News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Penggandaan Uang, Komplotan Penipu Bawa Kabur Uang Korban Rp20 Juta

Dengan dalih bisa menggandakan uang dari uang Rp20 Juta rupiah menjadi Rp2 Milyar rupiah, para pelaku berhasil menipu korban dan membawa kabur uang Rp20 Juta
Senin, 31 Januari 2022 - 20:44 WIB
Kapolres Pekalongan Kota memperlihatkan barang bukti saat rilis kasus di Mapolres, Senin (31/2/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Mustofa

Pekalongan, Jawa Tengah - Dengan dalih bisa menggandakan uang dari uang Rp20 Juta rupiah menjadi Rp2 Milyar rupiah, empat pria di Kota Pekalongan berhasil menipu korban dan membawa kabur uang Rp20 Juta, di saat sedang ritual dan korbanya lengah.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pekalongan Kota. Menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Kota Pekalongan, langsung bergerak dan berhasil meringkus empat pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi, dalam keterangan di Aula Mapolres Pekalongan Kota, Senin (31/01/2022), menerangkan, bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang.

Pihaknya sendiri mendapatkan laporan dan langsung oleh kejadian perkara yang berada di kamar salah satu hotel di Kota Pekalongan.

“Kita menangani kasus 378 tentang penipuan dengan modus operandi penggandaan uang. Disini kita berhasil mengamankan 4 tersangka. Masing masing tersangka ini mempunyai peran nya sendiri sendiri,” kata Wahyu.

Pelaku penggandaan uang ini adalah DP (45), warga Proyonanggan Tengah, Kabupaten Batang, yang berperan sebagai dukun penggandaan uang, diamankan polisi di lokasi Dupan, Kota Pekalongan. Dari tangan DP berhasil disita sebuah HP baru dan uang sebanyak Rp828 ribu.

Kemudian pelaku lainnya yakni, AS (40) warga Desa Simperen, Kecamatan Cikasong, Kabupaten Majalengka dan AP (43) warga Batang yang berperan mencari korban. Kedua nya ditangkap di Batang.  Dari tangan kedua pelaku ini diamankan uang tunai sebesar Rp 1,4 juta dan Rp 1,2 juta.

Sedangkan tersangka lainnya adalah AA (43) warga Batang, berhasil diamankan di rumahnya di Denasri, Batang. Dari tangan pelaku diamankan uang sebanyak satu juta empat puluh ribu rupiah. Sedangkan uang sisanya telah digunakan para pelaku untuk berfoya-foya.

Dijelaskan Wahyu, tersangka utama yakni DP, sebagai eksekusi yang bisa menggandakan uang, sedangkan tersangka lainnya bertugas mencari korban.

“Jadi disini tersangka menyampaikan kepada korban bahwa teman dari tersangka ini, bisa menggandakan uang. Sehingga korban terhasut, sehingga korban menuju ke suatu titik yang sudah dijanjikan (hotel) oleh para tersangka ini,” terangnya.

Menurut Wahyu, untuk menyakinkan korban, bahwa orang yang bisa menggandakan uang, saat ini lagi sedang mengobati seseorang. Kemudian para korban berangkat ke hotel bersama para pelaku.

Setelah dihotel, datanglah tersangka utama dan diperlihatkan trik pelaku merubah uang Rp2 ribu menjadi Rp100 ribu. Hal inilah, menurut Wahyu, membuat calon korbannya bertambah yakin atas kemampuan pelaku dalam menggandakan uang.

“ Tersangka yang yakin bahwa korban sudah percaya, maka korban disuruh menyiapkan uang dua puluh juta. Uang tersebut kemudian dibungkus kain merah kemudian dimasukan ke ember. Kemudian tersangka utama ini membacakan doa dan korban ini disuruh balik badan dengan waktu tertentu, setelah beberapa waktu korban balik kanan kembali uang dan para pelaku sudah tidak ada di tempat,” jelasnya.

“Korban yang dijanjikan oleh para tersangka, dari uang dua puluh juta menjadi dua milyar. Atas perbuatan para pelaku, Kita sangkakan pasal 378 dengan ancaman penjara empat tahun,” imbuhnya.

Tersangka utama DP mengakui perbuatanya tersebut. Uang hasil penipuan ia bagi bersama para tersangka lainnya. Oleh DP uangnya digunakan untuk membeli HP dan untuk bersenang-senang. DP mengaku tidak mempunyai keahlian apapun.

“Saya tidak pernah belajar ilmu. Saya hanya cuman memasukan uang , menukar uang dua ribu ke uang seratus ribu, saat korban tidak melihat agar dia percaya. Saya tidak kenal korban, karena teman saya yang kenal,” kata DP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keempatnya kini harus menjalani proses hukum Polres Pekalongan Kota, dengan jeratan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman Empat tahun penjara. (Edi Mustofa/Buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ungkapan Hati Indra Kenz 'Crazy Rich Medan' setelah Bebas Bersyarat dari Lapas Cibinong Akibat Kasus Binomo

Ungkapan Hati Indra Kenz 'Crazy Rich Medan' setelah Bebas Bersyarat dari Lapas Cibinong Akibat Kasus Binomo

Kreator konten atau sosok mantan "Crazy Rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz menyampaikan surat terbuka usai bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Cibinong.
Pesan Tegas John Herdman: Tidak Ada Perbedaan Pemain Lokal dan Diaspora, Semua Bagian Timnas Indonesia!

Pesan Tegas John Herdman: Tidak Ada Perbedaan Pemain Lokal dan Diaspora, Semua Bagian Timnas Indonesia!

John Herdman menegaskan tidak ada sekat pemain lokal dan diaspora. Menurutnya, semua pemain yang mengenakan seragam Garuda adalah bagian dari Timnas Indonesia.
Araghchi: Iran Bisa Buka Selat Hormuz Dalam Sepekan Jika AS Sepakat

Araghchi: Iran Bisa Buka Selat Hormuz Dalam Sepekan Jika AS Sepakat

Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Abbas Araghchi mengatakan pihaknya dapat membuka kembali Selat Hormuz dalam waktu tujuh hari jika Amerika Serikat mau menerima rencana yang disampaikan Iran lewat Qatar.
Hancurkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Puji Para Debutan Timnas Indonesia: Mereka Tampil Luar Biasa

Hancurkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Puji Para Debutan Timnas Indonesia: Mereka Tampil Luar Biasa

Timnas Indonesia mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan atas Singapura. Garuda menang 2-0 dalam laga Grup A di SUGBK, Jakarta, Jumat (25/09/2026).
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari sebagai Penghormatan Terakhir

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari sebagai Penghormatan Terakhir

Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di Rumah Sakit MRCCC Siloam Hospitals Semanggi Jakarta. Kabar duka ini langsung viral di medsos.
Kronologi Pria Gasak Rp75 Juta dari Brankas Masjid di Makassar, Nekat Mencuri Demi Narkoba hingga Judol

Kronologi Pria Gasak Rp75 Juta dari Brankas Masjid di Makassar, Nekat Mencuri Demi Narkoba hingga Judol

Polrestabes Makassar mengungkap kronologi aksi pria inisial AF (19) nekat mencuri brankas Masjid Al Markaz Al Islami berisi Rp75 juta untuk narkoba dan judol.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Badan Geologi menerjunkan timnya untuk memeriksa kemunculan fenomena blue fire atau api biru di kawasan Kawah Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Seorang pria kehilangan sepeda motornya saat apel ke rumah kekasihnya di kawasan Jelambar Utama 4, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (24/9/2026) malam.
Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta perusahaan dan industri di Jabar untuk menghapus batasan usia maksimal bagi calon pekerja. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT