News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua DPRD Rembang Ditahan Otoritas Arab Saudi, Bupati Berharap Supadi Bisa di Deportasi

Abdul Hafidz menilai kasus tersebut harus diusut tuntas dan terbuka. Bupati juga berharap ketua DPRD Rembang, Supadi bisa dideportasi kembali ke Indonesia.
Jumat, 12 Juli 2024 - 15:09 WIB
Bupati Rembang, Abdul Hafidz saat di wawancarai wartawan.
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Rembang, tvOnenews.com - Penahanan ketua DPRD Rembang, Jawa Tengah, Supadi oleh otoritas Arab Saudi karena diduga melanggar keimigrasian ditanggapi langsung Bupati Rembang. 

Menurutnya hukum harus ditegakkan, namun berharap ketua DPRD Rembang bisa di deportasi. Bupati Rembang juga mengakui, ketua DPRD Rembang tersebut setiap tahunnya naik haji.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bupati Rembang, Abdul Hafidz, menanggapi penahanan ketua DPRD Rembang, Supadi, oleh otoritas Arab Saudi karena melanggar keimigrasian. 

Abdul Hafidz menilai kasus tersebut harus diusut tuntas dan terbuka, sehingga bisa terang benderang. Ia juga berharap ketua DPRD Rembang Supadi bisa dideportasi kembali ke Indonesia.

“Setelah kita konfirmasi Pak Konjen tidak bisa menjelaskan secara detil, bahkan aturan di sana (Arab Saudi) itu tidak bisa dijenguk. Kalaupun ada permintaan dari yang bersangkutan, itu yang boleh jenguk hanya pengacara sama perwakilan Konjen RI,” kata Bupati Rembang, Abdul Hafidz, Jumat (12/7/2024).

Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengatakan, setiap tahunnya Supadi memang naik haji. Namun, apa itu kerjaan dia setiap tahun ia juga tidak tahu.

“Saya nggak tahu aktivitasnya dia di Arab sana apa. Tapi yang jelas sebelum jadi anggota DPRD setiap tahun ada kegiatan pada musim haji di sana,” ungkapnya.

Untuk itu ia berharap ketua DPRD Rembang, Supadi bisa terbuka, sehingga kasus ini bisa terang benderang.

“Saya berharap Pak Supadi untuk jujur. Kalau barang-barang yang disita tidak semua miliknya, disampaikan saja apa adanya,” harapnya.

Saat ini dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga sudah mengirimkan bantuan hukum untuk beliau. Hafidz berharap ada kabar baik dan bisa dideportasi ke Indonesia.

“Kita dari partai sudah melakukan pendampingan, dari KJRI juga. Tinggal nanti hasil putusan sidang seperti apa kita belum tahu. Kalau hanya persoalan visa saja, saya berharap dideportasi saja,” ungkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bupati Rembang Abdul Hafidz menambahkan, ia mengenal Supadi sebagai partner kerja di Pemkab Rembang dan juga teman satu partai. Namun untuk kasus ini, ia tidak tahu. 

“Ya kenal saya dengan beliau karena satu partai. Saya kontak terakhir beliau tangal 8 Dzulhijjah, setelah itu nggak bisa dikontak,” ujar dia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT