News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPRD Kabupaten Semarang Soroti Netralitas Kepala Desa Dalam Pilkada 2024

DPRD Kabupaten Semarang, Jawa Tengah memberikan perhatian khusus terhadap netralitas aparatur desa dalam Pilkada 2024.
Jumat, 25 Oktober 2024 - 12:42 WIB
Tangkapan layar mirip kepala desa dididuga berangkat kampanye dengan motor plat merah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Semarang, tvOnenews.com - DPRD Kabupaten Semarang, Jawa Tengah memberikan perhatian khusus terhadap netralitas aparatur desa dalam Pilkada 2024. Aparat desa terutama Kepala Desa (Kades) dituntut untuk bisa menjaga netralitas terutama di masa kampanye.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening mengatakan, pelanggaran netralitas kepala desa dalam Pilkada 2024 menjadi sesuatu yang serius dan harus disikapi, sesuai dengan aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami mengetahui dari media dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Semarang yang berulang kali tereskpos di media." ujar Bondan saat dijumpai di DPRD Kabupaten Semarang. Jumat(25/10/2024).

" Kami meminta agar Bawaslu menyikapi kasus tersebut dengan memberikan tindakan tegas sesuai undang-undang Pilkada. Kemarin saya dapat informasi Bawaslu Provinsi sudah mengirim surat ke Bawaslu Kabupaten Semarang untuk menindaklanjuti temuan-temuan tentang netralitas kepala desa. Ini harus disikapi secara serius agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” lanjutnya.

Bondan menghimbau kepada seluruh kades bahwa dalam Pilkada ini harus bersikap netral karena mereka sebagai aparatur negara. Kades maupun perangkat desa tidak diperbolehkan berpolitik praktis dan berkampanye secara aktif.

" Kondusifitas masyarakat dalam Pilkada harus selalu kita jaga bersama. Tentu harus ada tindaklanjut terkait rekomendasi dan temuan-temuan tersebut. Ini salah satu cara membuat efek jera bagi Kades yang memang terbukti melanggar netralitas,” tegas Bondan.

Sementara itu, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Semarang telah menjatuhkan sanksi berupa teguran keras terhadap seorang Kepala Desa karena kedapatan mengikuti kampanye salah satu pasangan calon Gubernur Jateng yang diselenggarakan di Kota Salatiga.

Selain mengikuti, Kepala Desa tersebut juga kedapatan menggunakan kendaraan dinas plat merah yang merupakan fasilitas negara untuk Kepala Desa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Plt Bupati Semarang H Basari menjatuhkan sanksi administratif terhadap dugaan pelanggaran netralitas pilkada oleh Kades Bantal, Kecamatan Bancak di ruang rapat Bupati Semarang di Ungaran, Kamis (24/10/2024). 

" Hasil rapat tadi, menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran lisan oleh Camat sesuai Peraturan Bupati Semarang Nomor 84 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa," terang Kepala Dispermasdes Budi Rahardjo.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkuat Produksi Gula Jatim, Pemprov dan PT SGN Luncurkan Program Bongkar Ratoon Tebu

Perkuat Produksi Gula Jatim, Pemprov dan PT SGN Luncurkan Program Bongkar Ratoon Tebu

Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) terus memperkuat langkah strategis untuk meningkatkan produksi gula di berbagai wilayah Jawa Timur
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Membusuk dalam Plastik Hitam di TPU Susukan Ciracas

Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Membusuk dalam Plastik Hitam di TPU Susukan Ciracas

Penemuan jasad bayi perempuan di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Islam Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, menghebohkan warga setempat pada Kamis (18/6) pagi. 
Persib Terjebak di Grup Neraka, Uilliam Barros Komentari Persaingan Tim Juara di ACC 2026-2027

Persib Terjebak di Grup Neraka, Uilliam Barros Komentari Persaingan Tim Juara di ACC 2026-2027

Persib Bandung bersaing di Grup B ACC 2026-2027 dengan melawan Port FC, Johor Darul Tazim, Lion City Sailors, Cong An Ha Noi, Svay Rieng dan pemenang antara Ezra FC atau Shan United. 
Tayang Bulan Ini, Film Saat Aku Bersuara Ceritakan Perjuangan Penyintas Kekerasan Seksual Lawan Budaya Bungkam

Tayang Bulan Ini, Film Saat Aku Bersuara Ceritakan Perjuangan Penyintas Kekerasan Seksual Lawan Budaya Bungkam

Arjuna Mega Films, Rain Creation, dan Lex Pictures siap menghadirkan film drama terbaru berjudul ‘Saat Aku Bersuara’ sebagai film perjuangan kekerasan seksual lawan budaya bungkam.
Awkarin dan Vokalis Guyon Waton Minta Tunda Pemeriksaan Kasus Hanania Travel

Awkarin dan Vokalis Guyon Waton Minta Tunda Pemeriksaan Kasus Hanania Travel

Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Vokalis Guyon Waton, Faisal Bagus Ibrahim dan Selebgram Karin Novilda atau Awkarin terkait promosi travel umrah Hanania Group.
ASABRI Gandeng 119 Rumah Sakit TNI, Kolabirasi Hadirkan Akses Layanan yang Lebih Cepat

ASABRI Gandeng 119 Rumah Sakit TNI, Kolabirasi Hadirkan Akses Layanan yang Lebih Cepat

ASABRI memperluas akses layanan perawatan hingga mencakup 119 jaringan rumah sakit TNI di seluruh matra, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, serta rumah sakit di bawah Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Trending

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Langkah PSSI Usai DPR Setujui Luke Vickery dan Mitchell Baker Bela Timnas Indonesia

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Langkah PSSI Usai DPR Setujui Luke Vickery dan Mitchell Baker Bela Timnas Indonesia

Proses naturalisasi pemain keturunan untuk Timnas Indonesia tampaknya belum akan berhenti dalam waktu dekat usai PSSI datangkan Luke Vickery dan Mitchell Baker.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT