News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hindari Hutang, Seorang Kakek di Banjarnegara Pura-pura Dibegal dan Pingsan

Demi menghindari hutang, AR kakek 50 tahun warga Karangkobar, Banjarnegara, Jawa Tengah berpura-pura dibegal dan pingsan di tengah jalan, Senin, (17/1/2022).
Selasa, 18 Januari 2022 - 21:30 WIB
Terduga AR dimintai keterangan di Polsek Pagentan, Selasa (18/01/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Ronaldo Bramantyo

Banjarnegara, Jawa Tengah – Demi menghindari hutang, AR kakek 50 tahun warga Karangkobar, Banjarnegara, Jawa Tengah berpura-pura dibegal dan pingsan di tengah jalan. Kejadian tersebut pun sempat membuat heboh warga dan menjadi viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam (17/01/2022) saat tengah melintas di Desa Tegal Jeruk, Kecamatan Pagentan, Banjarnegara, AR dikabarkan dibegal saat membonceng sepeda motor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengaku uang senilai Rp 21 juta yang dibawanya di dalam tas ditarik dan dibawa kabur pengendara sepeda motor lain yang menyalip. Peristiwa tersebut direkam oleh warga dan menjadi viral di media sosial.

Berdasarkan pemeriksaan oleh Kapolsek Pagentan Polres Banjarnegara, AKP Mukmin meluruskan peristiwa tersebut. AR hanya mengarang cerita seolah-olah dirinya dibegal.

“Benar ada warga Karangkobar berinisial AR yawalnya ngaku dibegal. Dia membonceng anaknya. Saat di Desa Tegal Jeruk, seolah olah ditarik oleh pengendara lain,” ujarnya saat ditemui di Polsek Pagentan Selasa (18/01/2022).

Setelah uangnya dibawa kabur, AR pun berpura-pura pingsan. Hingga anaknya yang mengendarai sepeda motor pun meminta bantuan warga sekitar.

“Setelah mengaku dibegal AR terlentang di jalan dan pingsan. Anaknya sempat bertanya tapi AR pura-pura pingsan sehingga anaknya berlari untuk mencari bantuan,” jelasnya.

Saat anaknya meminta bantuan warga, AR pun membuat alibi dengan cara melempar tas yang dibawanya. AR mengaku tas yang dibawanya berisi uang sebanyak Rp 21 juta. Hal tersebut juga diceritakan kepada anak dan warga yang menolongnya.

“Saat anaknya minta bantuan AR membuat alibi dengan melempar tas yang katanya berisi uang Rp21 juta,” terangnya.

Namun, berdasarkan pemeriksaan di Polsek Pagentan, peristiwa pembegalan yang dialami AR ternyata hanya rekayasa. Hal ini dilakukan agar hutangnya kepada temannya ditangguhkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tujuan agar peristiwa ini terdengar temannya. Dengan harapan hutang dia kepada temannya ditangguhkan atau tidak terbayar,” jelas Mukmin.

Saat ini, pihak Polsek Pagentan masih terus mendalami peristiwa tersebut. AR mengaku memiliki hutang kepada temannya sebesar Rp10 juta. Dan tas yang dibawa oleh AR tidak berisikan uang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT