News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Enam Hari Pencarian, Tim SAR Temukan Satu dari Dua Santri yang Tenggelam di Pantai Pasir Puncu Purworejo

Tim SAR gabungan berhasil menemukan satu korban meninggal dunia akibat tenggelam di kawasan Pantai Pasir Puncu, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Senin (23/9/2024).
Selasa, 24 September 2024 - 10:21 WIB
Proses evakuasi korban tenggelam oleh Tim SAR gabungan, Senin (23/9/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Suryana

Purworejo, tvOnenews.com - Tim SAR gabungan berhasil menemukan satu korban meninggal dunia akibat tenggelam di kawasan Pantai Pasir Puncu, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Senin (23/9/2024).

Korban ditemukan setelah Tim SAR melakukan pencarian selama 6 hari, sejak awal mula korban dilaporkan hilang tenggelam pada Rabu sore (18/09/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya dilaporkan tiga orang remaja berusia 14 tahun, yaitu Muhammad Raden Mubarok (14) warga Desa Sangubanyu, Kecamatan Grabag, Lutfi Radiansyah (14) warga Desa Pacor, Kecamatan Kutoarjo dan Muhammad Hamim Maskuri (14) warga Bulus Pesantren, Kabupaten Kebumen, tenggelam saat berenang di Pantai Pasir Puncu.

Dalam musibah ini satu korban Muhammad Raden Mubarok berhasil selamat dan menjalani perawatan di RS Cokronegoro, sedangkan dua rekannya Lutfi Radiansyah (14) dan Muhammad Hamim Maskuri (14) hilang diterjang ombak.

Ketiga korban diketahui merupakan santri dari Pondok Pesantren Al-Iman di Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Saat ini memasuki hari ke enam pencarian akhirnya menemukan titik terang tanda-tanda keberadaan salah satu korban.

Pada Senin siang  (23/09/24) pukul 11.00 WIB, tim SAR gabungan mendapatkan informasi dari nelayan yang menemukan jenazah mengambang di sekitar Perairan Ketawang Kabupaten Purworejo, sekitar 2.2 KM ke arah barat dari lokasi kejadian.

"Karena lokasi penemuan tersebut lebih mudah diakses oleh tim SAR gabungan di TPI Pasir Kebumen, maka 1 SRU diberangkatkan ke lokasi penemuan menggunakan Perahu Jukung milik SAR Lawet Perkasa guna mengkroscek informasi tersebut. Pada pukul 15.40 Wib, tim berhasil mengevakuasi jenazah dan langsung membawanya ke RSUD Kebumen untuk dilakukan visum",terangnya, Suyanto Dantim Basarnas Cilacap.

Usai dilakukan visum di RSUD Kebumen, jenazah kemudian dibawa ke RSUD Citro Wardoyo untuk kembali di visum oleh tim dokter dengan disaksikan Tim Basarnas, Inafis, personel TNI-Polri, relawan dan keluarga korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jenazah tersebut terkonfirmasi sebagai Lutfi Rudiansyah (14), warga asal Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo yang selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan." jelas Suyanto.

Tim SAR Gabungan tetap melanjutkan pencarian dengan maksimal terhadap satu orang lainnya bernama Muhammad Hamim Maskuri (14) yang masih belum diketahui keberadaannya. (esa/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT