News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Baru Bebas, Pria di Kendal Ini Kembali Edarkan Sabu dan Diringkus Polisi

Ahmad Sales Mahfud alias Mapok, baru saja bebas setelah terjerat kasus narkoba pada Juni 2021 lalu. Ia kembali ditangkap karena kembali mengedarkan narkoba.
Jumat, 14 Januari 2022 - 21:05 WIB
Tersangka saat diperiksa petugas di Mapolres Kendal, Jumat (14/1/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Kendal, Jawa Tengah - Entah apa yang ada di pikiran pria bernama Ahmad Sales Mahfud alias Mapok ini.  Warga Desa Sambongsari, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal tersebut baru saja bebas dan menjalani asimilasi setelah terjerat kasus narkoba pada Juni 2021 lalu. 

Namun, ia rupanya belum kapok. Ia kembali ditangkap Satuan Reskrim narkoba Polres Kendal karena kembali nekat mengedarkan narkotika golongan 1 yaitu sabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pria bertato tersebut mengaku, setelah keluar dari penjara, diminta mengantarkan pesanan narkotika ke sejumlah tempat. Karena dapat untung ia pun membeli sabu seberat 3 gram kepada seorang bandar yang dipesan lewat telepon.

“Saya beli dari Gombloh lewat telepon. Beli 3 gram 2,7 juta rupiah. Dipecah menjadi 4 paket yang satu saya pakai,” akunya kepada petugas.

Modus penjualan sabu, ia tidak bertemu dengan pemesan. Hanya melalui telepon dan barang ditaruh di suatu tempat dan si pemesan kemudian mengambilnya setelah mentransfer uang 

Menurut Kasat Narkoba Polres Kendal AKP Agus Riyanto tersangka yang sudah diincar petugas kemudian digerebek saat akan menaruh pesanan. 

"Kita geledah dengan saksi warga setempat, kita temukan satu paket sabu-sabu yang terbungkus di saku celananya. Kemudian petugas menginterogasi lagi dan tersangka masih menyimpan paket lagi di pinggir jalan dekat jembatan," jelas Agus, Jumat (14/1/2022).

Petugas, lanjutnya, kemudian melacak lagi paket sabu yang ternyata dititipkan tersangka di rumah temannya di Weleri. Ada dua paket masing-masing seberat 0,9 gram dan 0,24 gram yang disimpan di dekat tempat tidur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka, tambah Agus, dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan ke kantor Sat Reserse Narkoba Polres Kendal untuk keperluan penyidikan. (Teguh Joko Sutrisno/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prediksi Skor PSIM vs Persija Jakarta di Super League 22 April 2026

Prediksi Skor PSIM vs Persija Jakarta di Super League 22 April 2026

Laga pekan ke-29 Super League yang mempertemukan PSIM vs Persija Jakarta, Rabu sore besok (22/4) akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali.
Grand Final Proliga 2026 Berlangsung di Kota Yogyakarta, Hadirkan Tim-tim Terbaik Tanah Air

Grand Final Proliga 2026 Berlangsung di Kota Yogyakarta, Hadirkan Tim-tim Terbaik Tanah Air

Kompetisi Proliga 2026 kini telah mencapai puncaknya. Setelah rangkaian Final Four resmi berakhir dari GOR Jatidiri Semarang. Kini babak grand final akan berlangsung di GOR Amongrogo, Yogyakarta selama enam hari, mulai Selasa (21/4) sampai Minggu (26/4) nanti.
LavAni Siap Jegal Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Hattrick Gelar Juara di Grand Final Proliga 2026

LavAni Siap Jegal Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Hattrick Gelar Juara di Grand Final Proliga 2026

Jakarta LavAni siap menjeggal Jakarta Bhayangkara Presisi untuk meraih gelar ketiganya di babak Grand Final Proliga 2026.
Mantan Pelatih Timnas Indonesia Ini Beri Saran atas Kasus Tendangan Kungfu Fadly Alberto: Perlu Ada Psikologi Olahraga

Mantan Pelatih Timnas Indonesia Ini Beri Saran atas Kasus Tendangan Kungfu Fadly Alberto: Perlu Ada Psikologi Olahraga

Kasus tendangan kungfu Fadly Alberto viral di media sosial dan menuai ragam komentar. Salah satunya, eks pelatih timnas Indonesia ini ikut bereaksi
Bu Atun Guru yang Dilecehkan Murid-muridnya Usai Mengajar Pilih Memaafkan Siswa SMAN 1 Purwakarta

Bu Atun Guru yang Dilecehkan Murid-muridnya Usai Mengajar Pilih Memaafkan Siswa SMAN 1 Purwakarta

Syamsiah alias Bu Atun mengaku sedih saat mengetahui murid-muridnya mengolok-oloknya dalam video viral. Guru PKN SMAN 1 Purwakarta ini memilih untuk memaafkan..
IBK Altos Resmi Rekrut Pelatih Baru Masayoshi Manabe di Liga Voli Korea 2026-2027

IBK Altos Resmi Rekrut Pelatih Baru Masayoshi Manabe di Liga Voli Korea 2026-2027

IBK Altos baru saja resmi mengumumkan telah merekrut pelatih baru yakni Masayoshi Manabe untuk Liga Voli Korea 2026-2027.

Trending

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Jagat olahraga Tanah Air diramaikan oleh tiga kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri hingga Timnas Indonesia.
Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Nama Fadly Alberto viral di media sosial. Buntut tendangan kungfunya terhadap satu pemain Dewa United
Top Skor Sepanjang Masa Ketiga Timnas Jepang Blak-blakan Soal Masa Depan Timnas Indonesia Era John Herdman, Prediksi Nasib Skuad Garuda akan Begini

Top Skor Sepanjang Masa Ketiga Timnas Jepang Blak-blakan Soal Masa Depan Timnas Indonesia Era John Herdman, Prediksi Nasib Skuad Garuda akan Begini

Top skor sepanjang masa ketiga Timnas Jepang menilai Timnas Indonesia di era John Herdman punya masa depan cerah dan peluang besar lolos ke Piala Dunia 2030.
Dua Hukuman Ini Diusulkan Dedi Mulyadi untuk Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Viral, KDM Ingatkan tetap Ikut KBM di Sekolah

Dua Hukuman Ini Diusulkan Dedi Mulyadi untuk Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Viral, KDM Ingatkan tetap Ikut KBM di Sekolah

Video beberapa waktu lalu yang menampilkan seorang siswa acung jari tengah yang viral, menuai kritikan. Hal ini juga direspons Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi Minta UMKM dan PKL di Kawasan Wisata Ciwidey Tidak Jual Kopi Sachet

Dedi Mulyadi Minta UMKM dan PKL di Kawasan Wisata Ciwidey Tidak Jual Kopi Sachet

Kawasan wisata Pacira (Pangalengan, Ciwidey, Rancabali) di Bandung menjadi fokus utama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam pengembangan ekonomi kerakyatan. 
Indonesia akan Terapkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas, Siapa Saja yang Bisa Mengaksesnya?

Indonesia akan Terapkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas, Siapa Saja yang Bisa Mengaksesnya?

Saat ini, pemerintah tengah merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan yang membuka peluang bagi penerapan dwi kewarganegaraan terbatas. Regulas
Ngaku Kena Serangan Rasis Sebelum Layangkan Tendangan Kungfu, Fadly Alberto Disindir Pemain Dewa United: Gak Usah Lebay

Ngaku Kena Serangan Rasis Sebelum Layangkan Tendangan Kungfu, Fadly Alberto Disindir Pemain Dewa United: Gak Usah Lebay

Kena serangan rasis jadi alasan Fadly Alberto lakukan tendangan kungfu ke lawan, pemain Dewa United ini kasih sindiran telak untuk eks Timnas Indonesia U-17 itu
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT