GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Protes Polusi Asap, Warga Rusak Perusahaan Tambang di Rembang, 23 Orang Jadi Tersangka

Konflik antara pekerja asing di PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) dengan warga lokal Kabupaten Blora, Jawa Tengah, viral di media sosial.
Jumat, 15 November 2024 - 19:50 WIB
Kantor PT KRI Rembang rusak usai aksi bentrok pekerja dengan warga.
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Suwoto mengatakan posisi PT KRI memang berada di wilayah Dusun Wuni, Desa Kajar, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang. Namun berdekatan dengan kampungnya, sehingga ketika pembakaran batu kapur memakai batubara, kepulan asap masuk ke Dusun Kembang.

“Asap itu mulai terjadi sejak bulan Maret 2024. Jarak pabrik ke rumah warga ada yang seratus meter, ada yang tiga ratus meter sampai tujuh ratus meter. Rumahnya itu kan berjarak jarak gitu tidak satu dalam satu lingkungan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Warga sudah mengadukan masalah ini ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang dan Blora, serta melapor ke Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK).

"Setahu saya dulu sudah pernah di segel pemerintah, kemudian kok masih beroperasi. Awalnya saat didatangi ngakunya uji coba," ungkap dia.

Usai menggelar olah tkp, polisi kemudian mengamankan 105 orang warga yang terlibat bentrok dengan PT KRI ke Mapolres Rembang guna menjalani pemeriksaan.

Kapolres Rembang, AKBP Suryadi mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 105 orang warga Desa Jurangrejo, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora yang terlibat bentrok dengan pekerja PT KRI.

“Kita telah melakukan pemeriksaan kepada 105 orang warga blora, berkaitan dengan tindakan perusakan atau penganiayaan. Hari ini kita pastikan selesai pemeriksaan secara maraton 105 orang. Kami sudah mendapatkan kesimpulan sementara bahwa dari 105 orang ini akan kita tetapkan sebagai tersangka kasus 170 (KUHP) sebanyak 23 orang,” kata Kapolres Rembang, AKBP Suryadi.

Sementara itu satu orang dari pihak perusahaan PT KRI telah ditetapkan sebagai tersangka akibat melakukan tindakan penganiayaan terhadap warga Desa Jurangrejo Blora.

“Disamping itu di pihak perusahaan juga salah satu anggota perusahaan tersebut PT KRI menjadi tersangka melakukan tindakan penganiayaan terhadap warga Blora,” ucapnya.

Sebanyak 23 warga Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora yang terlibat dalam pengrusakan dan penganiayaan akan dijerat dengan pasal 170 KUHP.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita kenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Suryadi. (arm/buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Paling Lambat 31 Maret 2026, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN

Paling Lambat 31 Maret 2026, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau seluruh Penyelenggara Negara untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)....
John Herdman Penuh Senyum Jay Idzes hingga Kevin Diks Sudah Mendarat, Bisa Main Lawan St Kitts and Nevis?

John Herdman Penuh Senyum Jay Idzes hingga Kevin Diks Sudah Mendarat, Bisa Main Lawan St Kitts and Nevis?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, bisa bernapas lega menjelang duel kontra St Kitts and Nevis. Para pemain andalan seperti Jay Idzes hingga Kevin Diks dilaporkan sudah mendarat di Jakarta.
Rapat Bareng Menteri di Hambalang, Prabowo Minta Program Waste to Energy Dipercepat

Rapat Bareng Menteri di Hambalang, Prabowo Minta Program Waste to Energy Dipercepat

Presiden Prabowo Subianto meminta agar program Waste to Energy (WTE) atau pengelolaan sampah menjadi energi dipercepat.
Kondisi Terkini Aktivis KontraS Andrie Yunus Diungkap RSCM, Ini Operasi yang Baru Dijalaninya

Kondisi Terkini Aktivis KontraS Andrie Yunus Diungkap RSCM, Ini Operasi yang Baru Dijalaninya

Kondisi terkini aktivis KontraS Andrie Yunus diungkap RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Berita Foto: Mobilitas Warga Meningkat, Lalu Lintas Ibu Kota Mulai Padat

Berita Foto: Mobilitas Warga Meningkat, Lalu Lintas Ibu Kota Mulai Padat

Aktivitas masyarakat di ibu kota mulai kembali normal setelah berakhirnya masa libur Lebaran. 
Tegas, Araghchi Sebut Iran Tidak Sedang Bernegosiasi dengan AS

Tegas, Araghchi Sebut Iran Tidak Sedang Bernegosiasi dengan AS

Bantahan terkait negosiasi dengan Amerika Serikat disampaikan Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi.

Trending

John Herdman Tegaskan Identitas Baru Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

John Herdman Tegaskan Identitas Baru Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

John Herdman tegaskan identitas baru Timnas Indonesia jelang laga FIFA Series 2026.
Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Media Korea menyoroti draft pemain asing V-League terbaru setelah Megawati Hangestri dipastikan absen, meninggalkan kekosongan di posisi penyerang utama tim.
John Herdman Bawa Balik Pemain Rp3,4 Miliar Ini ke Timnas Indonesia untuk Gantikan Dean James di FIFA Series 2026

John Herdman Bawa Balik Pemain Rp3,4 Miliar Ini ke Timnas Indonesia untuk Gantikan Dean James di FIFA Series 2026

Dua hari sebelum laga melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, John Herdman mendadak mencoret Dean James dari Timnas Indonesia. Siapa penggantinya?
Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Dean James dikonfirmasi batal memperkuat Timnas Indonesia untuk melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Media Belanda ini pun bongkar alasannya.
Satu Pemain Resmi Dicoret, Begini Prediksi Line-up Ideal Timnas Indonesia di Debut John Herdman

Satu Pemain Resmi Dicoret, Begini Prediksi Line-up Ideal Timnas Indonesia di Debut John Herdman

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, telah memutuskan untuk mencoret salah satu pemain jelang FIFA Series 2026. Dean James tidak dapat dibawa dengan alasan sakit.
Dibanding STY dan Patrick Kluivert, Pundit Bola Puji John Herdman Setinggi Langit, Debut di GBK Sangat Dinanti

Dibanding STY dan Patrick Kluivert, Pundit Bola Puji John Herdman Setinggi Langit, Debut di GBK Sangat Dinanti

Pundit sepak bola ini puji John Herdman setinggi langit, bandingkan dengan STY dan Patrick Kluivert: Debut sang pelatih baru di GBK sangat dinanti!
Terungkap! Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Punya 'Gentlemen Agreement' untuk Tetap Berkarier di Luar Negeri

Terungkap! Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Punya 'Gentlemen Agreement' untuk Tetap Berkarier di Luar Negeri

Beberapa pemain naturalisasi Timnas Indonesia ternyata memiliki perjanjian awal untuk tetap berkarier di luar negeri, meski mendapat tawaran dari klub Liga 1.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT