News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Bagi-bagi Duit Penggelembungan Suara Caleg DPR RI di Brebes, KPU e Jalani Sidang Kode Itik

DKPP RI menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan pihak teradu Komisioner KPU Brebes dan Bawaslu Brebes, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Semarang., Jawa Tengah,
Kamis, 14 November 2024 - 20:59 WIB
Sidang kode etik KPU Brebes dan Bawaslu Brebes oleh DKPP RI yang digelar di Kantor KPU Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Brebes, tvOnenews.com - Kasus pelaporan dugaan suap yang dilakukan KPU dan Bawaslu Brebes kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk melakukan penggelembungan suara salah seorang Caleg DPR RI pada Pemilu lalu, oleh Aktivis Peduli Pemilu Bersih Brebes ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP-RI) di Jakarta, pada 04 Juni 2024 lalu berlanjut.

Hri ini, Kamis (14/11/2024,) DKPP RI menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan pihak teradu Komisioner KPU Brebes dan Bawaslu Brebes, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Semarang., Jawa Tengah,

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, dalam sidang yang digelar disiarkan secara langsung live streaming di akun resmi Facebook milik DKPP RI.

Hasil fakta persidangan perkara Nomor 222-PKE-DKPP/IX/2024 terkait dugaan manipulasi suara partai tertentu, yang disertai pemberian uang sebagai imbalan. 

Majelis hakim dalam sidang tersebut diketuai  J. Kristiadi (Anggota DKPP RI), dalam fakta persidangan, pengadu 

dalam perkara kode etik ini adalah Muamar Riza Pahlev, Yunus Awaludin Zaman, Karno Roso yang ketiganya adalah Aktivis Peduli Pemilu Bersih Brebes.

Sementara dari pihak teradu adalah lima Komisioner KPU Brebes dan lima Komisioner Bawaslu Brebes. 

Masing-masing teradu adalah Manja Lestari Damanik (Ketua KPU Brebes); Wahadi (komisioner); Aniq Kanafillah Aziz (komisioner); Muhammad Taufik ZE (komisioner) dan Mochamad Muarofah (komisioner). 

Kemudian, dari pihak Bawaslu Brebes adalah Trio Pahlevi (Ketua Bawaslu Brebes); Karnodo (komisioner); Hadi Asfuri (komisioner); Amir Fudin (komisioner); Rudi Raharjo. 

Sebelum memulai sidang, J. Kristiadi sebagai Ketua Majelis mengecek pihak-pihak terkait yang hadir dalam persidangan itu. Namun ada satu pihak terkait yang tidak merespon undangan hingga pelaksanaan sidang DKPP RI, yaitu Tim Ahli dari Fraksi PDIP DPRD Brebes, Kuntoro. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang itu, pihak teradu menghadirkan tiga saksi yang merupakan anggota PPK Kecamatan Brebes, Kersana, dan Bantarkawung. Sementara pihak pengadu menghadirkan sembilan saksi yang merupakan mantan anggota PPK dan Panwascam. 

Pihak pengadu juga menghadirkan saksi dari masyarakat, Wakro yang juga mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes.Sidang itu juga dihadiri Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono sebagai pihak terkait. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berita Foto: KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Suap Sengketa Lahan di PN Depok

Berita Foto: KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Suap Sengketa Lahan di PN Depok

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan sengketa lahan antara PT Karabha Digdaya (KRB) dan warga di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat pada jumat malam. Sabtu (7/2/2026).
Siapa Sih Ratu Rizky Nabila? Dulu Jadi Kekasih Eks Pemain Persija, Kini sebagai Istri Kedua Pesulap Merah

Siapa Sih Ratu Rizky Nabila? Dulu Jadi Kekasih Eks Pemain Persija, Kini sebagai Istri Kedua Pesulap Merah

Profil Ratu Rizky Nabila, aktris yang pernah menjadi istri eks bek Persija Jakarta, Alfath Fathier. Kini berstatus istri kedua Pesulap Merah, Marcel Radhival.
Realisasikan Gerakan Indonesia ASRI, Jasa Raharja Gelar Aksi Nasional Jaga Kebersihan Lingkungan

Realisasikan Gerakan Indonesia ASRI, Jasa Raharja Gelar Aksi Nasional Jaga Kebersihan Lingkungan

Presiden RI, Prabowo Subianto menggelorakan program Gerakan Indonesia ASRI untuk menciptkana keberlanjutan lingkungan, kualias hidup masyarakat, serta penguatan tata kelola pelayanan publik yang responsif.
Ini Pejelasan Menlu Soal Traktat Keamanan RI–Australia

Ini Pejelasan Menlu Soal Traktat Keamanan RI–Australia

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, menegaskan bahwa Traktat Keamanan Bersama Indonesia–Australia yang ditandatangani Presiden RI, Prabowo Subianto, dan Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, bukanlah aliansi militer maupun pakta pertahanan.
Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Lantas, setelah berhasil 'membantai' Al Ittihad dengan dua gol tanpa balas, ada di posisi ke berapa Al Nassr dalam klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?
Program Renovasi Ini Sasar Pekuat Rumah Tukang Bangunan

Program Renovasi Ini Sasar Pekuat Rumah Tukang Bangunan

Memiliki rumah yang layah huni menjadi impinan setiap insan manusia untuk dapat mnejadi tempat bersandar usai melakoni aktivitas seharian penuh.

Trending

10 Tahun di Persib, Febri Hariyadi Kini Harus Menepi ke Solo?

10 Tahun di Persib, Febri Hariyadi Kini Harus Menepi ke Solo?

Nama Febri Hariyadi muncul dalam rumor transfer mengejutkan yang melibatkan Persib Bandung dan Persis Solo. Isu tersebut mencuat setelah operator kompetisi ...
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sangat dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Prabowo Teken Traktat Keamanan Bersama, RI–Australia Perkuat Pilar Stabilitas Indo-Pasifik

Prabowo Teken Traktat Keamanan Bersama, RI–Australia Perkuat Pilar Stabilitas Indo-Pasifik

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menegaskan babak baru hubungan strategis kedua negara melalui penandatanganan traktat keamanan bersama.
Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Lantas, setelah berhasil 'membantai' Al Ittihad dengan dua gol tanpa balas, ada di posisi ke berapa Al Nassr dalam klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?
Bolehkah pakai Lahan Pemerintah untuk Bercocok Tanam? Begini Penjelasan Buya Yahya dari Perspektif Islam

Bolehkah pakai Lahan Pemerintah untuk Bercocok Tanam? Begini Penjelasan Buya Yahya dari Perspektif Islam

Masih bingung, sebenarnya boleh atau tidak ya pakai lahan pemerintah untuk bercocok tanam dari perspektif Islam?.
Ressa Rizky Ogah Serumah Bareng Denada: Rasanya Akan Berbeda

Ressa Rizky Ogah Serumah Bareng Denada: Rasanya Akan Berbeda

Meskipun sudah ada pengakuan dari Denada, namun ressa Rizky mengaku dirinya enggan tinggal satu atap dengan sang ibunda. Simak informasi selengkapnya di sini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT