GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Kades dan Perangkat Desa Tidak Netral, Bawaslu Pati : Tidak Terbukti Melanggar Tindak Pidana Pemilihan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati, Jawa Tengah menyatakan lima kepala desa dan dua perangkat desa tak terbukti melanggar netralitas terkait laporan dugaan dukungan terhadap pasangan calon peserta Pilkada 2024.
Sabtu, 12 Oktober 2024 - 23:35 WIB
Ketua Bawaslu Pati (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantor Bawaslu Pati, Sabtu (12/10/2024).
Sumber :
  • tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, tvOnenews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati, Jawa Tengah menyatakan lima kepala desa dan dua perangkat desa tak terbukti melanggar netralitas terkait laporan dugaan dukungan terhadap pasangan calon peserta Pilkada 2024.

Hal ini diputuskan Bawaslu Pati setelah menggelar klarifikasi kepada tujuh terlapor soal dugaan pelanggaran netralitas oleh kepala desa dan perangkat desa di Pilkada Pati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Supriyanto mengatakan, pihaknya telah memeriksa lima kepala desa, satu sekretaris desa yang berstatus ASN, dan satu perangkat desa yang juga sebagai penyelenggara pemilu karena diduga melanggar Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Kami sudah menyelesaikan proses penanganan pelanggaran terhadap dua temuan yang berasal dari Laporan Hasil Pengawasan (LHP) kampanye dari dua lokasi, yaitu di Kecamatan Margorejo dan Jaken. Kemudian, kita sudah melakukan register. Kita juga sudah melakukan proses proses klarifikasi dan pembahasan dengan Sentra Gakkumdu,” terang ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Supriyanto, Sabtu (12/10/2024).

Dari proses yang sudah dilaksanakan, Bawaslu menyatakan bahwa lima kepala desa dan dua perangkat desa tersebut tidak terbukti melanggar tindak pidana pemilihan.

“Hasil kajian atau hasil kesimpulan terakhir, kita nyatakan tidak memenuhi unsur-unsur pidana pemilihan. Ini hasil pembahasan kami di Sentra Gakkumdu,” ungkap Supri.

Supriyanto mengatakan ada beberapa alasan lima kades dan dua perangkat desa itu tidak termasuk melanggar pidana Pemilu. Menurutnya, bukti keterlibatan kepala desa dan perangkat desa tersebut kurang kuat.

“Seperti frasa kampanye yang diatur ketentuan 69 huruf h, frasa kampanye pemahamannya proses yang terlibat langsung berkampanye. Itu berbagai argumentasi tertuang dalam berita acara. Kami mengakui secara detail endingnya seperti saya sampaikan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, Supri mengkaji dugaan pelanggaran yang dilakukan unsur pemerintah desa. Hasil pemeriksaan terhadap lima kepala desa dan dua perangkat desa itu disampaikan kepada Pj. Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

“Terhadap kepala desa ini kami temukan dugaan pelanggaran perundang-undangan lainnya. Maka, terhadap kepala desa ini kita sampaian kepada Pj. Bupati Pati dan untuk ASN (Sekdes) kita teruskan ke BKN. Untuk perangkat desa, nanti, kita teruskan kepada kepala desa dan camat di wilayah yang bersangkutan,” lanjutnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gelagat Kiai Ashari Sudah Dicurigai Sejak Awal Pendirian Ponpes Ndholo Kusumo: Santriwati Selalu Diajak Pergi Malam

Gelagat Kiai Ashari Sudah Dicurigai Sejak Awal Pendirian Ponpes Ndholo Kusumo: Santriwati Selalu Diajak Pergi Malam

Pak Di, nama samaran, yang telah bekerja 10 tahun lebih di Ponpes Ndholo Kusumo sebetulnya telah lama curiga terhadap gelagat Kiai Ashari terhadap santriwati.
Viral, Detik-detik Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan Perempuan saat Akan Bersaksi di Persidangan

Viral, Detik-detik Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan Perempuan saat Akan Bersaksi di Persidangan

Viral di media sosial video dugaan persekusi terhadap seorang perempuan.
Polda Jambi Dapati Vape Kandungan Etomidate Merk Yakuza dari aringan Narkoba Lintas Provinsi

Polda Jambi Dapati Vape Kandungan Etomidate Merk Yakuza dari aringan Narkoba Lintas Provinsi

Empat orang pelaku jaringan peredaran narkoba antarprovinsi yakni Pekanbaru-Sumatera Selatan (Sumsel) diringkus Polda Jambi.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
Trend Terpopuler: Aksi Bejat Kiai Cabul Minta Pijat dan Tidur Bersama, hingga Orangtua Korban Curigai Kelakuan Ashari

Trend Terpopuler: Aksi Bejat Kiai Cabul Minta Pijat dan Tidur Bersama, hingga Orangtua Korban Curigai Kelakuan Ashari

Aksi oknum Kiai, Ashari di Ponpes Pati, Jawa Tengah minta pijat hingga tidur bersama santriwati. Kelakuan kiai cabul kepada santriwati dicurigai orangtua korban
Industri Kelapa Sawit di Indonesia Terus Alami Peningkatan Positif

Industri Kelapa Sawit di Indonesia Terus Alami Peningkatan Positif

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mencatat produksi CPO nasional sepanjang 2025 mencapai 51,66 juta ton atau tumbuh 7,26 persen dibanding tahun sebelumnya.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Setelah Kasus di Pati, Pengasuh Ponpes di Mesuji Diduga Cabuli Santriwati Hingga Gedung Habis Dibakar Warga

Setelah Kasus di Pati, Pengasuh Ponpes di Mesuji Diduga Cabuli Santriwati Hingga Gedung Habis Dibakar Warga

Setelah adanya kasus dugaan pencabulan dilakukan pengasuh sekaligus pemilik Pondok Pesantren, Ashari di Pati, Jawa Tengah. Kini terjadi pula di Mesuji, Lampung.
News Terpopuler: Modus Pesan Tengah Malam Kiai Cabul Ponpes Pati, hingga Doktrin Ashari Pada Santriwati

News Terpopuler: Modus Pesan Tengah Malam Kiai Cabul Ponpes Pati, hingga Doktrin Ashari Pada Santriwati

Modus pesan oknum Kiai, Ashari pengasuh ponpes di Pati saat tengah malam. Doktrin diberikan tersangka kasus dugaan pencabulan untuk melancarkan aksi bejatnya
Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp dibongkar kuasa hukum korban, Ali Yusron, begini isi chat Kiai Ashari ketika minta ditemani tidur oleh santriwati di malam hari.
Sherly Tjoanda Hela Nafas Dalam-dalam Setelah Temui Anak yang Tak Bisa Perhitungan Dasar: Mamanya yang Mana Ini?

Sherly Tjoanda Hela Nafas Dalam-dalam Setelah Temui Anak yang Tak Bisa Perhitungan Dasar: Mamanya yang Mana Ini?

Gubernur Malut Sherly Tjoanda tarik nafas panjang setelah melihat anak-anak usia sekolah yang tak pandai berhitung matematika di Desa Gulapapo, Halmahera Timur.
Persib Libas Persija, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Tegas untuk Bobotoh: Jangan Jumawa

Persib Libas Persija, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Tegas untuk Bobotoh: Jangan Jumawa

Insiden gesekan antarmassa yang pecah di Purwakarta dan aksi pelemparan benda keras di Karawang pasca-kemenangan Persib Bandung atas Persija Jakarta memicu reaksi keras dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 
Bolehkah Berkurban Satu Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Bolehkah Berkurban Satu Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Bolehkah berkurban satu kambing diniatkan untuk satu keluarga? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat berikut ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT