News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPRD Kabupaten Semarang Soroti Netralitas Kepala Desa Dalam Pilkada 2024

DPRD Kabupaten Semarang, Jawa Tengah memberikan perhatian khusus terhadap netralitas aparatur desa dalam Pilkada 2024.
Jumat, 25 Oktober 2024 - 12:42 WIB
Tangkapan layar mirip kepala desa dididuga berangkat kampanye dengan motor plat merah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Semarang, tvOnenews.com - DPRD Kabupaten Semarang, Jawa Tengah memberikan perhatian khusus terhadap netralitas aparatur desa dalam Pilkada 2024. Aparat desa terutama Kepala Desa (Kades) dituntut untuk bisa menjaga netralitas terutama di masa kampanye.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening mengatakan, pelanggaran netralitas kepala desa dalam Pilkada 2024 menjadi sesuatu yang serius dan harus disikapi, sesuai dengan aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami mengetahui dari media dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Semarang yang berulang kali tereskpos di media." ujar Bondan saat dijumpai di DPRD Kabupaten Semarang. Jumat(25/10/2024).

" Kami meminta agar Bawaslu menyikapi kasus tersebut dengan memberikan tindakan tegas sesuai undang-undang Pilkada. Kemarin saya dapat informasi Bawaslu Provinsi sudah mengirim surat ke Bawaslu Kabupaten Semarang untuk menindaklanjuti temuan-temuan tentang netralitas kepala desa. Ini harus disikapi secara serius agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” lanjutnya.

Bondan menghimbau kepada seluruh kades bahwa dalam Pilkada ini harus bersikap netral karena mereka sebagai aparatur negara. Kades maupun perangkat desa tidak diperbolehkan berpolitik praktis dan berkampanye secara aktif.

" Kondusifitas masyarakat dalam Pilkada harus selalu kita jaga bersama. Tentu harus ada tindaklanjut terkait rekomendasi dan temuan-temuan tersebut. Ini salah satu cara membuat efek jera bagi Kades yang memang terbukti melanggar netralitas,” tegas Bondan.

Sementara itu, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Semarang telah menjatuhkan sanksi berupa teguran keras terhadap seorang Kepala Desa karena kedapatan mengikuti kampanye salah satu pasangan calon Gubernur Jateng yang diselenggarakan di Kota Salatiga.

Selain mengikuti, Kepala Desa tersebut juga kedapatan menggunakan kendaraan dinas plat merah yang merupakan fasilitas negara untuk Kepala Desa.

Dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Plt Bupati Semarang H Basari menjatuhkan sanksi administratif terhadap dugaan pelanggaran netralitas pilkada oleh Kades Bantal, Kecamatan Bancak di ruang rapat Bupati Semarang di Ungaran, Kamis (24/10/2024). 

" Hasil rapat tadi, menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran lisan oleh Camat sesuai Peraturan Bupati Semarang Nomor 84 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa," terang Kepala Dispermasdes Budi Rahardjo.

Ditambahkan, Kades Bantal diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Pasal 29 huruf i memuat larangan Kepala Desa untuk ikut kampanye pemilu dan atau pilkada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan pasal 30 menyebut sanksi administratif berupa teguran lisan dan atau teguran tertulis jika melanggar. Kejadian dugaan pelanggaran terjadi di wilayah hukum Kota Salatiga.

Sepeda motor dinas plat merah Kades Bantal dinaiki oleh oknum yang memakai kaos bertuliskan nama salah satu pasangan calon Kepala Daerah. Foto kendaraan yang sedang dikendarai berboncengan itu beredar luas di media sosial dan menjadi viral. (abc/buz)  

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hari Ini Makam Sutrimo Dibongkar! Polisi Cari Jawaban Kematian Misterius Pria yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah Itu

Hari Ini Makam Sutrimo Dibongkar! Polisi Cari Jawaban Kematian Misterius Pria yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah Itu

Misteri kematian Sutrimo, pria yang disebut-sebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, memasuki babak penting.
Jakmania Siap-Siap, Laga Persija Jakarta Vs Persib Bandung Digelar dengan Penonton Bulan Depan

Jakmania Siap-Siap, Laga Persija Jakarta Vs Persib Bandung Digelar dengan Penonton Bulan Depan

Laga klasik di sepak bola Indonesia antara Persija Jakarta dan Persib Bandung akan dihadiri penonton pada bulan depan. Hal itu dinyatakan oleh Ferry Paulus selaku direktur utama I.League.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 13 Agustus 2026: Gemini Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 13 Agustus 2026: Gemini Panen Dana Ekstra

Sabtu, 13 Agustus 2026, diprediksi menjadi momen yang cukup menarik bagi beberapa zodiak dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bakal bercuan deras?
Pelajar 14 Tahun Tewas di Rel Stasiun Jurangmangu, Polisi Minta Keterangan Teman Sekolah Korban

Pelajar 14 Tahun Tewas di Rel Stasiun Jurangmangu, Polisi Minta Keterangan Teman Sekolah Korban

Pelajar berinisial AP (14) tewas di lintasan KRL Stasiun Jurangmangu. Pihak kepolisian sedang menyelidiki insiden tewasnya pelajar perempuan tersebut. 
Timnas Karate Indonesia Kirim 6 Atlet untuk Asian Games 2026

Timnas Karate Indonesia Kirim 6 Atlet untuk Asian Games 2026

Timnas Karate Indonesia akan mengirimkan sebanyak enam atlet untuk membela skua Merah Putih di Asian Games 2026, yang berlangsung di Jepang pada 19 September hingga 4 Oktober mendatang.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT