Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya 189 butir, 5 buah botol, dan uang tunai Rp 950 ribu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Pekalongan Kota AKP Edi Sukamtonyoto, kedua pengedar pil Hexymer, karena berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa  diwilayah Padukuhan Kraton akan ada transaksi pil Hexymer.

Kemudian, petugas Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota melakukan pemantauan dan penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan tersebut tim berhasil menangkap salah satu pengedar pil Hexymer.

"Kami berhasil mengamankan tersangka Agung pada Senin (3/1/2022), setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan hasil pengembangannya, pada hari Selasa (4/1/2022) kami berhasil menangkap pengedar lain, yaitu Deni," kata Kasat Narkoba Polres Pekalongan Kota AKP Edi Sukamtonyoto saat menggelar press release di halaman Mapolres setempat, Senin (10/1/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan kedua pengedar pil Hexymer ini mendapatkan barang tersebut dengan membeli secara online.

" Salah satu Tersangka ini membeli 5 botol pil Hexymer dan satu botol berisi 1.000 butir. Saat diamankan hanya tersisa 6 butir saja dan yang lainnya sudah terjual," ungkapnya.

AKP Edi menjelaskan, bahwa tersangka ini menjualnya dari teman ke teman dan pembelinya rata-rata anak remaja.

"Tersangka menjual ke pembeli satu paket berisi 6 butir dengan harga Rp10 ribu. Kedua tersangka ini mengaku merupakan pengedar baru," jelasnya.

Sementara itu menurut keterangan salah satu tersangka, Deni Irawan, ia mengaku baru menjual barang haram tersebut sejak bulan September 2021.

"Saya beli obatnya melalui aplikasi online. Setelah itu saya jualnya melalui teman ke teman," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Deni menjelaskan, satu paket yang ia jual berisi 4 pil dengan harga satu paket Rp10 ribu. Uang hasil penjualan tersebut dijadikan untuk hura-hura.

Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 197 Jo. Pasal 106 ayat (1) Subsidair pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp 1 Miliar. (Edi Mustofa/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Lengkong Nganjuk Ludes Terbakar hingga Rata dengan Tanah

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Lengkong Nganjuk Ludes Terbakar hingga Rata dengan Tanah

Sebuah rumah milik warga di Desa Lengkong Lor, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, ludes terbakar hingga rata dengan tanah, Selasa (12/5).
Pengurus PBI Jatim Keluhkan Penonaktifan Sepihak, Ini Penjelasan Pusat

Pengurus PBI Jatim Keluhkan Penonaktifan Sepihak, Ini Penjelasan Pusat

Perselisihan dan polemik internal mewarnai kegiatan organisasi Perkumpulan Bekam Indonesia (PBI) wilayah Jawa Timur.
Reaksi Media Vietnam usai Timnas Indonesia U-17 Resmi Tersingkir dari Piala Asia U-17 2026, China Disanjung

Reaksi Media Vietnam usai Timnas Indonesia U-17 Resmi Tersingkir dari Piala Asia U-17 2026, China Disanjung

Media Vietnam beri reaksi setelah Timnas Indonesia U-17 dipastikan tersingkir dari Piala Asia U-17 2026. Di sisi lain, China justru mendapatkan sanjungan karena keberhasilan meraih tiket ke Piala Dunia U-17 2026.
Sikap Centil Gubernur Sherly Tjoanda saat Lewati Hutan Bikin Gemas: Gak Tahu Jalan tapi Jalan terus, Menghilang

Sikap Centil Gubernur Sherly Tjoanda saat Lewati Hutan Bikin Gemas: Gak Tahu Jalan tapi Jalan terus, Menghilang

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos memperlihatkan sikap centilnya yang bikin gemas saat melewati hutan tempat tinggal masyarakat Suku Togutil.
Jadwal Thailand Open 2026, Rabu 13 Mei: Ada 10 Wakil Indonesia Main, Anthony Sinisuka Ginting vs Shi Yu Qi

Jadwal Thailand Open 2026, Rabu 13 Mei: Ada 10 Wakil Indonesia Main, Anthony Sinisuka Ginting vs Shi Yu Qi

Jadwal Thailand Open 2026 hari ini, di mana ada sejumlah wakil Indonesia yang akan beraksi termasuk Anthony Sinisuka Ginting akan menjalani laga berat melawan Shi Yu Qi.
Tak Dapat Diatasi Aparat, Dedi Mulyadi Punya Cara Jitu Tertibkan Kios Liar di Bandung Bikin Pedagang Full Senyum

Tak Dapat Diatasi Aparat, Dedi Mulyadi Punya Cara Jitu Tertibkan Kios Liar di Bandung Bikin Pedagang Full Senyum

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi punya cara jitu untuk penertiban kios liar yang berada di Bandung, khususnya di jalan Hasan Sadikin. Pedagang ditertibkan KDM

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Santriwati Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, ungkap perbuatan tak pantas Kiai Ashari selama bertahun-tahun: Awalnya disuruh mijat hingga temani tidur.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, secara tegas meminta agar babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Kalimantan Barat dilakukan pertandingan ulang. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT