News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Edarkan Pil Hexymer pada Remaja di Pekalongan, Dua Pengedar Dibekuk Polisi

Dua pelaku pengedar pil Hexymer, berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota. Kedua tersangka dibekuk setelah polisi mendapat informasi dari warga.
Senin, 10 Januari 2022 - 20:27 WIB
Polisi memperlihatkan barang bukti Tersangka pengedar pil Hexymer, Senin (10/1/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Mustofa

Pekalongan, Jawa Tengah - Dua pelaku pengedar pil Hexymer, berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota. Kedua tersangka adalah Agung Supriyanto (21) warga Kelurahan Panjang Baru, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan dan Deni Irawan (21) warga Kelurahan Panjang Baru, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah. 

Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya 189 butir, 5 buah botol, dan uang tunai Rp 950 ribu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Pekalongan Kota AKP Edi Sukamtonyoto, kedua pengedar pil Hexymer, karena berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa  diwilayah Padukuhan Kraton akan ada transaksi pil Hexymer.

Kemudian, petugas Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota melakukan pemantauan dan penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan tersebut tim berhasil menangkap salah satu pengedar pil Hexymer.

"Kami berhasil mengamankan tersangka Agung pada Senin (3/1/2022), setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan hasil pengembangannya, pada hari Selasa (4/1/2022) kami berhasil menangkap pengedar lain, yaitu Deni," kata Kasat Narkoba Polres Pekalongan Kota AKP Edi Sukamtonyoto saat menggelar press release di halaman Mapolres setempat, Senin (10/1/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan kedua pengedar pil Hexymer ini mendapatkan barang tersebut dengan membeli secara online.

" Salah satu Tersangka ini membeli 5 botol pil Hexymer dan satu botol berisi 1.000 butir. Saat diamankan hanya tersisa 6 butir saja dan yang lainnya sudah terjual," ungkapnya.

AKP Edi menjelaskan, bahwa tersangka ini menjualnya dari teman ke teman dan pembelinya rata-rata anak remaja.

"Tersangka menjual ke pembeli satu paket berisi 6 butir dengan harga Rp10 ribu. Kedua tersangka ini mengaku merupakan pengedar baru," jelasnya.

Sementara itu menurut keterangan salah satu tersangka, Deni Irawan, ia mengaku baru menjual barang haram tersebut sejak bulan September 2021.

"Saya beli obatnya melalui aplikasi online. Setelah itu saya jualnya melalui teman ke teman," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Deni menjelaskan, satu paket yang ia jual berisi 4 pil dengan harga satu paket Rp10 ribu. Uang hasil penjualan tersebut dijadikan untuk hura-hura.

Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 197 Jo. Pasal 106 ayat (1) Subsidair pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp 1 Miliar. (Edi Mustofa/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kronologi Pria Gasak Rp75 Juta dari Brankas Masjid di Makassar, Nekat Mencuri Demi Narkoba hingga Judol

Kronologi Pria Gasak Rp75 Juta dari Brankas Masjid di Makassar, Nekat Mencuri Demi Narkoba hingga Judol

Polrestabes Makassar mengungkap kronologi aksi pria inisial AF (19) nekat mencuri brankas Masjid Al Markaz Al Islami berisi Rp75 juta untuk narkoba dan judol.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Wanita Bercadar Diduga Hendak Culik Bocah, Aksinya Langsung Kepergok hingga Jadi Bulan-bulanan Warga

Wanita Bercadar Diduga Hendak Culik Bocah, Aksinya Langsung Kepergok hingga Jadi Bulan-bulanan Warga

Wanita bercadar berinisial I diamuk warga setelah aksi penculikan anak diketahui ibu korban di Kelurahan Mawang, Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Badan Geologi menerjunkan timnya untuk memeriksa kemunculan fenomena blue fire atau api biru di kawasan Kawah Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Seorang pria kehilangan sepeda motornya saat apel ke rumah kekasihnya di kawasan Jelambar Utama 4, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (24/9/2026) malam.
Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta perusahaan dan industri di Jabar untuk menghapus batasan usia maksimal bagi calon pekerja. 

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Ole Romeny Alami Dejavu, Kevin Diks Ulangi Aksi Jay Idzes saat Timnas Indonesia Hajar Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Ole Romeny Alami Dejavu, Kevin Diks Ulangi Aksi Jay Idzes saat Timnas Indonesia Hajar Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Ole Romeny mengungkap momen dejavu saat Kevin Diks menyerahkan penalti kepadanya ketika Timnas Indonesia mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026.
Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September: Hanya Tambah Dua Medali, Indonesia turun Tiga Peringkat

Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September: Hanya Tambah Dua Medali, Indonesia turun Tiga Peringkat

Update klasemen medali Asian Games 2026 Sabtu 26 September setelah seluruh cabor menyelesaikan pertandingan pada hari Jumat kemarin.
Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT