News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Protes Polusi Asap, Warga Rusak Perusahaan Tambang di Rembang, 23 Orang Jadi Tersangka

Konflik antara pekerja asing di PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) dengan warga lokal Kabupaten Blora, Jawa Tengah, viral di media sosial.
Jumat, 15 November 2024 - 19:50 WIB
Kantor PT KRI Rembang rusak usai aksi bentrok pekerja dengan warga.
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Rembang, tvOnenews.com - Konflik antara pekerja asing di PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) dengan warga lokal Kabupaten Blora, Jawa Tengah, viral di media sosial. Akibat bentrokan tersebut, tiga warga lokal terluka terkena serangan benda tajam yang dibawa pengusaha asal China.

Dalam rekaman video amatir menunjukan seorang pekerja warga negara asing milik PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) yang berada di Desa Kajar, Kecamatan Gunem, Rembang, Jawa Tengah sedang emosi berjalan dengan memegang gunting. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejadian terjadi pada Rabu (13/11/2024) malam pukul 21.00 WIB, sekira dua puluhan warga diduga berasal dari Dusun Kembang, Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, yang berbatasan dengan Desa Kajar Kecamatan Gunem. mendatangi PT Kapur Rembang Indonesia (KRI).

Mereka datang dengan maksud menyampaikan secara baik-baik dampak asap cerobong pembakaran dari PT KRI yang mengakibatkan bau menyengat dan sesak nafas.

Sempat berlangsung pembicaraan antara masyarakat dengan pemilik PT KRI, Chen Guo Bien, didampingi seorang pekerja China. Warga menuntut operasional pabrik dihentikan, tapi pihak perusahaan menolak.

Suasana mulai memanas, bahkan ada dari pihak perusahaan terlihat membawa gunting, mengenai warga yang protes. Tiga orang warga Blora terluka, satu tertusuk gunting dibagian perut dan satu orang tergores pada bagian pelipis, dan satu orang lainnya luka dibelakang kepala.

Warga kemudian balik ke kampung. Barulah sekira pukul 21.45 WIB, beberapa warga mengajak sekitar seratusan orang untuk mendatangi kembali perusahaan tersebut sebagai aksi balasan.

Sesampainya di lokasi PT KRI, warga melakukan aksi pelemparan dan perusakan sehingga menyebabkan kaca-kaca di area kantor pecah juga kaca mobil.

Selain merusak kantor dan mobil yang ada di area pabrik, akibat aksi warga tersebut 5 orang pekerja dari PT KRI mengalami luka-luka. Kelimanya yakni Chen Gvo Bin (58), Yuang Tiang Giang (52), Lu Ke Wei (65), Xu Hai Jun (45) dan Chen Qi (53). Mereka menjalani perawatan di Rumah Sakit Tuban, Jawa Timur

Setelah aparat Polsek dan Koramil Gunem datang, massa akhirnya meninggalkan lokasi kejadian.

"Itu awalnya warga mendatangi PT itu kan minta secara damai supaya asap yang menyebar di masyarakat itu bisa dibenahi, karena polusi udara dari aktivitas di pabrik itu bikin dada sesak dan ga enak,” kata Suwoto, Kepala Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, saat mendampingi warganya yang sedang dimintai keterangan di Polres Rembang, Jumat (15/11/2024).

Suwoto mengatakan posisi PT KRI memang berada di wilayah Dusun Wuni, Desa Kajar, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang. Namun berdekatan dengan kampungnya, sehingga ketika pembakaran batu kapur memakai batubara, kepulan asap masuk ke Dusun Kembang.

“Asap itu mulai terjadi sejak bulan Maret 2024. Jarak pabrik ke rumah warga ada yang seratus meter, ada yang tiga ratus meter sampai tujuh ratus meter. Rumahnya itu kan berjarak jarak gitu tidak satu dalam satu lingkungan,” ujarnya.

Warga sudah mengadukan masalah ini ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang dan Blora, serta melapor ke Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK).

"Setahu saya dulu sudah pernah di segel pemerintah, kemudian kok masih beroperasi. Awalnya saat didatangi ngakunya uji coba," ungkap dia.

Usai menggelar olah tkp, polisi kemudian mengamankan 105 orang warga yang terlibat bentrok dengan PT KRI ke Mapolres Rembang guna menjalani pemeriksaan.

Kapolres Rembang, AKBP Suryadi mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 105 orang warga Desa Jurangrejo, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora yang terlibat bentrok dengan pekerja PT KRI.

“Kita telah melakukan pemeriksaan kepada 105 orang warga blora, berkaitan dengan tindakan perusakan atau penganiayaan. Hari ini kita pastikan selesai pemeriksaan secara maraton 105 orang. Kami sudah mendapatkan kesimpulan sementara bahwa dari 105 orang ini akan kita tetapkan sebagai tersangka kasus 170 (KUHP) sebanyak 23 orang,” kata Kapolres Rembang, AKBP Suryadi.

Sementara itu satu orang dari pihak perusahaan PT KRI telah ditetapkan sebagai tersangka akibat melakukan tindakan penganiayaan terhadap warga Desa Jurangrejo Blora.

“Disamping itu di pihak perusahaan juga salah satu anggota perusahaan tersebut PT KRI menjadi tersangka melakukan tindakan penganiayaan terhadap warga Blora,” ucapnya.

Sebanyak 23 warga Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora yang terlibat dalam pengrusakan dan penganiayaan akan dijerat dengan pasal 170 KUHP.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita kenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Suryadi. (arm/buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

7 Perjalanan KRL Lintas Bogor Dibatalkan Pagi ini, Imbas Gangguan Sarana Kereta

7 Perjalanan KRL Lintas Bogor Dibatalkan Pagi ini, Imbas Gangguan Sarana Kereta

KAI mengumumkan ada 7 perjalanan Commuter Line (KRL) lintas Bogor dibatalkan pada pagi hari ini, Jumat, 16 Oktober 2026, akibat adanya gangguan sarana kereta.
Hati-Hati QRIS Diduga Diarahkan ke Top Up Judi Online, Jangan Terburu-buru saat Transaksi

Hati-Hati QRIS Diduga Diarahkan ke Top Up Judi Online, Jangan Terburu-buru saat Transaksi

Heboh di media sosial cerita salah satu akun Threads mengaku nyaris diarahkan untuk top up judi online saat memindai QRIS. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati sebelum bertransaksi. Ini cara dan tipsnya.
Imbas Kartu Merah di Laga Vs Villareal, Vinicius Junior Terkejut Tambah Sanksi 4 Pertandingan

Imbas Kartu Merah di Laga Vs Villareal, Vinicius Junior Terkejut Tambah Sanksi 4 Pertandingan

Vinicius Junior mengaku tak layak mendapatkan sanksi tersebut karena tak ada dasar hukuman yang menjelaskan aturan tersebut dari Komite Disiplin Federasi Sepak Bola Spanyol (RFEF).
Ketum Jakmania: Wacana Pengurangan Poin Persija Imbas Insiden Penyerangan Tim EPA U-18 Tidak Tepat

Ketum Jakmania: Wacana Pengurangan Poin Persija Imbas Insiden Penyerangan Tim EPA U-18 Tidak Tepat

Salah satu yang menjadi sorotannya adalah imbas insiden yang dikaitkan pada Persija. Di mana wacana pengurangan poin di Super League tidak tepat dikaitkan dengan insiden ini.
Kronologi Berlliana Lovell Diduga Alami Pelecehan Verbal saat Live, sampai Syok dan Mental Terguncang

Kronologi Berlliana Lovell Diduga Alami Pelecehan Verbal saat Live, sampai Syok dan Mental Terguncang

Aktris sekaligus selebgram Berlliana Lovell mengungkap peristiwa dugaan pelecehan verbal oleh Amat Jelangskuy saat siaran langsung berawal ketika ditanya tato.
5 Fakta Video Call Ruben Onsu yang Viral, Klarifikasi Sarwendah hingga Laporan Polisi

5 Fakta Video Call Ruben Onsu yang Viral, Klarifikasi Sarwendah hingga Laporan Polisi

Berikut 5 fakta kasus video call Ruben Onsu yang viral di media sosial, ada klarifikasi dari Sarwendah hingga berujung laporan polisi.

Trending

Hasil Laga Timnas Futsal Indonesia: Sempat Bikin Brasil Frustasi, Skuad Garuda Telan Kekalahan Perdana

Hasil Laga Timnas Futsal Indonesia: Sempat Bikin Brasil Frustasi, Skuad Garuda Telan Kekalahan Perdana

Tampil di Max Ronsenmann Arena, Sao Jose dos Pinhais, Jumat (16/10/2026) pagi WIB, Timnas Futsal Indonesia kalah dari Brasil dalam laga perdana fase grup
iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra: Harga Tembus Rp58 Juta, Mana yang Lebih Layak Dibeli?

iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra: Harga Tembus Rp58 Juta, Mana yang Lebih Layak Dibeli?

Perbandingan iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra mencakup harga, kamera, performa, baterai, dan fitur unggulan. Simak sebelum membeli flagship
Detik-Detik Enam Petugas Terkepung Kobaran Api Karhutla di Gunung Bromo, Empat Orang Tak Selamat

Detik-Detik Enam Petugas Terkepung Kobaran Api Karhutla di Gunung Bromo, Empat Orang Tak Selamat

Kabar duka menyelimuti penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. 
OTT KPK di BNPB Dinilai Miliki Efek Terhadap Reputasi Pemerintah

OTT KPK di BNPB Dinilai Miliki Efek Terhadap Reputasi Pemerintah

Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro turut menyorot tajam langkah KPK yang membongkar dugaan penyalahgunaan dana siap pakai kebencanaan.
Viral Pegawai SPBU Bali Protes ke Gubernur Koster: Saya Bukan Robot

Viral Pegawai SPBU Bali Protes ke Gubernur Koster: Saya Bukan Robot

Viral video adu mulut dua operator SPBU di Denpasar dengan Gubernur Bali I Wayan Koster viral di media sosial. Keduanya mengeluhkan kelelahan akibat kebijakan.
Keamanan di Arab Saudi Dipertanyakan, AFC Baru Putuskan Nasib Piala Asia 2027 di Akhir November

Keamanan di Arab Saudi Dipertanyakan, AFC Baru Putuskan Nasib Piala Asia 2027 di Akhir November

Jepang berniat untuk mundur dari Piala Asia 2027 dan memberi saran untuk diundur sampai 2028.
Hilang Misterius dari Rumah, Siswi SMK Tasikmalaya Ditemukan Sendirian di Apartemen PIK 2: Diduga Mau Dijadikan Pengantin Pesanan

Hilang Misterius dari Rumah, Siswi SMK Tasikmalaya Ditemukan Sendirian di Apartemen PIK 2: Diduga Mau Dijadikan Pengantin Pesanan

Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, menggagalkan dugaan tindak pidana perdagangan orang bermodus perjodohan terselubung. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT