Kerugian Masyarakat Akibat Kasus Investasi Bodong di Indonesia Capai Rp.139,67 Triliun
Indonesia Securities Investor Protection Fund (SIPF) menyebutkan kerugian akibat investasi bodong (ilegal) di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun.
Selasa, 22 Oktober 2024 - 17:26 WIB
Sumber :
- ANTARA/Kutnadi
Menurut dia, hingga per September 2024, DPP yang terkumpul dan dikelola oleh Indonesia SIPF adalah sebesar Rp341,80 miliar atau naik Rp41,53 miliar (13,83 persen) secara year to date.
"Adapun nilai aset investor di pasar modal yang dilindungi oleh Indonesia SIPF hingga akhir September 2024 mencapai Rp8.042 triliun. Angka ini mengalami peningkatan secara year to date sebesar Rp521 triliun (6,93 persen)," katanya. (ant/buz)
Load more