Purworejo, Jawa Tengah - Warga Desa Kedungpoh, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa setempat, Senin (17/01/2022).
Mereka menyegel pintu gerbang kantor menggunakan pohon dan membakar puluhan ban bekas di halaman balai desa. Unjuk rasa ini dipicu dugaan kasus korupsi penyimpangan dana desa yang diduga dilakukan oleh oknum Pemerintah Desa Kedungpoh.
“ Kami mendengar, sudah ada pengembalian dana ke kas desa. Apa cukup korupsi (ditebus dengan) mengembalikan dana, (menurut pendapat kami) pidana, masyarakat meminta keadilan (pelaku harus diadili,),” kata Husodo, kordinator unjuk rasa.
Husodo, mengaku masyarakat kecewa dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana desa yang diduga dilakukan oleh oknum Pemerintah Desa Kedungpoh, tahun anggaran 2017 sampai dengan 2020.
“Sudah ada audit dari inspektorat dan PU (DPU), totalnya Rp490 juta,” tegasnya Husodo.
Menurut Husodo, pihaknya sudah mengadvokasi dugaan kasus ini sejak dua tahun lalu. Badan Permusyawaratan Desa (BPD detempat) juga sudah melaporkan ke Polres Purworejo.
“Namun kata penegak hukum, kasus ini perdata, padahal menurut kami ini pidana,” tandasnya.
Aksi massa diawali dengan pengepungan Balai Desa Kedungpoh, dengan membawa puluhan ban mobil bekas, dan satu unit kendaraan bak terbuka. Para perangkat desa setempat sempat terkejut lantaran tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
Aparat kepolisian yang langsung dipimpin Kapolres Purworejo, AKBP Fahrurozi, mengamankan lokasi dan mengajak para demonstran bermusyawarah. Perwakilan dari massa kemudian diperkenankan masuk ke Balai Desa, untuk berkomunikasi langsung dengan Kapolres.
Husodo meminta kepada Kapolres Purworejo, dan penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan kasus ini. Ia juga meminta transparansi dari penegak hukum dan Inspektorat Kabupaten Purworejo, untuk transparan.
Setelah mendengarkan aspirasi warga, Kapolres Purworejo, AKBP Fahrurozi, memberikan pengertian kepada perwakilan massa, terkait prosedur kerja penegak hukum, khususnya kepolisian. Ia meminta masyarakat untuk menyikapi masalah dengan kepala dingin.
Fahrurozi berjanji akan mempertemukan pihak-pihak terkait untuk bermusyawarah, di Mapolres Purworejo, Senin (24/01/2022) mendatang.
“Minggu depan kita pertemukan pihak-pihak yang berkaitan untuk membuka persoalan ini sejelas-jelasnya. Kalau memang ada proses hukum yang harus dilakukan, akan kami lakukan,” tegas Kapolres
Kapolres meminta kepada masyarakat untuk tertib dan tidak melakukan aksi yang dapat mengganggu pelayanan umum. (Edi Suryana/Buz)
Load more