News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kerugian Masyarakat Akibat Kasus Investasi Bodong di Indonesia Capai Rp.139,67 Triliun

Indonesia Securities Investor Protection Fund (SIPF) menyebutkan kerugian akibat investasi bodong (ilegal) di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun.
Selasa, 22 Oktober 2024 - 17:26 WIB
Direktur Utama SIPF Narotama Aryanto (kanan) pada acara workshop bersama wartawan di Pekalongan, Senin (21/10/2024).
Sumber :
  • ANTARA/Kutnadi

Pekalongan, tvOnenews.com - Indonesia Securities Investor Protection Fund (SIPF) menyebutkan kerugian akibat investasi bodong (ilegal) di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun.

Hal ini berdasar data yang dihimpun dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya, investasi bodong dari tahun 2017 hingga 2023 adalah sebesar Rp139,67 triliun," kata Direktur Utama SIPF Narotama Aryanto, di Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (22/10/2024).

Narotama menjelaskan, salah satu penyebab hal tersebut terjadi karena tingginya minat masyarakat untuk berinvestasi (inklusi) yang tidak dibarengi dengan pemahaman soal pengelolaan keuangan yang baik (literasi) sehingga sering dimanfaatkan pelaku investasi bodong untuk mencari keuntungan.

Hal ini, kata dia, jika tidak dilakukan langkah antisipasi maka dikhawatirkan akan menimbulkan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat untuk berinvestasi.

"Ini merupakan tugas dan tantangan bagi para regulator dan pelaku industri jasa keuangan untuk bisa menanggulangi kasus investasi bodong dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat bisa kembali berinvestasi, tentunya pada produk investasi yang legal dan terpercaya," katanya.

Dikatakan, salah satu cara yang dapat ditempuh untuk pencegahan masalah investasi ilegal yaitu dengan melaksanakan edukasi secara masif kepada masyarakat tentang investasi yang aman dan terpercaya.

Indonesia SIPF atau PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia merupakan Perusahaan Anak PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia yang mendapatkan izin OJK untuk menyelenggarakan dan mengelola dana perlindungan pemodal.

Penyelenggaraan dan pengelolaan dana perlindungan pemodal (PDPP) itu, kata dia, tercantum pada Peraturan OJK Nomor 49/POJK.04/2016 tentang Dana Perlindungan Pemodal dan Nomor 50/POJK.04/2016 tentang Penyelenggara Dana Perlindungan Pemodal (DPP).

"Landasan hukum DPP dan PDPP tersebut juga semakin diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK)," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Narotama Aryanto mengatakan pihaknya akan memberikan pelindungan terhadap risiko hilangnya aset investor yang dititipkan pada Kustodian dengan cara memberikan ganti rugi atas nilai aset investor yang hilang dengan menggunakan dana perlindungan pemodal.

"Besaran maksimal ganti rugi oleh DPP yang saat ini berlaku adalah sebesar Rp200 juta per investor atau Rp100 miliar per kejadian di Kustodian," katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Megawati Hangestri Bikin Libero Hyundai Hillstate Terpukau, Power Smash Megatron Jadi Sorotan

Megawati Hangestri Bikin Libero Hyundai Hillstate Terpukau, Power Smash Megatron Jadi Sorotan

Megawati Hangestri mulai menunjukkan kualitasnya di hadapan rekan-rekan barunya di Hyundai Hillstate. Libero utama tim, Kim Yeon-gyeon, mengaku terpukau power.
Dedi Mulyadi Sambut Baik FIFA ASEAN Cup 2026 diselenggarakan di Jawa Barat: Bisa Berefek ke Ekonomi

Dedi Mulyadi Sambut Baik FIFA ASEAN Cup 2026 diselenggarakan di Jawa Barat: Bisa Berefek ke Ekonomi

Perhelatan FIFA ASEAN Cup 2026 akan memberikan dampak ganda yang luar biasa bagi masyarakat Jawa Barat.
Kehidupan Shio Naga Meningkat, Ramalan Keuangan dan Karier 27 September 2026

Kehidupan Shio Naga Meningkat, Ramalan Keuangan dan Karier 27 September 2026

Ramalan keuangan dan karier 12 shio 27 September 2026. Kehidupan Shio Naga meningkat, sementara shio lain menghadapi peluang dan tantangan berbeda.
IPW Angkat Bicara Soal Ombudsman Sidak Lapas Cibinong: Ada Batas Kewenangan

IPW Angkat Bicara Soal Ombudsman Sidak Lapas Cibinong: Ada Batas Kewenangan

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menanggapi inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (23/9/2026).
Bukan Soal Finishing, John Herdman Ungkap Alasan Timnas Indonesia Minim Tembakan Lawan Singapura

Bukan Soal Finishing, John Herdman Ungkap Alasan Timnas Indonesia Minim Tembakan Lawan Singapura

ohn Herdman menjelaskan minimnya tembakan Timnas Indonesia saat melawan Singapura. Menurutnya, skuad Garuda masih membangun ritme dan kombinasi pemain baru.
Meski Gagal Bawa Pulang Medali Asian Games 2026, Odekta Naibaho Lampaui Catatan Waktu saat Hattrick Emas SEA Games

Meski Gagal Bawa Pulang Medali Asian Games 2026, Odekta Naibaho Lampaui Catatan Waktu saat Hattrick Emas SEA Games

Pelari Indonesia yang turun di cabor Atletik nomor Marathon Putri yakni Odekta Naibaho dipastikan gagal membawa pulang medali pada gelaran Asian Games 2026.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT