News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Orang Jaringan Pengedar Pita Cukai Palsu Diamankan Petugas Bea Cukai di Pati

Bea Cukai Kudus bekerja sama dengan Bea Cukai Kanwil Jawa Tengah dan DIY serta Bea Cukai Kanwil Jawa Timur II membongkar sindikat pita cukai palsu senilai Rp 222.156.396.
Kamis, 8 Agustus 2024 - 21:50 WIB
Petugas Bea Cukai Kudus dan Kejari Pati saat gelar konferensi pers di Kantor Kejari Pati, Kamis (8/8/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Seluruh barang bukti dan tersangka juga telah dilimpahkan Bea Cukai Kudus ke Kejari Pati. 

“Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Kejaksaan Negeri Pati atas perannya sebagai mentor penyidik Bea Cukai Kudus dalam memberikan petunjuk pengungkapan jaringan pita cukai palsu,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ika mengungkapkan, Bea Cukai Kudus menyatakan komitmennya untuk terus menekan peredaran rokok ilegal baik rokok tanpa dilekati pita cukai.

Kemudian rokok yang dilekati pita cukai palsu, rokok yang dilekati pita cukai bukan haknya, rokok yang pita cukainya tidak sesuai maupun rokok yang dilekati pita cukai bekas. 

"Upaya preventif kami gelar mulai dari pemberian sosialisasi dengan berbagai metode dan media, pemasangan baliho, penyebaran pamflet dan stiker, hingga pemasangan iklan komersial tentang pemberantasan rokok ilegal,” ucapnya.

“Kegiatan penindakan dan operasi pasar, baik mandiri maupun gabungan, juga masif kami laksanakan sebagai wujud sinergi serta dukungan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam pemberantasan rokok ilegal,” lanjut Ika.

Sampai dengan 31 Juli 2024, Bea Cukai Kudus telah melakukan 97 kali penindakan dalam upaya penegakan hukum di bidang cukai. Lebih dari 12 juta batang rokok ilegal senilai Rp 16,64 miliar berhasil diamankan dan potensi penerimaan negara yang tidak terpenuhi dari sisi cukai senilai Rp 11,6 miliar. 

Sementara dari sisi penerimaan negara, sampai dengan 31 Juli 2024, dari target Tahun 2024 sebesar Rp 44,4 triliun, Bea Cukai Kudus telah berhasil menghimpun Rp 21,76 triliun atau 49,01%. 

Realisasi penerimaan tersebut menunjukkan pertumbuhan 16,60%, mengingat realisasi pada 31 Juli tahun 2023 lalu Rp 18,67 triliun. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Pipiet Suryo Prianto Wibowo, mengatakan dalam waktu dekat, perkara ketiga tersangka tersebut akan dilimpahkan ke pengadilan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Masih proses melengkapi data. Ya dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke pengadilan,” ujar Pipiet Suryo Prianto Wibowo.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 55 huruf B Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang cukai, dengan ancaman pidana penjara 1 hingga 8 tahun dan denda hingga 20 kali nilai cukai.(arm/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Belum Juga Resmi Latih Timnas Indonesia U-23, John Herdman Sudah Dapat Kabar Sangat Buruk dari AFC

Belum Juga Resmi Latih Timnas Indonesia U-23, John Herdman Sudah Dapat Kabar Sangat Buruk dari AFC

Timnas Indonesia U-23 dikabarkan tak tampil di Asian Games 2026 setelah kuota peserta dibatasi. John Herdman pun kehilangan ajang penting untuk memantau Garuda Muda.
Pemilik Rumah Mewah di Kertosono Nganjuk Diamankan, Diduga Bandar Sabu

Pemilik Rumah Mewah di Kertosono Nganjuk Diamankan, Diduga Bandar Sabu

Warga Kabupaten Nganjuk digegerkan dengan penangkapan seorang pria berinisial CDP (40), yang selama ini dikenal sebagai pengusaha ternak ayam aduan sukses dan pemilik rumah mewah di salah satu kawasan Kecamatan Kertosono, Nganjuk.
DPR Sebut Pemerintah Biang Mahal Harga Penerbangan 

DPR Sebut Pemerintah Biang Mahal Harga Penerbangan 

Kebijakan diskon tiket pesawat yang rutin digulirkan pemerintah pada momen Lebaran dan Natal–Tahun Baru (Nataru) kembali menuai kritik. 
Kata-kata Berkelas Layvin Kurzawa Jelang Debut Bersama Persib di ACL 2, Tegaskan Skuad Tak Boleh Kebobolan

Kata-kata Berkelas Layvin Kurzawa Jelang Debut Bersama Persib di ACL 2, Tegaskan Skuad Tak Boleh Kebobolan

Persib Bandung datang ke Thailand dengan misi besar sekaligus wajah baru yang paling dinanti. Layvin Kurzawa akui tak sabar cetak kemenangan bagi Maung Bandung.
Menohok! Guru Madrasah Curhat ke DPR: Sekolah Disdik Sudah Pakai Smart TV, Kami Hanya Melihat

Menohok! Guru Madrasah Curhat ke DPR: Sekolah Disdik Sudah Pakai Smart TV, Kami Hanya Melihat

Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) PGM Indonesia Yaya Ropandi menyoroti ketimpangan sarana pendidikan antara sekolah di bawah Dinas Pendidikan (Disdik) dan madrasah
Polres Bengkalis Bongkar Dugaan TPPO Jalur Ilegal Malaysia, Pasutri Jadi Penampung PMI Nonprosedural

Polres Bengkalis Bongkar Dugaan TPPO Jalur Ilegal Malaysia, Pasutri Jadi Penampung PMI Nonprosedural

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin malam (9/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Hasanah, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT