News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPRD Kabupaten Semarang Soroti Netralitas Kepala Desa Dalam Pilkada 2024

DPRD Kabupaten Semarang, Jawa Tengah memberikan perhatian khusus terhadap netralitas aparatur desa dalam Pilkada 2024.
Jumat, 25 Oktober 2024 - 12:42 WIB
Tangkapan layar mirip kepala desa dididuga berangkat kampanye dengan motor plat merah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Semarang, tvOnenews.com - DPRD Kabupaten Semarang, Jawa Tengah memberikan perhatian khusus terhadap netralitas aparatur desa dalam Pilkada 2024. Aparat desa terutama Kepala Desa (Kades) dituntut untuk bisa menjaga netralitas terutama di masa kampanye.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening mengatakan, pelanggaran netralitas kepala desa dalam Pilkada 2024 menjadi sesuatu yang serius dan harus disikapi, sesuai dengan aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami mengetahui dari media dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Semarang yang berulang kali tereskpos di media." ujar Bondan saat dijumpai di DPRD Kabupaten Semarang. Jumat(25/10/2024).

" Kami meminta agar Bawaslu menyikapi kasus tersebut dengan memberikan tindakan tegas sesuai undang-undang Pilkada. Kemarin saya dapat informasi Bawaslu Provinsi sudah mengirim surat ke Bawaslu Kabupaten Semarang untuk menindaklanjuti temuan-temuan tentang netralitas kepala desa. Ini harus disikapi secara serius agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” lanjutnya.

Bondan menghimbau kepada seluruh kades bahwa dalam Pilkada ini harus bersikap netral karena mereka sebagai aparatur negara. Kades maupun perangkat desa tidak diperbolehkan berpolitik praktis dan berkampanye secara aktif.

" Kondusifitas masyarakat dalam Pilkada harus selalu kita jaga bersama. Tentu harus ada tindaklanjut terkait rekomendasi dan temuan-temuan tersebut. Ini salah satu cara membuat efek jera bagi Kades yang memang terbukti melanggar netralitas,” tegas Bondan.

Sementara itu, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Semarang telah menjatuhkan sanksi berupa teguran keras terhadap seorang Kepala Desa karena kedapatan mengikuti kampanye salah satu pasangan calon Gubernur Jateng yang diselenggarakan di Kota Salatiga.

Selain mengikuti, Kepala Desa tersebut juga kedapatan menggunakan kendaraan dinas plat merah yang merupakan fasilitas negara untuk Kepala Desa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Plt Bupati Semarang H Basari menjatuhkan sanksi administratif terhadap dugaan pelanggaran netralitas pilkada oleh Kades Bantal, Kecamatan Bancak di ruang rapat Bupati Semarang di Ungaran, Kamis (24/10/2024). 

" Hasil rapat tadi, menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran lisan oleh Camat sesuai Peraturan Bupati Semarang Nomor 84 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa," terang Kepala Dispermasdes Budi Rahardjo.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT