News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kerugian Masyarakat Akibat Kasus Investasi Bodong di Indonesia Capai Rp.139,67 Triliun

Indonesia Securities Investor Protection Fund (SIPF) menyebutkan kerugian akibat investasi bodong (ilegal) di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun.
Selasa, 22 Oktober 2024 - 17:26 WIB
Direktur Utama SIPF Narotama Aryanto (kanan) pada acara workshop bersama wartawan di Pekalongan, Senin (21/10/2024).
Sumber :
  • ANTARA/Kutnadi

Pekalongan, tvOnenews.com - Indonesia Securities Investor Protection Fund (SIPF) menyebutkan kerugian akibat investasi bodong (ilegal) di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun.

Hal ini berdasar data yang dihimpun dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya, investasi bodong dari tahun 2017 hingga 2023 adalah sebesar Rp139,67 triliun," kata Direktur Utama SIPF Narotama Aryanto, di Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (22/10/2024).

Narotama menjelaskan, salah satu penyebab hal tersebut terjadi karena tingginya minat masyarakat untuk berinvestasi (inklusi) yang tidak dibarengi dengan pemahaman soal pengelolaan keuangan yang baik (literasi) sehingga sering dimanfaatkan pelaku investasi bodong untuk mencari keuntungan.

Hal ini, kata dia, jika tidak dilakukan langkah antisipasi maka dikhawatirkan akan menimbulkan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat untuk berinvestasi.

"Ini merupakan tugas dan tantangan bagi para regulator dan pelaku industri jasa keuangan untuk bisa menanggulangi kasus investasi bodong dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat bisa kembali berinvestasi, tentunya pada produk investasi yang legal dan terpercaya," katanya.

Dikatakan, salah satu cara yang dapat ditempuh untuk pencegahan masalah investasi ilegal yaitu dengan melaksanakan edukasi secara masif kepada masyarakat tentang investasi yang aman dan terpercaya.

Indonesia SIPF atau PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia merupakan Perusahaan Anak PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia yang mendapatkan izin OJK untuk menyelenggarakan dan mengelola dana perlindungan pemodal.

Penyelenggaraan dan pengelolaan dana perlindungan pemodal (PDPP) itu, kata dia, tercantum pada Peraturan OJK Nomor 49/POJK.04/2016 tentang Dana Perlindungan Pemodal dan Nomor 50/POJK.04/2016 tentang Penyelenggara Dana Perlindungan Pemodal (DPP).

"Landasan hukum DPP dan PDPP tersebut juga semakin diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK)," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Narotama Aryanto mengatakan pihaknya akan memberikan pelindungan terhadap risiko hilangnya aset investor yang dititipkan pada Kustodian dengan cara memberikan ganti rugi atas nilai aset investor yang hilang dengan menggunakan dana perlindungan pemodal.

"Besaran maksimal ganti rugi oleh DPP yang saat ini berlaku adalah sebesar Rp200 juta per investor atau Rp100 miliar per kejadian di Kustodian," katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AHY: Infrastruktur Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat

AHY: Infrastruktur Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat

Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam memperkuat sumber daya manusia (SDM)
Relawan dan Kader Ikuti Edukasi Pemenuhan Gizi Anak dan Ibu Hamil Pasca Bencana

Relawan dan Kader Ikuti Edukasi Pemenuhan Gizi Anak dan Ibu Hamil Pasca Bencana

Kelompok ibu hamil, balita, dan lansia terbilang memiliki kerentanan pembunuhan gizi saat ataupun pasca terjadinya bencana alam.
Prabowo Disambut Militer Prancis di Élysée, Macron Gelar Pertemuan Eksklusif

Prabowo Disambut Militer Prancis di Élysée, Macron Gelar Pertemuan Eksklusif

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kembali menunjukkan manuver diplomasi kelas tinggi di Eropa dengan bertemu Presiden Republik Prancis Emmanuel
Jurnalis ESPN Ungkap Skenario FIFA Jika Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, Cek Fakta Timnas Indonesia

Jurnalis ESPN Ungkap Skenario FIFA Jika Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, Cek Fakta Timnas Indonesia

Rumor masuknya Timnas Indonesia dalam bursa kandidat play off Piala Dunia 2026 menjadi sorotan tersendiri. Meski peluang tersebut masih bersifat spekulatif, performa di
Baru Semusim, Zhegrova Sudah Diusir Juventus? Besiktas Siap Tampung!

Baru Semusim, Zhegrova Sudah Diusir Juventus? Besiktas Siap Tampung!

Masa depan Edon Zhegrova bersama Juventus kian berada di ujung tanduk. Pemain sayap asal Kosovo itu disebut berpeluang hengkang setelah hanya satu musim, menyusul ketertarikan serius dari klub Turki, Besiktas.
Buntut Pernyataan Pusaran Narkoba, Aboe Bakar Al Habsyi Menangis Minta Maaf ke Warga Madura

Buntut Pernyataan Pusaran Narkoba, Aboe Bakar Al Habsyi Menangis Minta Maaf ke Warga Madura

Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsyi, akhirnya menyampaikan permintaan maaf terbuka usai pernyataannya soal 'ulama dan pesantren di Madura dalam

Trending

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
Breaking! FIFA Siapkan Play-off Darurat, Indonesia Berpeluang Tampil di Piala Dunia 2026

Breaking! FIFA Siapkan Play-off Darurat, Indonesia Berpeluang Tampil di Piala Dunia 2026

FIFA dikabarkan tengah menyiapkan skenario darurat jelang Piala Dunia FIFA 2026, menyusul kemungkinan mundurnya Iran akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Baru Semusim, Zhegrova Sudah Diusir Juventus? Besiktas Siap Tampung!

Baru Semusim, Zhegrova Sudah Diusir Juventus? Besiktas Siap Tampung!

Masa depan Edon Zhegrova bersama Juventus kian berada di ujung tanduk. Pemain sayap asal Kosovo itu disebut berpeluang hengkang setelah hanya satu musim, menyusul ketertarikan serius dari klub Turki, Besiktas.
Jurnalis ESPN Ungkap Skenario FIFA Jika Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, Cek Fakta Timnas Indonesia

Jurnalis ESPN Ungkap Skenario FIFA Jika Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, Cek Fakta Timnas Indonesia

Rumor masuknya Timnas Indonesia dalam bursa kandidat play off Piala Dunia 2026 menjadi sorotan tersendiri. Meski peluang tersebut masih bersifat spekulatif, performa di
Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Buntut Pernyataan Pusaran Narkoba, Aboe Bakar Al Habsyi Menangis Minta Maaf ke Warga Madura

Buntut Pernyataan Pusaran Narkoba, Aboe Bakar Al Habsyi Menangis Minta Maaf ke Warga Madura

Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsyi, akhirnya menyampaikan permintaan maaf terbuka usai pernyataannya soal 'ulama dan pesantren di Madura dalam
PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI, Kevin Wu, mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan mengizinkan parpol membeli hak
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT