GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Protes Polusi Asap, Warga Rusak Perusahaan Tambang di Rembang, 23 Orang Jadi Tersangka

Konflik antara pekerja asing di PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) dengan warga lokal Kabupaten Blora, Jawa Tengah, viral di media sosial.
Jumat, 15 November 2024 - 19:50 WIB
Kantor PT KRI Rembang rusak usai aksi bentrok pekerja dengan warga.
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Suwoto mengatakan posisi PT KRI memang berada di wilayah Dusun Wuni, Desa Kajar, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang. Namun berdekatan dengan kampungnya, sehingga ketika pembakaran batu kapur memakai batubara, kepulan asap masuk ke Dusun Kembang.

“Asap itu mulai terjadi sejak bulan Maret 2024. Jarak pabrik ke rumah warga ada yang seratus meter, ada yang tiga ratus meter sampai tujuh ratus meter. Rumahnya itu kan berjarak jarak gitu tidak satu dalam satu lingkungan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Warga sudah mengadukan masalah ini ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang dan Blora, serta melapor ke Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK).

"Setahu saya dulu sudah pernah di segel pemerintah, kemudian kok masih beroperasi. Awalnya saat didatangi ngakunya uji coba," ungkap dia.

Usai menggelar olah tkp, polisi kemudian mengamankan 105 orang warga yang terlibat bentrok dengan PT KRI ke Mapolres Rembang guna menjalani pemeriksaan.

Kapolres Rembang, AKBP Suryadi mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 105 orang warga Desa Jurangrejo, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora yang terlibat bentrok dengan pekerja PT KRI.

“Kita telah melakukan pemeriksaan kepada 105 orang warga blora, berkaitan dengan tindakan perusakan atau penganiayaan. Hari ini kita pastikan selesai pemeriksaan secara maraton 105 orang. Kami sudah mendapatkan kesimpulan sementara bahwa dari 105 orang ini akan kita tetapkan sebagai tersangka kasus 170 (KUHP) sebanyak 23 orang,” kata Kapolres Rembang, AKBP Suryadi.

Sementara itu satu orang dari pihak perusahaan PT KRI telah ditetapkan sebagai tersangka akibat melakukan tindakan penganiayaan terhadap warga Desa Jurangrejo Blora.

“Disamping itu di pihak perusahaan juga salah satu anggota perusahaan tersebut PT KRI menjadi tersangka melakukan tindakan penganiayaan terhadap warga Blora,” ucapnya.

Sebanyak 23 warga Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora yang terlibat dalam pengrusakan dan penganiayaan akan dijerat dengan pasal 170 KUHP.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita kenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Suryadi. (arm/buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Thailand Tetap Lolos ke Final Piala AFF 2026 Walau Dipermalukan Singapura di Kandang Sendiri

Thailand Tetap Lolos ke Final Piala AFF 2026 Walau Dipermalukan Singapura di Kandang Sendiri

Thailand secara mengejutkan menelan kekalahan 1-2 dari Singapura pada leg kedua semifinal Piala AFF 2026 di Stadion Rajamangala, Selasa (18/8/2026). 
Marcos Sugiyama Panggil 4 Pemain U-18, Ini Daftar Lengkap Skuad Timnas Voli Putri Indonesia di AVC Women's Continental 2026

Marcos Sugiyama Panggil 4 Pemain U-18, Ini Daftar Lengkap Skuad Timnas Voli Putri Indonesia di AVC Women's Continental 2026

Timnas Voli Putri Indonesia bersiap tampil di ajang AVC Women's Continental 2026 yang dijadwalkan berlangsung mulai akhir pekan ini dengan mamanggil 14 pemain.
Lomba Orasi Mahasiswa Jakarta, AMAN Isi Ruang Apresiasi Program Prabowo

Lomba Orasi Mahasiswa Jakarta, AMAN Isi Ruang Apresiasi Program Prabowo

Dewan Pengurus Pusat Aliansi Mahasiswa Nusantara (DPP-AMAN) menggelar Lomba Orasi Mahasiswa Jakarta dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
Detik-detik Kabiddokes Polda NTT Bantu Seorang Ibu Melahirkan di Tenda Pengungsian

Detik-detik Kabiddokes Polda NTT Bantu Seorang Ibu Melahirkan di Tenda Pengungsian

Viral soal kabar mengharukan terjadi di tenda pengunsian bencana gempa NTT, di media sosial. Pasalnya, medsos menayangkan aksi detik-detik Kabiddokes Polda NTT
Aktif Jadi Relawan Masjid, Driver Ojol Perempuan Ini Diberangkatkan Umrah Lewat Reksa Dana Haji Syariah

Aktif Jadi Relawan Masjid, Driver Ojol Perempuan Ini Diberangkatkan Umrah Lewat Reksa Dana Haji Syariah

Driver ojol perempuan asal Bogor yang aktif jadi relawan masjid di Jakarta, terpilih umrah bersama 39 jemaah melalui program PT IIM dari Reksa Dana Haji Syariah.
Komut Pertamina Tinjau Dampak Gempa, Pastikan Stok BBM NTT Aman

Komut Pertamina Tinjau Dampak Gempa, Pastikan Stok BBM NTT Aman

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Mochamad Iriawan meninjau Fuel Terminal (FT) Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Trending

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Dari 26 pemain yang disebut, Bung Ropan mengungkapkan kejutan terbesar dengan absennya bek sekaligus kapten kedua Timnas Indonesia, Rizky Ridho.
Semangat Peringati HUT ke-81 RI, Warga Paniai Berbondong-bondong Kibarkan Merah Putih di Bukit Gobairo

Semangat Peringati HUT ke-81 RI, Warga Paniai Berbondong-bondong Kibarkan Merah Putih di Bukit Gobairo

Semangat memperingati HUT ke-81 RI tetap terasa kuat di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Siap-siap Hoki, 5 Zodiak ini Diprediksi Ketiban Keberuntungan Tak Terduga Besok 19 Agustus 2026

Siap-siap Hoki, 5 Zodiak ini Diprediksi Ketiban Keberuntungan Tak Terduga Besok 19 Agustus 2026

Siap-siap jadi hoki! 5 zodiak ini diprediksi bakal ketiban keberuntungan tak terduga pada 19 Agustus 2026. Mulai dari rezeki, karier, hingga peluang baru.
BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Narkotika Cair, 10 WN Myanmar Diamankan

BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Narkotika Cair, 10 WN Myanmar Diamankan

Tim gabungan yang terdiri dari BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Kepri gagalkan penyelundupan narkoba jenis methamphetamine cair lebih dari 1,6 ton di Perairan Tanjung Parit, Bengkalis.
Ricuh Bendera Bulan Bintang, Yusril Minta Aceh Kembali Tenang: Tugas Kita Bersama Perbaiki Ini

Ricuh Bendera Bulan Bintang, Yusril Minta Aceh Kembali Tenang: Tugas Kita Bersama Perbaiki Ini

Pemerintah menegaskan persoalan yang muncul di Aceh perlu diselesaikan melalui dialog dan kerja sama, bukan melalui tindakan yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah.
Meski Sambil Gemetaran, Satpam UIN Sumut Rela Panjat Tiang Bendera demi Selamatkan Upacara HUT RI ke-81

Meski Sambil Gemetaran, Satpam UIN Sumut Rela Panjat Tiang Bendera demi Selamatkan Upacara HUT RI ke-81

Satpam UIN Sumut Bayu Andrian nekat panjat tiang bendera meski gemetaran setelah tali terlepas saat upacara HUT RI ke-81. Aksinya menuai apresiasi.
Timnas Indonesia Disorot Klub Top Eropa, Klaim Penggawa Garuda Akan Pecahkan Rekor di Liga Champions: Sejarah Baru!

Timnas Indonesia Disorot Klub Top Eropa, Klaim Penggawa Garuda Akan Pecahkan Rekor di Liga Champions: Sejarah Baru!

Timnas Indonesia mendapat sorotan dari Lille setelah Calvin Verdonk diklaim bakal menjadi pemain pertama berstatus WNI yang tampil di fase liga Liga Champions.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT