News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gegara Pasutri Nyoblos 2 Kali, Satu TPS di Pemalang Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Pemungutan suara ulang (PSU) akan dilakukan di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu (29/11/2024).
Jumat, 29 November 2024 - 21:50 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang Sudadi (kiri).
Sumber :
  • Tim tvOne - Mohammad Hamzah

Pemalang, tvOnenews.com - Pemungutan suara ulang (PSU) akan dilakukan di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu (29/11/2024). Alasannya ada pasutri terciduk nyoblos dua kali di dua TPS yang berbeda.

Kecurangan itu terciduk oleh Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pulosari, kemudian dilaporkan ke Bawaslu Pemalang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kronologisnya, dua pemilih yang berstatus suami istri mencoblos di TPS 4 Desa Siremeng, Kecamatan Pulosari, dengan menggunakan Undangan C pemberitahuan atau sesuai DPT.

Setelah itu, pasutri tersebut melakukan pencoblosan kembali di TPS lain di Desa Pengentren masih di wilayah Kecamatan Pulosari. Sedangkan jari tangan mereka yang semestinya sudah kena tinta ungu di TPS pertama ternyata sudah bersih.

Meskipun tidak masuk Daftar Pemilihan Khusus (DPK), keduanya disebut bersikeras menggunakan hak suaranya sesuai dengan KTP-nya di Desa Pagenteran, Kecamatan Pulosari.

"Mereka pada waktu itu ngotot mencoblos alasannya menunjukan E KTP yang baru dibuat," Kata Ketua Bawaslu Pemalang, Sudadi. Jum'at (29/11/2024).

Dengan mencoblos sebanyak 2 Kali, Menurut Sudadi sudah jelas melanggar aturan pilkada dan berpotensi dijerat pidana.

"Pasti kita jerat dengan pasal pidana, karena ini disengaja. Mereka sudah nyoblos di TPS Siremeng tapi malah nyoblos lagi di Pagenteran, jadinya dobel data dan akhirnya harus PSU di Pagenteran tempat suara tidak sah nya," Ujar Sudadi.

Bawaslu Pemalang akan menyelidiki motif dari Pasutri tersebut melakukan pencoblosan sebanyak 2 kali.

"Belum kita klarifikasi. Kita kemarin masih fokus pada rekomendasi ke KPU untuk PSU," ucapnya.

Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan dilakukan di TPS 04 Desa Pagenteran, Kecamatan Pulosari. Daftar pemilih di TPS itu sebanyak 444 orang. PSU rencananya akan digelar pada Sabtu esok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita Menunggu surat suara Gubernur/Wakil dari KPU Provinsi Jawa Tengah untuk pelaksanaan PSU besok," pungkasnya.

Pelaksanaan PSU pada pemilihan umum di Pemalang bukan pertama kali terjadi, jika di lihat sebelumnya pada Pemilihan Presiden dan Legislatif pada Februari 2024 kemarin, KPU Kabupaten Pemalang juga melaksanakan PSU di 4 TPS di Desa Susukan, Kecamatan Comal. (mdh/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Meksiko punya modal kuat saat menghadapi Ekuador dalam laga perebutan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu, La Tri, julukan Timnas Ekuador, tetap tidak boleh dianggap remeh.
Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT