News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Siap-siap HET Gas Melon Naik, dari Rp.15.000 Jadi Rp.18.000

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan segera menerapkan kebijakan penyesuaian harga untuk LPG subsidi 3 kg (Gas Melon).
Senin, 9 September 2024 - 21:57 WIB
Ilustrasi truk pengangkut gas melon.
Sumber :
  • Tim tvOne - Ronaldo Bramantyo

Wonosobo, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan segera menerapkan kebijakan penyesuaian harga untuk LPG subsidi 3 kg (Gas Melon). Kebijakan ini akan mulai diberlakukan dalam waktu dekat untuk menyesuaikan harga LPG dari Rp 15.500 menjadi Rp 18.000.

"Kita masih menunggu SK Bupati turun, Insya Allah dalam minggu ini sudah keluar," terang Kepala Bagian Perekonomian, Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo, Joko Widodo saat ditemui dikantornya, Senin (9/9/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Joko menyebutkan adanya penyesuaian harga ini dilakukan setelah keluar Surat Keputusan (SK) dari Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (5/9) lalu.

Pihak Pertamina menurutnya akan mulai memberlakukan penyesuaian harga untuk tabung gas melon dalam waktu dekat ini.

"Penyesuaian ini dilakukan karena adanya inflasi harga. Sejak tahun 2015 yang lalu, harga LPG subsidi 3 kg masih diangka Rp 15.500 untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) nya belum pernah mengalami kenaikan. Lah besok ini untuk HET akan mulai diterapkan Rp 18.000," terangnya.

Langkah yang diperlukan mengingat adanya perubahan biaya transportasi dan BBM yang mempengaruhi biaya distribusi LPG. Sehingga di banyak daerah memiliki harga yang berbeda-beda.

"Setelah SK Gubernur ini turun, untuk penetapan harga eceran tertinggi (HET) di Jawa Tengah juga akan diberlakukan secara seragam di seluruh kabupaten, termasuk di Wonosobo. Yakni diangka Rp 18.000 di seluruh daerah, termasuk Dieng," ujarnya.

Menurutnya terdapat pengecualian untuk daerah-daerah terpencil seperti Karimunjawa dan Nusa Kambangan, yang memerlukan penyesuaian harga karena faktor transportasi. Selain itu, harga harus disamakan di seluruh daerah yang ada di Jawa Tengah.

Untuk mengurangi lonjakan harga pasca penyesuaian ini diberlakukan, pemerintah kabupaten juga akan melakukan pengawasan ketat terkait distribusi LPG subsidi ini. 

"Ke depan, setiap pangkalan wajib mencantumkan informasi lengkap, termasuk nama pangkalan, nomor telepon, serta HET yang berlaku," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal Ini untuk memastikan masyarakat bisa mendapatkan haknya sebagai penerima subsidi dan tepat sasaran. Sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan harga di pasaran.

"Selain itu, pengecer seperti di warung kelontong hanya akan mendapat alokasi sebesar 10 persen dari jumlah tabung yang ada dari pangkalan," jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Warga Padati Bundaran HI Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta, Sudirman-Thamrin Ditutup Sore Ini

Warga Padati Bundaran HI Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta, Sudirman-Thamrin Ditutup Sore Ini

Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, mulai dipadati warga pada Sabtu (27/6/2026) siang menjelang perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.
Pelatih Argentina Pastikan Lionel Messi Absen Kontra Yordania pada Laga Pamungkas Grup J Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Pelatih Argentina Pastikan Lionel Messi Absen Kontra Yordania pada Laga Pamungkas Grup J Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Kabar mengejutkan datang dari Timnas Argentina jelang menghadapi Yordania pada laga terakhir Grup J Piala Dunia 2026.
InJourney Konsolidasi Hotel BUMN: Langkah Besar Perkuat Pariwisata Nasional

InJourney Konsolidasi Hotel BUMN: Langkah Besar Perkuat Pariwisata Nasional

PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney terus mempercepat transformasi sektor pariwisata nasional melalui konsolidasi portofolio hotel Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 
Mangkir Latihan dan Pakai Perlengkapan dari Tim Lain, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Terancam Sanksi Berat dari FC Twente

Mangkir Latihan dan Pakai Perlengkapan dari Tim Lain, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Terancam Sanksi Berat dari FC Twente

Waduh, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers kini terancam dijatuhi sanksi disiplin berat usai kedapatan mangkir dari agenda latihan wajib bersama klubnya FC Twente
DPR dan BGN Sepakat Efisiensi 4 Hal Ini untuk Program MBG, Bisa Hemat Sampai Rp40 T

DPR dan BGN Sepakat Efisiensi 4 Hal Ini untuk Program MBG, Bisa Hemat Sampai Rp40 T

Komisi IX DPR RI dan Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat mengefisiensi empat hal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hampir Sebulan Buron, Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas Berhasil Ditangkap

Hampir Sebulan Buron, Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas Berhasil Ditangkap

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Tim Opsnal Unit Jatanras akhirnya berhasil mengungkap dan meringkus pelaku tindak pidana pe

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT