News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masalah Konten Horor di Rumah Mewah Semarang, Youtuber Beri Klarifikasi, Pemilik Bantah Jika Ada Izin

Seorang konten kreator atau youtuber pemilik channel Joe Kal (JK) membuat video klarifikasi terkait permasalahan konten horor yang ia buat di rumah mewah yang berada di Jalan Abdurahman Saleh Kota Semarang.
Kamis, 25 Juli 2024 - 20:41 WIB
Ahmadil Hadi (paling kiri) bersama kuasa hukumnya, Alif Abdurrahman (tengah) dan Zulfikar saat ditemui di kantor pengacara Abdurrahman & Co, Sekarang, Kamis (25/7/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Seorang konten kreator atau youtuber pemilik channel Joe Kal (JK) membuat video klarifikasi terkait permasalahan konten horor yang ia buat di rumah mewah yang berada di Jalan Abdurahman Saleh Kota Semarang.

Postingan itu merespon soal dirinya yang dilaporkan karena memasuki properti orang tanpa izin hingga merugikan pemilik rumah.

Dari video yang diunggah, JK menyebut jika dirinya sudah mendapatkan izin dari bank. JK juga mengklaim telah memiliki bukti-bukti yang kuat terkait perizinan itu termasuk bertemu dengan pihak bank.

“Aku sudah ketemu sama pemilik aslinya. Pemilik aslinya adalah yang punya sertifikatnya. Siapa yang punya sertifikatnya, ya pihak bank tadi. Tapi mohon maaf temen-temen, aku tidak bisa menunjukan bukti-bukti ku disini, karena takutnya nanti kalau ditunjukin kesini malah dijadikan bahan gorengan lagi oleh oknum-oknum tertentu. Aku akan menunjukkannya di waktu yang tepat kepada pihak yang berwenang,” ucap JK di postingannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun pelapor sekaligus anak pemilik rumah bernama Ahmadil Hadi (AH) memastikan tak ada izin apapun untuk memasuki rumah itu. Apalagi izin untuk membuat konten-konten horor ditambah melakukan ritual-ritual gaib.

AH juga telah mengkonfirmasi ke pihak bank jika tak ada izin apapun dari semua konten kreator yang melakukan syuting di rumahnya. Dirinya memang mengakui jika rumah itu atas nama PT dan direktur utamanya masih bersaudara.

Ia juga sudah mendapat surat kuasa untuk permasalahan ini. AH juga penghuni rumah tersebut sebelum ditinggalkan untuk dijual.

“Saya barusan tadi hubungi pihak bank, tidak pernah ada izin, tidak didatangi youtuber manapun," ujarnya di kantor pengacara Abdurrahman & Co, Sekarang, Kamis (25/7/2024).

Terkait pernyataan JK jika rumah tersebut disita bank, AH mengkonfirmasi jika rumah itu hanya dijaminkan di bank. Belum ada penyitaan atau surat pengosongan rumah tersebut dari bank. Oleh sebab itu dia berusaha menjual namun para calon pembeli menolak karena adanya konten horor yang para konten kreator buat.

"Dijaminkan ya bukan disita. Belum ada lelang, tidak plang tanda disita di sana," paparnya.

Kemudian terkait izin pihak yang memegang kunci, dia kembali menegaskan jika pihak PT dan bank sama sekali tidak memberikan atau meminjamkan kunci. Hal ini menjawab para konten kreator itu memiliki izin dan mendapatkan kunci dari tetangga sebelah.

"Tidak ada izin, baik dari saya atau direksi di PT. Kami juga tidak berikan kunci ke tetangga. S (tetangga) tidak ada hubungannya dengan keluarga atau PT," terangnya.

Lebih lanjut, AH menjelaskan jika rumah itu baru ditinggalkan keluarganya tahun lalu. Dirinya memastikan rumah itu masih kokoh dan tidak rusak. Ia juga memastikan rumah itu tak sampai 10 tahun ditinggal dengan bukti video dirinya masih berkuliah di Semarang dan membuat tugas di rumahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keluarga tinggal di sana kalau di Semarang, kemudian dijadikan PT. Saya tinggal 2016 dan pernah bikin tugas di sana ada videonya, ada foto, itu tahun 2018. Konfirmasi siapa (kata JK) kok bilang ditinggal 10 tahun," bebernya.

Dia terkejut saat bulan November 2023 bagian dalam rumah itu berantakan bahkan ada bagian-bagian jebol hingga barang-barang hilang. Dan dalam konten horor itu diperlihatkan foto ayahnya yang masih terpajang hingga beberapa dokumen pribadi.

Soal konten horor itu dia mengetahui dari saudaranya pada bulan Mei 2024. Di bulan itu juga dia lapor polisi.

"Yang hilang ada AC 9 unit itu indoor outdoor. TV 62 in, perhiasan emas 28 gram. Kondisi sudah sangat berantakan, Baju-baju juga dihamburkan. Bahkan ada bekas jelangkung, bekas dupa, bekas darah ayam," imbuhnya.

Alif Abdurrahman selaku kuasa hukum AH mengatakan, kliennya melaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jateng yang kemudian dilimpahkan ke Polrestabes Semarang dengan Pasal 310 ayat 1 KUHP juncto pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto pasal 45 ayat 3 UU ITE.

Dan juga di Ditreskrimum Polda Jateng terkait Pasal 167 ayat 1 soal memasuki pekarangan tanpa izin, Pasal 406 ayat 1 KUHP tentang perusakan properti, dan Pasal 362 KUHP  tentang pencurian.

"Melaporkan 3 Youtuber dan 3 TikTokers. Silahkan jika ingin berkreasi tapi tidak melawan undang-undang, tidak merugikan orang lain," tutupnya.

Akibat konten horor itu, setidaknya delapan calon pembeli rumah mundur. Kemudian dia mempertanyakan adanya konten kreator yang masuk lewat jendela, yang mengindikasikan tanpa izin.

"Kalau orang itu sudah izin, ngapain masuk lewat jendela. Kami menyayangkan dia malah cari alasan pembenar perbuatannya. Kami berharap polisi segera tindak lanjuti perkara ini, ini juga untuk edukasi ke konten-konten kreator lain agar tidak melanggar hak orang lain," tegasnya.(dcz/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Barang Bukti Hasil Penggeledahan Dibawa ke Gedung Promoter Polda Metro, Puluhan Brimob Bersenjata Berjaga Ketat

Barang Bukti Hasil Penggeledahan Dibawa ke Gedung Promoter Polda Metro, Puluhan Brimob Bersenjata Berjaga Ketat

Polda Metro Jaya akan menggelar konferensi pers mengenai perkembangan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi, Suap, Gratifikasi dan/atau Tindak Pidana
Pelarian Berakhir! Tiga Terduga Pembunuh Polisi di Katingan Dibekuk, Bandar Narkoba Ikut Diciduk

Pelarian Berakhir! Tiga Terduga Pembunuh Polisi di Katingan Dibekuk, Bandar Narkoba Ikut Diciduk

Bareskrim Polri menangkap tiga terduga pelaku pembunuhan tiga anggota Polres Katingan yang gugur saat menggerebek bandar narkoba. Bandar utama jaringan ikut diamankan di Samarinda.
Piala AFF 2026, John Herdman: Kami Tak Gentar sama Vietnam

Piala AFF 2026, John Herdman: Kami Tak Gentar sama Vietnam

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menegaskan skuad Garuda tidak gentar menghadapi Vietnam pada ajang Piala AFF 2026.
Tri Tito Dorong PKK Kawal Program Pemerintah hingga Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Tri Tito Dorong PKK Kawal Program Pemerintah hingga Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian mengajak pengurus TP PKK di daerah semakin proaktif mengawal dan menyukseskan program prioritas pemerintah.
Fakta Baru Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah: Pimpinan Ponpes dan Seorang Santri Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasan dan Peran Keduanya

Fakta Baru Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah: Pimpinan Ponpes dan Seorang Santri Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasan dan Peran Keduanya

Polres Lombok Tengah menetapkan pimpinan ponpes dan seorang santri sebagai tersangka kasus santri terbakar. Polisi mengungkap peran masing-masing tersangka dan memastikan
Di Rakernas APEKSI, Wamendagri Bima Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan dan Lingkungan Hidup bagi Kota

Di Rakernas APEKSI, Wamendagri Bima Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan dan Lingkungan Hidup bagi Kota

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, ketangguhan kota perlu dibangun melalui penguatan sistem pangan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Kelly menerangkan, ketiganya juga melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian, saat dilakukan penangkapan. Sehingga pihaknya memberikan tindakan tegas dan terukur.
Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan zodiak keuangan 11 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio diprediksi paling cuan dan Cancer disarankan refleksi di Sabtu besok.
Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Putri Indonesia memulai perjuangan di Piala AFF Wanita 2026 hari ini, Jumat (10/7/2026). Garuda Pertiwi akan hadapi Timor Leste pada laga pembuka Grup B.
Siapa Anak Rachmat Gobel? Putrinya Seorang Seniman, Putranya Pimpin Bisnis Gobel Group

Siapa Anak Rachmat Gobel? Putrinya Seorang Seniman, Putranya Pimpin Bisnis Gobel Group

Siapa anak Rachmat Gobel? Anggota DPR RI sekaligus bos Panasonic Indonesia, putranya seorang seniman dan putranya pimpin bisnis Gobel Group.
Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Perubahan jadwal Super League 2026-2027 ini agar tak ada klub yang menolak panggilan Timnas Indonesia sehingga menyulitkan pelatih John Herdman menyusun skuad Piala AFF 2026. 
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT