News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Semangat HUT RI ke-79, Ratusan Warga Blora Jahit Bendera Merah Putih Sepanjang 79 Meter

Menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, ratusan warga Desa Karangtengah, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, melakukan aksi patriotik yang unik. 
Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:43 WIB
Ratusan warga Blora jahit bendera merah putih sepanjang 79 Meter, Jumat (16/8/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Agung Wibowo

Blora, tvOnenews.com – Menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, ratusan warga Desa Karangtengah, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, melakukan aksi patriotik yang unik. 

Mereka bergotong-royong menjahit bendera merah putih sepanjang 79 meter di poros jalan desa, Jumat (16/08/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan semangat gotong royong dan rasa cinta tanah air yang kuat, warga Desa Karangtengah berhasil menunjukkan bahwa kemerdekaan bukan hanya tentang merayakan secara seremonial, tetapi juga tentang bagaimana kita mengisi dan memaknai kemerdekaan itu dalam kehidupan sehari-hari. 

Penjahitan bendera merah putih sepanjang 79 meter ini menjadi simbol nyata dari semangat kebersamaan dan patriotisme yang tidak akan pernah pudar di desa tersebut.

Kepala Desa Karangtengah, Didik Hariyanto mengatakan, kegiatan ini menjadi simbol semangat persatuan dan kebanggaan nasional, di mana bendera tersebut memiliki lebar 3 meter dan dijahit secara manual oleh warga.

Penjahitan bendera kali ini, terang Didik, bukanlah yang pertama kalinya dilakukan. Pada tahun 2019, warga Desa Karangtengah telah menjahit bendera sepanjang 50 meter. Tahun ini, mereka menambahkan 29 meter lagi, sehingga panjang bendera mencapai 79 meter, sesuai dengan usia kemerdekaan Indonesia yang ke-79. 

“Ini kegiatan kali kedua yang kami laksanakan dengan penuh semangat untuk mengenang dan menghormati para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini,” ungkap Didik saat ditemui media di lokasi.

Didik juga mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan secara umum dan terbuka, melibatkan sebagian besar warga Karangtengah dan komunitas dari desa sekitar. Proses menjahit bendera dilakukan dengan penuh antusiasme dan kebersamaan, di mana warga dari berbagai kalangan usia turut serta dalam kegiatan ini.

"Kami sengaja melibatkan seluruh lapisan masyarakat agar semangat kebersamaan dan persatuan ini semakin terasa. Ini adalah bentuk rasa syukur kami atas kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pendahulu,” tambah Didik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penjahitan bendera ini, lanjut Didik, diperkirakan memakan waktu sekitar 90 menit, di mana seluruh prosesnya dilakukan secara manual. Hal ini menjadikan kegiatan tersebut semakin istimewa dan penuh makna. 

“Dengan menjahit secara manual, kami ingin menekankan pentingnya kerja keras dan gotong-royong, sama seperti semangat yang ditunjukkan oleh para pahlawan kita dalam merebut kemerdekaan,” ujar Didik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT